Kamis, 25 April 2024  
 
Keluarga Minta Keadilan
Akankah..... ?? Pelaku Pembunuh di Nias Dihukum Maksimal di PN Gunungsitoli

Afdika Lase | Kep. Nias
Jumat, 08 Mei 2020 - 09:12:04 WIB

Ket gambar : Saat pelaku AN/ Kagusu memberitahu dimana disembunyikan mayat korban a.n. Seberianus Gulo alias Sebe.
TERKAIT:
   
 
GUNUNGSITOLI (Tiraskita.com) - Harapan keluarga Korban pembunuhan sadis Saberianus Gulo agar para pelaku dihukum berat,agar keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terjadi lagi di  Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara.

Akankah pelaku pembunuh dkk di Nias dihukum maksimal ..... ? ucap Ama Febe Gulo Bapak korban.

Ia sangat marah dan sangat terpukul atas kekejian para pelaku yang menyiksa Seberianus dengan menganiaya anaknya, dibakar lalu  dikubur 2 kali.

AMF Sang pemerhati Sosial Nias Minta Hakim PN Adil Dan Pengacara FB Lari Didesak Keluarga Korban Pembunuhan, dihimpun wartawan di halaman Kantor Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Jalan Pancasila Kota Gunungsitoli, 6 Mei 2020.

Kematian Seberianus Gulo(19) alias Sebe alias Ama Jeko  tak henti-hentinya puluhan keluarga korban mendesak hakim Majelis PN agar berlaku adil, Jumat 8 Mei 2020.

Eddison Zebua(AMF) Pemerhati Sosial Nias mengatakan" Hakim Majelis diminta adil dan semoga memberikan hukuman berat kepada pelaku pembunuhan sadis dan keji ini, ucapnya.

Eddison Zebua ( AMF) menyampaikan:

"Seharusnya Faigiasa Bawamenewi,SH  selaku pengacara atau  Penasehat Hukum tidak  menghindar kepada keluarga korban saat dihampiri oleh  Jaya dkk seusai sidang pledoi/pembelaan di PN Gunungsitoli. Pengacara FB seharusnya tidak mengajari pelaku/para pelaku pembunuhan dalam memberikan keterangan yang tidak benar di persidangan, sah-saja saja dia membela kliennya AN( 16) dipersidangan serta Bapak AN sebagai Kepala Desa sudah tersangka, tapi sebaiknya pengacara itu bagusnya berusaha agar setiap perkara terungkap kebenarannya. Banyak fakta-fakta dipersidangan telah ada, karena  pembunuhan ini sangat viral. tambahnya,

Sebagai informasi AN alias kagusu ini telah dituntut 10 Tahun, besok Jumat, 8 Mei 2020 dilaksanakan sidang putusan.

Beberapa bukti- bukti lapangan "Anak dibawah umur alias kagusu ini, sangat licik dan rapi menyembunyikan mayat tsb tidak mengakui saat pertama sekali tertangkap personil resmob polres nias, mencoba mengelabui petugas, tetapi kesigapan tim pagi itu tertangkap satu orang lagi temannya yang bersama-sama menyembunyikan mayat tersebut dan mengakui alias kagusu ini yang mengangkat dan menggali tanah tempat menyembunyiKan mayat itu, lalu tim menguji pengakuan tersebut dengan meminta kagusu ini menunjukkan Jalan menuju lokasi kebun tempat dikuburkan mayat tersebut, lalu tim mengikuti arah yang digiring kagusu sampai ditemukan mayat itu telah dikuburkan di suatu kebun ditengah hutan rimba,".(Af lase).


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Senin, 19 Oktober 2020 - 20:09:42 WIB
    Pemkot Cimahi Lakukan Sosialisasi Adabtasi Kebiasaan Baru bagi Para Pedagang Pasar Tradisional
    Kamis, 20 Agustus 2020 - 16:43:05 WIB
    ADVERTORIAL
    Dua Minggu Tanpa Pasien Covid-19, Bupati Inhil Apresiasi Tim Satgas dan Masyarakat
    Sabtu, 03 Oktober 2020 - 20:15:30 WIB
    Fahmi Shahab Gugat Pihak Yang Unggah Lagu Kopi Dangdut ke YouTube Tanpa Izin
    Rabu, 12 Februari 2020 - 16:04:47 WIB
    Arisman Hulu Terpilih Sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Alasa
    Rabu, 15 September 2021 - 10:47:40 WIB
    Ini Pesan Pangdam XIII Saat Kunker Korem 132/Tadulako
    Kamis, 02 Desember 2021 - 09:53:58 WIB
    Apindo Jatim Akan Gugat UMK 2022, Tak Semua Perusahaan Mampu Membayar Kenaikan Upah
    Selasa, 23 Juni 2020 - 20:23:26 WIB
    Momerendum Of Understending
    Bupati Kampar Terima Kunjungan Rektor UIR Dan Dirut Pascasarjana
    Senin, 20 September 2021 - 08:55:27 WIB
    TP2GD Usulkan Pendiri Kota Pekanbaru Menjadi Pahlawan Nasional
    Senin, 15 Maret 2021 - 00:17:08 WIB
    Jokowi Pecat Direktur BUMN, Alasannya Buat Kaget
    Kamis, 29 Juli 2021 - 12:12:20 WIB
    Terima Bantuan Oksigen Liquid dari Riau, Wagub Sumbar Apresiasi Pemprov Riau
    Jumat, 08 Januari 2021 - 17:53:55 WIB
    Ridwan Kamil: PPKM Hampir Sama dengan PSBB Proporsional di Jabar
    Kamis, 02 Juni 2022 - 20:11:51 WIB
    Kebutuhan Tenaga Kesehatan Daerah Harus Sinkron Dengan Pemerintah Pusat
    Rabu, 09 Desember 2020 - 10:10:15 WIB
    Ridwan Kamil Serahkan Penghargaan Raksa Prasada 2020
    Senin, 17 Mei 2021 - 12:49:33 WIB
    Ini Yang Dilakukan Petugas Kepada Pendatang Di Bandara Sukarno Hatta Tangerang, Wajib Test
    Rabu, 23 Desember 2020 - 10:59:15 WIB
    Plt. Wali Kota Hadiri Peringatan Hari Ibu ke -92 Tahun 2020 Tingkat Kota Cimahi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved