Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Ketum Partai Beringin Karya Muchdi PR Dipecat

RL | Politik
Selasa, 08 Juni 2021 - 12:14:35 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Ketua Majelis Mahkamah Partai Berkarya, Mayjen TNI (Purn) Syamsul Jalal (tengah) bersama dua orang anggota partai berpose usai membacakan hasil sidang musyawarah mahakamah partai, Senin, 7 Juni/Repro.

Pucuk kepemimpinan Partai Berkarya dirombak oleh Majelis Mahkamah partai dalam sidang musyawarah mahakamah partai yang dibacakan pada Senin (7/6).

Ketua Majelis Mahkamah Partai Berkarya, Mayjen TNI (Purn) Syamsul Jalal membacakan poin-poin keputusan tersebut, yang salah satunya adalah memberhentikan Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi Pr dari jabatanya sebagai Ketua Umum Partai Berkarya.

Dalam poin pertimbangan sidang musyawarah mahakamah partai, Syamsul menyatakan bahwa Muchdi Pr telah terbukti menyalahgunakan kewewenangannya membentuk struktur kepengurusan dan memecat sejumlah anggota partai.

"Menyatakan saudara Muchdi sebagai ketua umum melakukan pelanggaran terhadap UU 2/2011 tentang partai politik, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Berkarya dan Keputusan Mahkamah Partai nomor 003,"ujar Syamsul dikutip melalui video sidang yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/6).

"Saudara Muchdi telah melakukan penyalahgunaan wewenang selaku Ketua Umum Partai Berkarya," sambungnya membacakan.

Karena itu, Syamsul dalam poin keempat putusan sidang musyawarah mahakamah partai menyebutkan bahwa Muchdi Pr diputusakan untuk tidak lagi menjadi Ketua Umum Partai Berkarya, dan juga mencabut haknya sebagai anggota.

"Keempat, menghentikan secara tetap saudara Muchdi Purwoprandjono dari jabatannya sebagai ketua umum dan keanggotaan Partai Berkarya," baca Syamsul.

Kemudian, Syamsul juga menyatakan bahwa Mahakamah partai juga menganulir semua keputusan yang dikeluarkan DPP Partai Berkarya yang ditetapkan oleh hasil putusan Mahkamah Partai 003, yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, sidang musyawarah mahkamah partai juga memerintahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya untuk segera melaksanakan rapat harian atau pleno DPP untuk memilih Plt. Ketua Umum menggantikan Muchdi.

"Hasil rapat harian pleno berupa persetujuan, kesepakatan penunjukkan Plt. Ketua Umum dan disetujui oleh Dewan Pembina dan dikembalikan kepada Mahkamah Partai untuk ditetapkan," tegas Syamsul.

Lebih lanjut, Syamsul juga membacakan poin ketujuh yang isinya memerintahkan kepada DPP Partai Berkarya untuk melaksanakan musyawarah wilayah.

"Kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di seluruh provinsi yang belum dilaksanakan musyawarah wilayah berdasarkan aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian Syamsul Jalal menutup.

sumber:RMOL.ID


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Kamis, 07 Januari 2021 - 08:09:38 WIB
    Proses Distribusi Vaksin Covid-19 di Jawa Barat
    Senin, 09 November 2020 - 20:49:02 WIB
    3 Daerah Masuk Zona Merah Sebaran Covid-19 di Jabar
    Kamis, 30 April 2020 - 21:01:01 WIB
    LAWAN COVID-19
    Menkumham Lepas 1.000 Paket Bantuan Sosial via Video Conference untuk Masyarakat Jawa Tengah
    Selasa, 27 Oktober 2020 - 19:16:58 WIB
    Bawa Senjata dan Peluru, Bos Perusahaan Diamankan di Bandara Soetta
    Kamis, 12 Januari 2023 - 14:01:06 WIB
    Tahura SSH Dijadikan Pusat Edukasi Alam
    Jumat, 06 Maret 2020 - 12:08:12 WIB
    Penanaman 868 Pohon Untuk O2
    Pangdam lV : Makin Banyak Pohon Makin Banyak Oksigen
    Selasa, 23 Februari 2021 - 22:37:15 WIB
    Relawan Muda Syam - Edy Berikan Masukan Agar Gubernur Evaluasi Kinerja OPD
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:47:31 WIB
    Dikawal Polisi, Sebanyak 1.920 Vaksin Tiba di Meranti
    Senin, 01 Agustus 2022 - 11:48:54 WIB
    PDIP Resmi Daftar Pemilu, PDIP Berharap Raih Hattrick di Pemilu 2024
    Selasa, 16 November 2021 - 13:23:38 WIB
    Jelang Nataru, Stok Bapok Aman, Pemerintah Perkuat Sinergi dengan Daerah
    Jumat, 12 Maret 2021 - 10:47:45 WIB
    Gubri Lantik Masrul Kasmy Jadi Pj Sekdaprov Riau
    Jumat, 07 Mei 2021 - 18:02:02 WIB
    Penyekatan Efektif, Volume Kendaraan Dari Jakarta Ke Jawa Turun 53 Persen
    Selasa, 19 Maret 2024 - 13:29:56 WIB
    Plt Kakanwil Kemenag Prov Riau Kunjungi Pelalawan Pastikan Kesiapan Dokumen Haji
    Kamis, 01 Juli 2021 - 07:17:08 WIB
    Jejak Digital Ketua BEM UI Leon dengan Veronica Koman Terbongkar, Ini kata Netizen
    Minggu, 01 Maret 2020 - 11:36:39 WIB
    Perdana Menteri Baru Malaysia Si Politikus Senior Berdarah Indonesia
    PM Baru Malaysia Muhyiddin Yassin, Anak Ulama asal Siak dan Ibu Berdarah Jawa
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved