Jum'at, 19 April 2024  
 
POLRES DUMAIN AMANKAN NARKOBA
Diamankan di Dumai 7 Kg Sabu Dikendalikan dari Lapas Pekanbaru, 6 Pelaku Diringkus

Riswan L | Hukrim
Rabu, 26 Februari 2020 - 09:46:31 WIB

Polres Dumai pada saat mengamankan 6 Pelaku dan 7 Kg Narkoba jenis Sabu dari lapas Pekanbaru.
TERKAIT:
   
 
Dumai, Tiraskita.com – Tim Opsnal Polres Dumai dipimpin Wakapolres Dumai, Kompol Alex Sandy Siregar Mengamankan 7 Kg Sabu asal Malaysia beserta 6 pelaku termasuk pasangan suami dan istri yang dikendalikan dari Lapas Klas II A Gobah Pekanbaru. 7 Paket sabu diamankan petugas di Pelintung Kecamatan Medang Kampai.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira pada Selasa (25/2/20) di Mapolres Dumai menjelaskan bahwa polisi sudah berbulan-bulan melalukan penyelidikan terhadap jaringan narkoba tersebut. “Apakah mereka ini termasuk dalam jaringan narkoba sebelumnya tertangkap, hal itu belum ditelusuri secara mendalam,”sebut kapolres.

Penangkapan, Kamis (20/2/20) sekira pukul 17.00 WIB, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa nanti malam akan ada masuk Narkoba jenis sabu sabu dari seberang menuju pelabuhan tikus yang ada di daerah Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.

Lalu sekira pukul 00.20 WIB, Tim berhasil mengidentifikasi kurir yang akan menjemput Sabu Sabu tersebut dan langsung dilakukan pengejaran. Petugas sempat terlibat kejar-kejaran dengan pelaku yang pada saat itu nengendarai sepeda motor Yamaha Aerox warna putih BM 2004 JT. Setibanya di Mundam, petugas berhasil menangkap pelaku. Dan didapati 7 paket besar Narkotika jenis Sabu di dalam sebuah tas rangsel hitam.

“Usai diamankan, petugas lantas melakukan interogasi. Dari hasil interogasi sementara, tersangka berinisial AH (27) mengaku bahwa ia bertindak atas perintah via telephone dari EP (27) seorang narapidana yang berada di Lapas Klas II A Gobah Pekanbaru, yang ditugaskan untuk menjemput barang bukti Sabu tersebut, yang kemudian Sabu tersebut akan dibawa ke Pekanbaru,” jelasnya didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba, kapolsek Dumai Timur dan Kasubag Humas.

Sedangkan istri pelaku EP berinisial NT (29) terlibat dalam jaringan narkoba ini.
Ia bertugas menghubungi AH bahwa nantinya akan ada seseorang lagi yang akan mengambil Sabu tersebut dari tangannya dengan perjanjian akan diberikan upah sebesar Rp.20 Juta Rupiah, yang sebelumnya baru di berikan melalui transfer ke bank BCA sebesar Rp.10 Juta Rupiah.

Barulah pada hari Jumat (21/2/20) sekira pukul 14.07 WIB kembali Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang yang berinisial A (28). Tersangka A bertugas mengambil Sabu dari tersanhka AH di TKP parkiran belakang Wisma Elit Jalan Ponegoro atau sekitaran Pasar Pulau Payung, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota.

Hasil interogasi tersangka A, bahwa ia mendapatkan perintah via telepon dari EP dan NT yang merupakan pasangan suami istri pengendali Narkoba jaringan Lapas. Bahwa ia bertugas untuk menjemput dan mengambil Sabu dari tersangka AH dengan dijanjikan upah sebesar Rp 50 Juta Rupiah apa bila selanjutnya Sabu tersebut bisa di hantarkan ke Kota Pekanbaru.

Namun sebelumnya, ia telah menerima transferan uang sebesar Rp.2,5 Juta Rupiah ke bank CIMB sebagai modal untuk biaya kirim ke Pekanbaru tersebut.  Barulah pada hari Jumat (21/2/20) sekira pukul 23.00 WIB, Kepala Tim Khusu yakni Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar membagi personil menjadi 2 regu untuk mengejar Otak dari sindikat Narkoba.

Yakni pada Sabtu (22/2/20), Tim 1 dengan membawa tersangka berangkat ke Pekanbaru untuk menangkap pembeli Sabu yang terbaru atas perintah dari pelaku utama yakni Narapidana dari Lapas Klas II A Gobah Pekanbaru yakni EP yang saat ini masih menjalani sisa hukuman.

Namun sebelumnya, petugas berhasil mengamankan pembeli baru atau kurir di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di samping pagar Mesjid An Nur Kota Pekanbaru. Berinisial AP (29) bersama kekasihnya berinsial LS (22).

Sedangkan Tim 2 berangkat ke pulau Bengkalis untuk menangkap istri dari Narapidana EP yakni NT. Dan diwaktu yang hampir bersamaan, tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang berakamat di Desa Senggoro Kab Bengkalis.

Selanjutnya, sekira pukul 22.30 WIB Tim langsung berkoordinasi dengan Kepala Lapas kelas II A Kota Pekanbaru untuk memastikan tentang apakah ada seseorang Narapidana berinisial EP. Usai dibenarkan oleh Kalapas, tim langsung menjemput pelaku. Dengan tergesa-gesa pelaku langsung membuang Handphone yang ia gunakan untuk berkomunikasi dengan para kurir ke dalam lubang kloset. Beruntung polisi berhasil mengambil Handphone tersebut dan telah dilakukan pemeriksaan.

“Dari keterangan sementara, bahwa otak pelaku yang neruoakan Narapidana di Lapas Klas II B Gobah Pekanbaru bersama istrinya, telah berhasil meloloskan barang haram tersebut sebanyak empat kali,” imbuh Kapolres Dumai.**


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  •  
     
     
    Senin, 03 Oktober 2022 - 10:59:25 WIB
    Sudah 3 Tahun Tidak Selesai, Direktur LSM GACD Meminta Perhatian Kapolda Sumut
    Selasa, 29 Juni 2021 - 09:12:03 WIB
    Dinas Kominfo Kabupaten Tapanuli Tengah Ikuti Publikasi Aplikasi Sistem Informasi Manggala Informati
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:38:34 WIB
    Program Perbaikan Rutilahu Jabar Jadi Stimulus Pemulihan Ekonomi
    Rabu, 27 Januari 2021 - 09:38:21 WIB
    Jabar Akan Perkuat Puskesmas untuk Tangani COVID-19
    Selasa, 27 Juli 2021 - 10:59:21 WIB
    Gubri Targetkan Revisi RPJMD Riau Tuntas Satu Pekan
    Rabu, 12 April 2023 - 19:25:59 WIB
    Pembinaan Rohani dan Mental Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon
    Jumat, 19 Agustus 2022 - 10:06:52 WIB
    45 Pengacara Dari GPSH Siap Dampingi Keluarga Perwira TNI Dibunuh Brutal Pengusaha Aseng
    Kamis, 04 Mei 2023 - 10:49:01 WIB
    Mantap Ketua DPD KNPI Riau, bahwa Tugas Inspektorat perlu di Gelorakan kembali
    Sabtu, 27 Maret 2021 - 14:53:21 WIB
    Pengakuan Berbeda Hotma Sitompul Tanggapi Desiree Tarigan
    Kamis, 15 Juli 2021 - 13:49:57 WIB
    Bersama Mahasiswa, Polri Bersinergi Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19
    Sabtu, 18 Juli 2020 - 09:00:47 WIB
    LAWAN COVID-19
    Sebelum Terapakan Sanksi, Jabar Sediakan Masker untuk Masyarakat
    Senin, 24 Januari 2022 - 09:19:48 WIB
    Anggota DPRD Jaqa Barat Pepep Saepul Hidayat Tekankan Empat Pilar Kebangsaan Sangat Vital
    Kamis, 04 Maret 2021 - 17:16:11 WIB
    Misteri Robohnya Turap Danau Tajwid
    Minggu, 28 Juni 2020 - 22:01:13 WIB
    BANTUAN SOSIAL
    Babinsa Koramil 02 Gido Kodim 0213/Nias, Setia Melaksanakan Pendampingan Penyaluran BLT Desa
    Kamis, 06 April 2023 - 08:58:42 WIB
    HP Masih Jadi Alat Kendalikan Narkoba Dalam LAPAS, LAN Prov Riau Minta Copot Kalapas Tangerang
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved