Kamis, 25 April 2024  
 
Jabar Jadi Yang Pertama Berikan SK Penetapan Guru Honorer SMA/SMK

Riswan L | Jawa Barat
Kamis, 30 Juli 2020 - 11:02:42 WIB


TERKAIT:
   
 
BANDUNG,Tiraskita.com - Jawa Barat menjadi yang pertama menuntaskan seleksi tahap pertama guru Non PNS SMA/SMK/SLB. Melalui penjaringan tersebut, sebanyak 1.461 tenaga pengajar yang kewenangannya di bawah provinsi ini berhak memeroleh tunjangan profesi guru sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Penyerahan surat keputusan (SK) penetapan guru Non PNS SMA/SMK/SLB se-Jawa Barat secara simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil), di Bandung, Rabu (29/7/2020). Adapun ribuan guru lainnya menyaksikan langsung melalui tayangan video konferensi.

Emil menjelaskan, pemberian SK ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seiring meningkatnya kesejahteraan guru khususnya honorer.

"Perjuangan sangat panjang bagi guru-guru Non PNS untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak," katanya usai menyerahkan SK tersebut.

Dinas Pendidikan Jawa Barat, lanjut dia, berhasil menjalankan tugas untuk menyeleksi para guru honorer ini sekaligus menjadi yang pertama di Indonesia. "Kita dikawal PGRI, FAGI, sehingga berjalan lancar," katanya.

Emil pun meminta guru SMA/SMK honorer lainnya yang belum lolos seleksi agar tidak putus asa sehingga bisa memperbaiki kekurangan yang ada. Menurut dia, berbagai aspek harus dipenuhi jika ingin memenuhi syarat sebagai guru yang lolos tahap uji tersebut.

"Memang enggak mudah, harus memenuhi syarat. Apakah aspek pedagoginya, profesionalitas, kepribadian dan sosialnya," kata dia.

Lebih lanjut, Emil memastikan rampungnya seleksi tahap pertama ini memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mensejahterakan tenaga pendidik tersebut. Sebab, tambah dia, sejak 2017 pihaknya pun sudah memberikan berbagai tunjangan bagi guru honorer SMA/SMK/SLB senilai total Rp2,04 juta per bulan.

Terlebih, menurutnya seleksi ini dilakukan di tengah-tengah pandemi virus corona (covid-19) yang mengurasi berbagai energi terutama keuangan daerah. "Walaupun kami terus dan fokus menangani covid, membahas emergensi, (penyerahan SK guru honorer) ini juga bagian darurat. Ini peran luar biasa dinas pendidikan dan dukungan DPRD Komisi V," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Sopandi menjelaskan, SK penetapan guru honorer ini sangat diperlukan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima tunjangan profesi guru dari APBN sebesar Rp1,5 juta per bulan. Berdasarkan aturan, tambah dia, guru honorer SMA/SMK yang berhak menerima tunjangan dari pemerintah pusat ini harus memiliki SK dari masing-masing gubernur.

"Syarat terakhirnya harus ada penetapan SK dari kepala daerah. Yaitu ini," kata dia. Selain berhak menerima tunjangan setiap bulannya, Dedi menyebut adanya SK penetapan inipun akan memasukkan para guru Non PNS ini kepada sistem kepegawaian di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Jadi mereka punya nilai impassing dengan penyetaraan sesuai golongan yang ada," ujarnya. Dia memastikan, 1.461 guru yang lolos seleksi ini sudah melalui berbagai penyeleksian sehingga layak menerima apresiasi tambahan tersebut.

Adapun sisanya, menurutnya akan terus dilakukan penyeleksian secara bertahap. "Di Jawa Barat ada 18.892 guru honorer. Sisanya akan terus diseleksi bertahap, sehingga nanti akan semakin banyak guru honorer yang diberi tunjangan tambahan," katanya.

Sementara itu, usai menerima penyerahan SK penetapan dari gubernur, sebanyak enam guru honorer langsung melakukan sujud syukur di Gedung Pakuan. Mereka berharap dengan adanya legalitas ini bisa meningkatkan kesejahteraan sesuai dengan yang diharapkan.

Salah seorang guru honorer di SMAN 9 Kota Bandung, Rizky SR, mengaku bersyukur dengan penerimaan SK ini. Dengan adanya legalitas ini, pendapatannya meningkat dari Rp2,04 juta menjadi Rp3,54 juta per bulan.

"Kalau dulu hanya dapat honorarium dari provinsi sebesar Rp2,04 juta, sekarang ditambah dengan dari APBN Rp1,5 juta," katanya.(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Jumat, 19 Juni 2020 - 21:48:11 WIB
    Serahterima Jabatan Danrindam IV/Diponegoro
    Kamis, 23 Desember 2021 - 11:26:49 WIB
    Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan JI
    Rabu, 22 Desember 2021 - 13:11:15 WIB
    Kapolda Riau Lantik 549 Bintara Polisi Lulusan SPN Polda Riau T.A. 2021
    Senin, 27 Desember 2021 - 11:36:17 WIB
    Konferensi Pers Akhir Tahun, Kapolres Kampar Sampaikan Capaian Kinerja Selama 2021
    Kamis, 18 Maret 2021 - 13:48:51 WIB
    Komandan KKB Wilayah Kosiwo Mantapkan Diri Kembali ke NKRI
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 08:51:38 WIB
    Partai Berkarya Kubu Tommy Surati KPU dan Bawaslu
    Selasa, 03 Maret 2020 - 10:36:44 WIB
    Dewan Pimpinan Cabang Lembang Anti Narkotika Rokan Hilir Sudah Terbentuk
    DPC LAN Rohil Siap Bersinergi Dengan Semua Pihak
    Sabtu, 22 Mei 2021 - 19:19:46 WIB
    Jadwal Penerimaan CPNS, PPK Dan Sekolah Kedinasan 2021, Persyaratan Dan Link Pendaftaran Disini
    Jumat, 28 Agustus 2020 - 09:11:14 WIB
    Honda Hadirkan Kendaraan Listrik Bodi Mungil, ini Selengkapnya
    Rabu, 04 November 2020 - 12:36:53 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias, Melaksanakan Penegakan Displin di wilayah
    Senin, 10 Agustus 2020 - 09:40:44 WIB
    PDIP Akan Membuat 'Letupan' Politik di Tiga Kabupaten Kota di Riau, Apa Itu?
    Senin, 08 Maret 2021 - 08:11:28 WIB
    MAKI Sebut Inisial AP Pelaku Pengemplang Pajak Rp.1,7 Triliun
    Jumat, 24 Juli 2020 - 16:39:00 WIB
    SK Definitif DPC MOI Sumbawa Terbit, komitmen Besarkan MOI Menjadi Tantangan
    Jumat, 13 Maret 2020 - 19:38:39 WIB
    Gelar Aksi di LAMR Riau, 9 Ketua DPH LAMR Kecamatan Sekota Pekanbaru Minta LAM Riau Batalkan Musda L
    Jumat, 19 Februari 2021 - 20:57:57 WIB
    Plt. Walikota Lantik 6 Orang Pejabat Tinggi Pratama
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved