Jum'at, 26 April 2024  
 
Program Tora, BARA-JP: Harus Tepat Sasaran

Riswan L | Politik
Rabu, 18 November 2020 - 12:11:47 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru | Tiraskita.com - Bergulirnya program Nawacita pemerintahan Jokowi pro masyarakat seperti Tanah Objek Reforma Agraria ( TORA)  perlu dipresiasi sebab sangat berguna untuk meningkatkan  perekonomian masyarakat desa terutama petani.

Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden BARA-JP Riau, Ir. Marganda Simamora.M Si. yang sering disapa Ganda Mora  Menyebutkan, Program TORA juga melepaskan petani dari kegelisahan yang berkepanjangan akibat lahan dan rumah mereka berada dalam kawasan hutan, sehingga tidak dapat leluasa memaksimalkan potensi lahan tersebut untuk perekenomian disebabkan masih dalam status kawasan hutan, dengan program TORA, kementerian lingkungan hidup dan kehutanan akan melepaskan kawasan hutan bagi peruntukan lahan sebagai  tempat tinggal dan lahan kering sebagai sumber utama pencaharian dimana areal tersebut telah di diami delama 20 tahun. Rabu ( 18/11/20)

Dengan bergulirnya program tersebut  akan merubah status hutan menjadi  kepemilikan lahan masyarakat dengan maksimal 10 hektar setiap kepala keluarga, namun semua lapisan harus mengawasi agar program Tanah objek Reforma agraria ( TORA) tepat sasaran, jangan sampai ada korporasi ataupun pengusaha masuk atau menumpang dalam program tersebut. Ucap Ganda Mora

Sebagimana berdasarkan data dan infestigasi kami dari Barisan Relawan Jokowi Presiden BARA-JP, menemukan beberapa perusahaan dan milik pribadi yang luasnya mencapai ribuan hektare masuk dalam peta indikatif TORA, maka Barisan Relawan Jokowi Presiden BARA-JP, merasa terpanggil dan berkewajiban melakukan monitoring agar program pemerintah tersebut tepat sasaran yaitu untuk masyarakat Tempatan bukan untuk perusahaan. Tutur Ganda Mora

Lanjutnya, bilamana perusahaan masuk dalam program TORA, akan mengakibatkan kerugian besar bagi negara, yaitu kewajiban membayar pengurusan pelepasan lahan yang harus menyetor ke negara miliaran rupiah, sehingga bila tidak prosedural maka menimbulkan kerugian negara dari perizinan.

Maka kita sarankan agar perusahaan dapat mengurus pelepasan lahan secara prosedural dan program TORA adalah peruntukan khusus bagi masyarakat petani kecil Tempatan. Ujar Ganda Mora 

Lebih lanjut  Ganda Mora menyebutkan bila mana ada pihak perusahaan menumpang dalam program TORA kami akan menyurati kementerian lingkungan hidup dan kehutanan guna mempertanyakan prosedur program TORA , agar dapat di pertimbangkan dan memanggil seluruh panitia verifikasi untuk dapat merevisinya atau bila penting kami akan melaporkan ke komisi Pemberantas Korupsi agar menyidik keterlibatan para oknum sebut  ganda Mora yang juga ketua umum lembaga Independen Pembawa suara pemberatas, Korupsi, Kolusi, Kriminal ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI). Tutupnya (red)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Jumat, 03 September 2021 - 14:17:19 WIB
    TNI AL, Puslatdiksarmil Kodiklatal Tutup Tiga Program Pendidikan Dasar Militer
    Sabtu, 28 Desember 2019 - 07:46:59 WIB
    Nasabah Kembali Jadi Korban
    Kasus Jiwasraya Salah Siapa
    Sabtu, 19 Desember 2020 - 15:53:03 WIB
    Jokowi Ingatkan Infrastruktur Bukan Sekedar Bangun Jalan, tapi Konektivitas ke 75 Ribu Desa
    Senin, 09 Mei 2022 - 10:52:10 WIB
    Danlanud S Sukani, Pimpin Apel Khusus Dalam Rangka Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri
    Rabu, 20 Januari 2021 - 16:25:48 WIB
    Uu Ruzhanul Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Kebijakan Peralihan Izin Pertambangan
    Senin, 02 November 2020 - 20:32:27 WIB
    Anak dan Ibu Dipukuli Dipelabuhan, Keluarga Korban Minta Segera Diproses Secara Hukum
    Sabtu, 14 Agustus 2021 - 11:22:31 WIB
    Bupati Rohil Resmi Kukuhkan Anggota Paskibraka
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 21:43:24 WIB
    Hak Jawab Samson Dan Elywaty Atas Berita "Kapal di Tenggelamkan Mesin Kapalnya Diperjual belikan"
    Minggu, 08 November 2020 - 11:48:07 WIB
    Posisi Start MotoGP Eropa 2020 Nanti Malam, Pol Espargaro Terdepan, Rossi Barisan Belakang
    Rabu, 20 April 2022 - 15:49:32 WIB
    Exit Briefing Warsikap Itkoopsud I di Lanud Sugiri Sukani
    Kamis, 10 November 2022 - 13:08:23 WIB
    Realisasi PKB Sudah Capai Rp952,6 Miliar dari Target Rp1,3 Triliun lebih
    Rabu, 24 Maret 2021 - 10:19:28 WIB
    Pemkot Lakukan Evaluasi PPKM Mikro Tahap III Bersama Unsur Forkompimda
    Sabtu, 13 Maret 2021 - 23:11:26 WIB
    Oknum Desertir dari Polres Padang Panjang Tembak Orang di Pekanbaru
    Sabtu, 16 April 2022 - 12:27:16 WIB
    Bupati Bengkalis Mengikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat
    Jumat, 08 Januari 2021 - 18:08:26 WIB
    Patimban City Sokong Pengembangan Rebana Metropolitan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved