Kamis, 25 April 2024  
 
Menjadikan Sejarah Kabupaten Rohul
Polres Rohil Tetapkan 3 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana Media Massa

Riswan L | Hukrim
Selasa, 05 Mei 2020 - 17:11:13 WIB

Foto : 3 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Media
TERKAIT:
   
 
Rohil, Tiraskita.com - Setelah berjalan begitu lama, akhirnya kasus dugaan korupsi dana Media Masa di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rokan Hilir (Rohil) tahun anggaran 2016-2017 akhirnya menemukan titik terang.

Dimana, pihak Polres Rohil selaku penyidik kasus dugaan korupsi ini telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial masing-masing SA yang kala itu menjabat selaku Sekwan, MA PPTK, dan ROJ selaku Bendahara.

Sepanjang sejarah di Kabupaten Rohil, kasus dugaan korupsi media masa di Sekwan Rohil ini mengharuskan banyak Biro media cetak seperti harian dan mingguan serta Online menjadi saksi dan ikut diperiksa guna melengkapi bukti-bukti.

Tidak tanggung-tanggung, lebih dari 100 orang Biro di Rohil harus memenuhi panggilan penyidik Polres Rohil dan menjawab berbagai pertanyaan. Sebelum pemeriksaan guna dimintai keterangan yang dilakukan penyidik Polres Rohil sebanyak dua kali yang dilaksanakan di Kantor Polsek Bangko, para Biro di Rohil ini lebih dulu dimintai keterangan oleh pihak BPKP Riau yang kala itu dilakukan di Kantor Ispektorat Rohil.

Setelah para Biro dimintai keterangan melalui tiga kali pemanggilan, kasus ini pun sempat menjadi tanda tanya karena berjalan begitu lama tampa adanya penjelasan sampai sejauh mana prosesnya. Senin (04/05/2020), Kapolres Rohil, AKBP. Muhammad Mustofa, S.I.K, M.Si, melalui Kasatreskrim, AKP. Farris Nur Sanjaya, S.I.K, SH. MH.

Menginformasikan bahwa pihak Polres Rohil telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dari kasus dugaan korupsi dana media masa di Sekwan Rohil tersebut. "Ketiganya yakni SA, MA dan ROJ sudah ditahan di Mapolres Rohil sejak pukul 15.00 Wib tadi," jelas Farris Nur Sanjaya.

Para tersangka ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Bahkan berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan Riau menyatakan terjadi kerugian negara sebesar Rp. 892.875.000,- dari kegiatan program kerjasama dengan media masa di Sekwan DPRD Rohil tahun anggaran 2016 tersebut," terang Farris Nur Sanjaya.

"Kini ketiga tersangka tersebut disangkakan dengan pasal 2 Jo pasal 3 UU 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Farris Nur Sanjaya.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Kamis, 30 Maret 2023 - 21:57:47 WIB
    Peringati HUT Persit KCK, Dilakukan Do'a Bersama dan Bakti Sosial
    Rabu, 16 Februari 2022 - 09:41:08 WIB
    Bencana Besar Kelaparan di Ukraina pada 1930
    Senin, 31 Oktober 2022 - 13:05:19 WIB
    Kronologi Keluarga Pasien di RSUD Arifin Achmad Riau Mengamuk Pecahkan Kaca
    Kamis, 21 April 2022 - 09:35:33 WIB
    Terkait Pernyataan Hotman Paris Hutapea, Ini Penjelasan DPN PERADI
    Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:11:22 WIB
    Perkembangan Laporan LSL Masih Tahap Penyidikan
    Korban Penganiayaan Berharap Laporannya Diproses dan Pelaku Ditahan
    Selasa, 02 Maret 2021 - 13:15:27 WIB
    Kapolsek Tambang Langsung Koordinir Anggota Lakukan Pemadaman
    Sabtu, 06 November 2021 - 09:26:02 WIB
    Jimat Asal Cirebon Budi Daya Lele dengan Sentuhan Teknologi
    Sabtu, 15 Mei 2021 - 22:35:58 WIB
    Libur Idul Fitri, Polsek Panongan Polresta Tangerang Pantau Prokes di Objek Wisata Dan Mall
    Sabtu, 20 Februari 2021 - 08:34:36 WIB
    Terkait Pelanggaran Jam Operasional Hiburan Malam,
    Ketua Ormas Pekat IB DPW Jabar akan Membuat Dumas Kepada Kapolda Jawa Barat
    Minggu, 24 Mei 2020 - 13:14:22 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dirlantas Polda Riau bersama Kapolres Kampar Tinjau Pos Cek Point Covid-19 di XIII Koto Kampar
    Jumat, 08 Januari 2021 - 14:04:16 WIB
    Tahun Ini,
    Pemprov Riau Targetkan TORA Sebanyak 21.213 Bidang
    Rabu, 22 April 2020 - 21:58:54 WIB
    Putra Nias
    Mantap.....Kol.Inf Thevi A.Zebua Dilantik Jadi Komandan Danpusdiklatpassus Kopassus TNI AD
    Kamis, 18 Maret 2021 - 13:07:46 WIB
    Bersama Wakil DPRD,
    Danramil 07/Alasa Letakkan Batu Pertama Pembangunan Barak Remaja
    Sabtu, 18 September 2021 - 09:07:05 WIB
    Pangdam III/Siliwangi Kunker Ke Yonarmed-4/105 GS Parahyangan
    Kamis, 14 Januari 2021 - 22:54:20 WIB
    Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan Sabu
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved