Kamis, 02 Mei 2024  
 
Parkir Sembarangan di Kota Cimahi Akan Dipasang Stiker Peringatan

| Jawa Barat
Jumat, 16 Oktober 2020 - 09:11:09 WIB


TERKAIT:
   
 
Cimahi, Tiraskita.com - Dinas Perhubungan Kota Cimahi mengingatkan kepada para pemilik kendaraan, baik kendaraan roda dua (motor) maupun untuk kendaraan roda empat (mobil), agar tidak parkir di tempat yang sudah ada rambu larangan parkir,  "Bila hal itu dilakukan, dengan tegas kami,  akan menempel  stiker peringatan dikendaraannya, tapi sebelumnya bila ada pemilik kendaraanya, akan kami tegur," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Hendra Gunawan, Kamis (15/10/2020) seraya menambahkan peringatan itu diberikan   karena banyak pengendara yang parkir sembarangan di tempat terlarang.

 Kondisi banyaknya yang parkir sembarangan, dapat dilihat ketika personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, yang dibantu jajaran Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi sedang melaksanakan patroli pada personel gabungan tersebut yang menyasar jalan-jalan yang kerap dijadikan tempat parkir sembarangan, seperti di Jalan Kolonel Masturi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Jalan Mahar Martanegara hingga Jalan Gandawijaya.

"Memang cukup lumayan juga yang parkir sembarangan di beberapa lokasi, padahal ada rambu-rambu larangan parkir," kata Kepala Dishub Kota Cimahi, Hendra Gunawan melalui Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas pada Dishub Kota Cimahi, Dessy Setiawati.

 Menurutnya, pihaknya telah mencatat ada sekitar 20 lebih kendaran yang didapati parkir sembarangan di tempat terlarang. Seperti di Jalan Jenderal Amir Machmud, Jalan Mahar Martanegara dan Jalan Kolonel Masturi. Tetapi pihak Dishub, tidak memberikan sanksi berupa penderekan dengan mobil derek yang sudah disediakan.

"Jadi kita kali ini hanya mengingatkan. Kita panggil pemiliknya. Kalau yang tidak ada pemiliknya, kita pasang stiker peringatan pada kendaraannya," tegas Dessy.

Namun ke depannya, tegas Dessy, kembali, apabila ada kendaraan yang parkir di sembarang tempat, pihaknya akan melakukan tindakan tegas, dengan cara penggembosan ban kendaraannya hingga penderekan kendaraan.

 "Kita hanya menegakan peraturan. Nantinya kalau parkir sembarangan kita kasih sanksi tegas," tegasnya. Di sisilain, menurut Dessy, pihaknya juga untuk memberikan pembinaan terhadap juru parkir. Khususnya yang menjadi binaan Dishub Kota Cimahi.

"Kita berikan pengarahan para juru parkir, kalau misalkan, parkirnya tidak rapih, maka kami suruh untuk dirapihkan.(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  •  
     
     
    Jumat, 11 November 2022 - 07:48:28 WIB
    Anggota DPRD Jabar: Kota Cimahi dan Kota Bandung Hj.Muntamah S.A.P, Serap Aspirasi Masyarakat Kamaru
    Senin, 24 April 2023 - 10:41:20 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon, Bantu Pengamanan Arus Mudik dan Balik
    Rabu, 17 Juni 2020 - 10:46:47 WIB
    Salah Satu Anggota Menyerahkan Surat Pengakuan Dosa
    Ketua Umum IWO Serukan Seluruh Anggota, Bongkar Kecurangan Pendistribusian Bantuan Covid-19
    Rabu, 09 Februari 2022 - 12:02:36 WIB
    Kapolri Diminta Tinjau Ulang Pengerahan Polisi saat Pengukuran Lahan Desa Wadas
    Sabtu, 12 Desember 2020 - 09:14:37 WIB
    Jabar Siap Kembangkan Inovasi dan Teknologi Pertanian
    Senin, 14 November 2022 - 11:22:01 WIB
    BUPATI NIAS SECARA RESMI MEMBUKA PELAKSANAAN KEGIATAN FESTIVAL OLAHRAGA REKREASI KABUPATEN NIAS
    Selasa, 16 Juni 2020 - 12:38:52 WIB
    Mantapkan Kemanunggalan TNI-Rakyat
    Perkokoh Tali Persatuan Warga Binaan, Babinsa Koramil 03/Idanogawo Laksanakan Komsos
    Jumat, 24 September 2021 - 15:24:13 WIB
    Dandim 1007/Banjarmasin Bersama Ketua Persit Kck Ikuti Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Ke 495 Kota Banj
    Kamis, 14 Oktober 2021 - 08:38:30 WIB
    Gubernur Riau bersama Petani Kuansing bahas Pisang Kepok, Begini penjelasannya
    Rabu, 20 April 2022 - 10:39:05 WIB
    Lanud S Sukani Laksanakan Peringatan Nuzulul Qur'an 1443 H
    Selasa, 28 Juli 2020 - 14:01:08 WIB
    Kedaulatan Pangan Menjadi Tekad dan Komitmen Pemkab Bengkalis Untuk Bisa Terwujud
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:12:06 WIB
    Lebihi Target Sensus Penduduk Online, Bupati Kampar Terima Penghargaan
    Rabu, 02 September 2020 - 13:25:17 WIB
    Pandemi Covid-19 Berdampak Pada Perubahan APBD tahun 2020
    Kamis, 29 Oktober 2020 - 19:50:31 WIB
    KRYD Sat Narkoba Polres Bogor Sasar Peredaran Miras & Narkoba
    Jumat, 01 Mei 2020 - 20:43:19 WIB
    LAWAN COVID-19
    Himbauan Tidak Di Indahkan, Masih Jalankan Salat Tarawih Berjamaah Saat Pandemi Covi-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved