Kamis, 25 April 2024  
 
Opini!, Permasalahan Yang Terjadi Pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA)

RL | Politik
Sabtu, 25 Maret 2023 - 21:01:57 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - PILKADA (Pemilihan Kepala Daerah) dimana sejak diberlakukanya UU No.32 Tahun 2004, sering kali kita menemukan yang namanya persoalan mengenai pemilihan kepala daerah, seperti waktu yang panjang, biaya yang besar, issue money politik, issue kecurangan suara dan berbagai permasalahan lainya. Hal ini dapat kita lihat pada waktu pemilihan kepala daerah di sejumlah daerah ketika sedang melakukan pemilihan kepala daerah.


Masalah pemenangan Pilkada, dapat dilihat dari pendekatan dengan menggunakan berbagai macam sudut pandang, seperti dari motif harga diri , mencari kekuasaan serta kehormatan calon partai politik dan ketua partai politik itu sendiri. 

Permasalahan yang kerap kali menjadi masalahan adalan hasil daftar pemilihan yang tidak akurat dalam Pilkada, yang mana kerap kali dijadikan oleh para pasangan calon partai politik yang kalah untuk melakukan gugatan. Maka dari itu dapat kita lihat putusan dalam UU  Berdasar Pasal 47 UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu yang menyebutkan bahwa Panitia Pemungutan Suara mempunyai tugas dan wewenang yakni mengangkat petugas pembaruan data pemilih dan membantu KPU melakukan pembaruan data pemilih, baik itu daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, maupun daftar pemilih tetap. 

Melalui aturan ini jika dalam pembaruan data pemilih, melibatkan RT/RW sebagai petugas , maka permasalahan data pemilih yang tidak akurat akan dapat diminimalisir, karena RT/RW adalah lembaga yang paling mengetahui jumlah persenan banyak penduduknya.

Kemudian dari permasalahan selanjutnya yang sering kita temui adalah dugaan Memanipulasi perhitungan suara dan Memanipulasi rekapitulasi hasil penghitungan suara yang kerap terjadi di setiap TPS, yang dalam hal ini dapat disebabkan oleh banyaknya TPS yang tersebar dalam wilayah wilayah pemilihan suara, Dengan banyaknya TPS yang tersebar di wilayah wilayah pemilihan sering kali membuat pasangan calon partai politik sulit untuk mengontrol setiap TPS, karena memerlukan saksi yang banyak dan biaya besar.  Dan para pihak penyelenggara Pilkada di beberapa daerah masih banyak yang tidak netral atau masih memberat ke salah satu pasangan calon partai politik.

Akibat dari banyak nya permasalahan yang terjadi, pelaksanaan Pilkada menjadi Rumit dan Berbelit belit, dan sering kali terjadi ketegangan di kedua belah pihak pasangan calon partai politik,  bahkan kadang sampai menimbulkan kerusuhan di kedua belah pihak calon. 

Hal terjadi karena kurangnya pemahaman para anggota KPU,dan Panwaslu dalam melaksanaan ketentuan peraturan undang-undangan, serta sistem seleksi para anggota KPU, Panwaslu yang belum bisa menengahkan adanya kebutuhan anggota KPU, Panwaslu yang obyektif, netral, mempunyai integritas tinggi, tidak mudah mengeluarkan pendapat pendapat nya.

Dan memiliki pemahaman yang baik terhadap ketentuan peraturan perundang-undang Pemilu.

Keinginan saya sebagai mahasiswa adalah “adanya keadilan di setiap pihak penyelenggara pilkada” agar tidak adalagi permasalahan permasalahan ataupun issue issue mengenai pemilihan kepala daerah untuk kedepan dan seterusnya.

Serta juga ingat kepada para calon parpol kepala daerah yang akan bertarung dalam demokrasi untuk menjungnjung tinggi asas “langsung, umum, bebas, rahasia dan Jujur, adil dalam melaksanakan acara demokrasi ini.

Dan juga para calon pemilih juga agar ingat akan asas tersebut. Jangan sekali-kali kita mengkhianati hati kita demi sesuatu yang belum tentu kita dapatkan. Serta asas tersebut walaupun sudah tua umurnya akan tetapi, manfaat dan maknanya sangatlah dalam menentukan masa depan bangsa ini.


Penulis : Muhammad Irsyad, Mahasiswa Universitas Lancang Kuning Riau berdomisili di Pekanbaru.

#junjung tinggi keadilan dan kejujuran dalam Pemilihan Kepala Daerah



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Minggu, 17 Januari 2021 - 08:18:56 WIB
    Kota Pekanbaru Banyak Masalah, LKS Masih Diperjualbelikan
    Senin, 12 Juli 2021 - 08:59:31 WIB
    IRT Terlibat Kasus Penipuan dan Pengelapan di Amankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 10:10:09 WIB
    Resmi Didukung PKB, H. Zukri – Nasarudin Semakin Kuat Untuk Pilkada Pelalawan
    Rabu, 20 Mei 2020 - 14:38:33 WIB
    Diduga Tidak Sesuai Kontrak Dan RAB
    Polda Riau dan Kejati Riau Usut Videotron Lapangan Tugu Bengkalis
    Rabu, 30 September 2020 - 19:59:02 WIB
    Khusus Dewasa ! Ini Tips Cara Menaikkan Gairah Seks Wanita Dengan Mudah
    Kamis, 05 Maret 2020 - 10:38:34 WIB
    Sekolah Melarang Siswinya Untuk Ujian Karna Tidak Sanggup Membayar (UAS)
    Hanya Karna Rupiah, Kepala Sekolah SMK 3 Lahewa Larang Siswi Ikut Ujian
    Jumat, 26 Februari 2021 - 20:17:46 WIB
    Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH Diminta Menjadi Pengacara PPDI Provinsi Lampung
    Selasa, 14 September 2021 - 18:12:02 WIB
    221 Prajurit Kowal Ikuti Pengukuhan dan Upacara Tradisi Penerimaan di Kodiklatal
    Jumat, 19 Februari 2021 - 08:57:43 WIB
    Jalin Kerja Sama Bidang Pendidikan, Rektor Unjani Kunjungi Seskoau
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 12:29:20 WIB
    RANGKA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA PILKADA
    Vidcon Sosialisasi Permendagri Nomor 41 Tahun 2020
    Kamis, 13 Januari 2022 - 10:24:40 WIB
    Terkait Dugaan Tipikor Alkes RSUD Bangkinang, Kejari Kampar Sita Sejumlah Uang
    Selasa, 05 Januari 2021 - 17:31:10 WIB
    Menunggu Vaksin Covid-19, Dinkes Pelalawan Lakukan Koordinasi
    Jumat, 19 Februari 2021 - 08:50:11 WIB
    Perda Pesantren Wagub Uu Ruzhanul Ulum Sosialisasi bersama Kemenag
    Selasa, 31 Agustus 2021 - 14:52:20 WIB
    Danrem 081/DSJ, Terima Korps Raport Sertijab Dandim 08087/Tulungagung & Pelepasan Kasrem
    Danrem 081/DSJ, Terima Korps Raport Sertijab Dandim 08087/Tulungagung & Pelepasan Kasrem
    Selasa, 18 Agustus 2020 - 07:14:48 WIB
    Lindungi Hak Cipta
    Asosisi Bela Hak Cipta (ABHC) Indonesia, Gelar Seminar Webinar Nasional
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved