Kamis, 25 April 2024  
 
LAWAN COVID-19
Sebelum Terapakan Sanksi, Jabar Sediakan Masker untuk Masyarakat

Rahmad Gea | Jawa Barat
Sabtu, 18 Juli 2020 - 09:00:47 WIB


TERKAIT:
   
 
BANDUNG | Tiraskita.com - Penerapan sanksi tak pakai masker di Jabar disertai dengan penyediaan masker untuk warga.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar memasukan masker dalam paket bantuan sosial (bansos) tahap II sebanyak 5 pcs. Terdapat 1.392.407 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos tahap II.

Ketua Divisi Pemberdayaan Aparatur, Non Aparatur, dan Masyarakat, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 yang juga Ketua Tim Penyaluran Bansos Provinsi Jabar Dudi Sudradjat Abdurachim mengatakan, masker dipilih menjadi komoditas bansos guna menyambut Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Ada penambahan masker untuk mengantisipasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Itu atas dasar kesepakatan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar," kata Dudi.

Pemakaian masker amat krusial pada masa AKB. Saat kegiatan ekonomi dibuka bertahap dan masyarakat mulai beraktivitas, penggunaan masker dapat menekan risiko penularan COVID-19 di ruang publik.

Pemda Provinsi Jabar mewajibkan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang publik. Pelanggar aturan tersebut bisa dikenai sanksi, mulai dari kerja sosial sampai denda. Regulasi pun terus dimatangkan.

Pemberlakuan sanksi tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan di ruang publik. Sebab, kedisiplinan masyarakat amat penting dalam pencegahan penularan COVID-19.

Selain melalui bansos, penyediaan masker dilakukan Pemda Provinsi Jabar dengan membeli 10 juta masker produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pembelian masker juga mampu merangsang UMKM Jabar yang terpuruk karena pandemi.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji mengatakan, pembelian masker UMKM ini dibagi dua tahap. Tahap pertama masker yang dibeli sebanyak 2 juta masker dari 200 UMKM. Sementara pada tahap dua Pemda Provinsi Jabar memesan 8 juta masker dari sekitar 400-500 UMKM.

“Tahap pertama ini sudah dilakukan. Masker sudah didistribusikan  ke lembaga, dinas, pasar, pesantren dan lainnya,” kata Kusmana.

“Tanggapan dari UMKM bagus ya. Minimal tukang jahit tertolong, produksi bangkit lagi, yang kerja juga tertolong dan ada keuntungan,” imbuhnya.

Selama empat bulan pandemi, tercatat 37.119 UMKM di 27 kabupaten/kota terpuruk. Berdasarkan survei bulan April atau satu bulan setelah kasus positif pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan oleh Presiden RI pada 2 Maret 2020, 97 persen UMKM menurun produksinya dan 40 persen di antaranya berhenti beroperasi.( Arif S )


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Selasa, 10 November 2020 - 11:22:08 WIB
    LAWAN COVID-19
    2 Pasien Covid19 Dinyatakan Sembuh, Dansatgas : Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
    Selasa, 13 Juni 2023 - 09:39:14 WIB
    DPRD Jawa Barat Segera Bahas Nama Bakal Calon Pj Gubernur Jabar
    Selasa, 07 Juli 2020 - 13:25:42 WIB
    Ridwan Kamil Naik Motor Bagikan Paket Sembako di Tasik
    Kamis, 06 April 2023 - 19:40:16 WIB
    Wabup Rohil Lantik Sejumlah Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Rohil
    Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:39:14 WIB
    MOI Pekuat Jaringan Lewat Kartu Anggota Dan Sertifikat Keanggotaan
    Selasa, 29 November 2022 - 10:04:42 WIB
    Gibran Buka-bukaan Ada Tambang Ilegal, Bekingannya Ngeri!
    Rabu, 30 Maret 2022 - 09:31:47 WIB
    ADVERTORIAL PEMERINTAH KOTA PEKANBARU
    Berkat Tangan Dingin Firdaus-Ayat Pekanbaru Raih Multiprestasi dari Tahun 2012-2022
    Senin, 08 Juni 2020 - 22:09:27 WIB
    LP-KPK Kepulauan Nias Laporkan Kepala Desa Siwawo Atas Dugaan Korupsi DD & ADD TA. 2019
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:43:46 WIB
    Jabar Siapkan Skenario Penyuntikan supaya Vaksinasi COVID-19 Berjalan Efektif dan Efisien
    Minggu, 17 Mei 2020 - 21:16:08 WIB
    Niatnya Bantu Incess Labrak Papa Angkat
    Sahabatnya Malah Keceplosan Sebut Nama Lain: 'Maksud Anda Syahrini Itu Tergila-gila Sama Hans?'
    Kamis, 04 Februari 2021 - 14:01:56 WIB
    Kapolsek Siak Hulu Gandeng Anggota Babinsa Bagikan Masker di Pasar Syariah Ulul Albab
    Kamis, 21 Mei 2020 - 18:50:58 WIB
    Kemenkumham Gelar Rapid Test Covid-19 Bagi Wartawan
    Yasonna Laoly: Pekerja Media Juga di Garda Depan
    Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:03:03 WIB
    Cari Tau! Tips Cara Mengetahui Ponsel Kita Disadap
    Minggu, 30 Mei 2021 - 10:38:30 WIB
    Sengketa Lahan Akibat Mafia-Mafia Lahan
    PTPN V Dilaporkan ke KPK dan Bareskrim Polri, Terkait Lahan Petani yang Dikuasai PT Langgam Harmoni
    Jumat, 22 Mei 2020 - 20:31:01 WIB
    Korem 172/PWY Laksanakan Kegiatan Rapid Test Covid-19
    Korem 172/PWY Laksanakan Kegiatan Rapid Test Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved