Jum'at, 19 April 2024  
 
Pemerintah Larang Pertunjukan Lumba-Lumba
Pertunjukan Lumba-Lumba Keliling Resmi Dilarang Pemerintah

Riswan L | Nasional
Senin, 10 Februari 2020 - 21:49:04 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Kepala Pusat Keteknikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indra Explotasia menyatakan pihaknya resmi melarang pertunjukan lumba-lumba keliling yang berada di luar wilayah konservasi di seluruh Indonesia.

Hal itu tertuang dalam surat Nomor S. 989/KKH/AJ/KSA.2/9/2018 yang terbit tahun 2018 terkait peragaan satwa lumba-lumba.
Lihat juga: KLHK Putus Kerja Sama dengan WWF Indonesia

"Izin peragaan lumba-lumba yang berakhir masa berlakunya dan tidak dapat diperpanjang kembali adalah izin peragaan lumba-lumba di luar lokasi lembaga konservasi atau peragaan lumba-lumba keliling," kata Indra dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/2).

Indra menegaskan bila ada pihak yang masih melakukan peragaan lumba-lumba keliling maka dipastikan tak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia pun menyatakan seluruh lumba-lumba yang sebelumnya pernah dipertunjukkan secara keliling merupakan lumba-lumba koleksi lembaga konservasi yang memiliki izin yang sah.

Lembaga konservasi menurut PermenLHK Nomkr 22 Tahun 2019 merupakan lembaga yang bergerak di bidang konservasi tumbuhan dan/atau satwa liar di luar habitatnya, baik berupa lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah. Contohnya kebun binatang, taman safari, taman satwa, dan museum.

"Lumba-lumba tersebut ditempatkan dalam kolam-kolam fasilitas milik lembaga konservasi yang berizin," kata Indra.

Indra menyatakan bahwa pelepasliaran Lumba-lumba tak serta merta masuk dalam ketentuan tersebut. Sebab, kata dia, lembaga konservasi yang memiliki izin diperbolehkan untuk memiliki satwa lumba-lumba.

"Karena secara hukum lembaga konservasi berizin diperbolehkan memiliki koleksi satwa Lumba-lumba," kata dia

Aktivis pecinta satwa banyak yang mengkritik keras maraknya pertunjukan lumba-lumba keliling di Indonesia. Mereka beranggapan pertunjukan itu akan mengancam hewan tersebut secara psikis dan fisik.

Banyak di antara mereka yang melakukan demonstrasi hingga membuat petisi agar pertunjukan lumba-lumba keliling dihentikan.*


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  •  
     
     
    Rabu, 20 Maret 2024 - 12:12:00 WIB
    Pemprov Bersama DPRD Riau Segera Sepakati 6 Ranperda Jadi Propemda 2024
    Senin, 22 Maret 2021 - 07:54:05 WIB
    Ini Besaran Pesangon yang didapat Korban PHK
    Sabtu, 03 Oktober 2020 - 20:32:43 WIB
    Brimob Diterjunkan Buru Napi WN China yang Kabur dari Lapas Tangerang
    Selasa, 16 Mei 2023 - 12:59:41 WIB
    Satgas TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai, Berikan Materi Belanegara
    Rabu, 09 Maret 2022 - 16:31:53 WIB
    Pangkalan Udara Sugiri Sukani Majalengka, Gelar Peringatan Isra Mi'raj 1443 H / 2022 M
    Selasa, 28 September 2021 - 09:04:19 WIB
    Ajenrem 063 Korem 063/SGJ Mulai Laksanakan Validasi Penerimaan Calon Tamtama Gel II TA. 2021
    Kamis, 04 November 2021 - 08:47:45 WIB
    Infonya Sari Antoni Dipanggil Mahkamah Partai Golkar, Masyarakat Rohul: "Biar Terbongkar Akal Bulusn
    Jumat, 18 Maret 2022 - 08:35:08 WIB
    Anggota DPRD Jawabarat Laksanakan Reses II
    Jumat, 08 Januari 2021 - 17:23:20 WIB
    Hadapi MTQ XXXIX Riau 2021, Pemkab Pelalawan Kunjungi Kampar
    Senin, 21 Juni 2021 - 12:03:13 WIB
    Viral! Nenek 53 Tahun yang Awet Muda
    Kamis, 01 Februari 2024 - 21:14:23 WIB
    Menjadi Anggota DPRD Pekanbaru, Jalan Tuk Mengabdi & Menjadi Tempat Mengadu Masyarakat
    Kamis, 04 Februari 2021 - 08:35:22 WIB
    Kota Bandung Peringkat Atas Kepatuhan Bermasker
    Kamis, 03 Februari 2022 - 20:41:26 WIB
    Putri Eks Gubernur Kaltim Siap Hadapi Ahok Jadi Kepala Otorita IKN
    Sabtu, 02 Mei 2020 - 18:27:51 WIB
    Babinsa Banjarsari  Bersama FKPPI bagikan Takjil & Masker
    Jumat, 22 Mei 2020 - 16:05:28 WIB
    Tindakan Penganiyayaan Petugas
    HABIB UMAR KORBAN AROGANSI PENEGAKAN HUKUM YANG KAKU
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved