Jum'at, 19 April 2024  
 
.
Jika Koruptor Dihukum Mati, Begini Sikap Kajagung

| Hukrim
Kamis, 12 Desember 2019 - 19:04:35 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku tak ada beban untuk mengeksekusi jika nantinya hukuman mati benar diberlakukan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

"Kami jalankan undang-undang, enggak ada beban," kata Burhanuddin di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Desember 2019.
Burhanuddin mengaku siap menjalankan hukuman mati tersebut jika Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah selesai direvisi. "Ya undang-undangnya dulu direvisi," kata Burhanuddin.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) bisa saja diterapkan jika itu merupakan kehendak masyarakat.

Menanggapi Jokowi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa ancaman hukuman mati kepada koruptor sudah diatur di dalam undang-undang. Namun, hukuman itu tak pernah diterapkan.
"Undang-undangnya sekarang ada. Yang jelas ada, tapi belum pernah dipakai juga," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.


Undang-undang yang dimaksud Yasonna adalah UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang secara eksplisit menyebutkan bahwa hukuman mati dapat dijatuhkan bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam keadaan tertentu.
Dalam penjelasan pasal tersebut, disebutkan bahwa yang dimaksudkan keadaan tertentu adalah apabila tindak pidana dilakukan ketika negara berada dalam keadaan bahaya, terjadi bencana alam, mengulang tindak pidana korupsi, atau negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.*

Berita ini telah tayang di Tempo.https://nasional.tempo.co/read/1282194/jaksa-agung-sebut-tak-ada-beban-untuk-menghukum-mati-koruptor



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  •  
     
     
    Rabu, 02 Februari 2022 - 10:45:36 WIB
    Danramil 0620-15/Klangenan Pimpin Karbak Bersih Bersih Saluran Air
    Jumat, 21 Mei 2021 - 12:53:43 WIB
    8 Fakta Amanda Manopo Jilid 2, Daftar Kelima Paling Cetar!
    selasa, 15 Juni 2021 - 17:43:31 WIB
    Advertorial
    DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Pandangan Umum Fraksi Terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2021
    Kamis, 30 Juli 2020 - 11:02:42 WIB
    Jabar Jadi Yang Pertama Berikan SK Penetapan Guru Honorer SMA/SMK
    Rabu, 30 September 2020 - 05:01:21 WIB
    Terjaring Razia Pekat, Pasangan Mesum di Palembang Ngaku Tante dan Ponakan
    Rabu, 31 Mei 2023 - 18:39:05 WIB
    PENDIDIKAN INKLUSI SEBAGAI ALTERNATIF SOLUSI PERMASALAHAN SOSIAL ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
    Kamis, 13 Januari 2022 - 11:09:08 WIB
    Komnas HAM Tolak Hukuman Mati dan Kebiri bagi Predator Santriwati di Bandung
    Rabu, 30 Juni 2021 - 15:34:25 WIB
    Sinergitas TNI - Pemkab Tapanuli Tengah Laksanakan Serbuan Vaksinasi Massal Dalihan Na Tolu
    Kamis, 30 Januari 2020 - 19:36:09 WIB
    Kementerian PUPR Terus Dorong Peningkatan Peran Kontraktor Swasta Nasional Menengah dan Kecil
    Rabu, 08 Juli 2020 - 15:42:43 WIB
    Terkait PPID, Kominfo Kota Solok Lakukan Kunjungan Sinergitas Ke Kominfo Kampar
    Selasa, 15 Februari 2022 - 10:39:42 WIB
    Kisah Korban Penipuan Deepfake dan Kencan Online
    Kamis, 25 Februari 2021 - 07:31:06 WIB
    Plt. Walikota Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid - 19 untuk Para Pedagang Pasar Melong
    Senin, 29 Januari 2024 - 19:12:29 WIB
    Gubri Edy Nasution Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual
    Senin, 13 Juli 2020 - 20:37:12 WIB
    Komandan Korem 063/SGJ : Dengan Aplikasi Demplot Gunakan Bios 44 Padi Akan Subur dan Hasilnya Berlim
    Rabu, 18 Maret 2020 - 15:14:03 WIB
    Diskominfo Kampar Kembalikan Dua Siswa/i Multimedia Yang Telah Melaksanakan PKL 3 Bulan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved