Wali Kota Tasikmalaya Ditahan KPK, Ridwan Kamil : Jadi Pelajaran Paslon Pilkada
Arif Hulu | Jawa Barat Senin, 26 Oktober 2020 - 23:14:04 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman berjalan usai menjalani pemeriksaan
di KPK, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
TERKAIT:
BANDUNG | Tiraskita.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menunjuk Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, sebagai Plt Wali Kota. Penunjukan tersebut lantaran Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, ditahan KPK dalam kasus dugaan suap pengajuan Dana Alokasi Khusus Kota Tasikmalaya.
Emil -demikian ia disapa- menyatakan penunjukan Yusuf sebagai Plt Walkot sesuai dengan mekanisme UU Pemda.
"Sesuai peraturan perundangan kalau nomor satu berhalangan, nomor dua akan menggantikan. Kita paham status beliau (tersangka) sudah lama, tetapi status penahanan baru sekarang karena pertimbangan khusus dari KPK," kata Emil kepada wartawan di Gedung Sate, Bandung, pada Senin (26/10).
"Saya meminta masyarakat dan birokrasi di Tasikmalaya tetap tenang menjalankan sesuai dengan prosedur," lanjutnya.
Emil menambahkan, kasus yang menjerat Budi Budiman harus menjadi pelajaran bagi para calon kepala daerah yang berlaga di Pilkada 2020.
Terdapat 8 daerah yang menggelar Pilkada 2020 yakni Kota Depok, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran.
"Saya hanya mendoakan agar kemuliaan niat itu harus kuat. Untuk calon-calon yang maju di 8 daerah harus jadi pelajaran, apa yang terjadi kepada kepala daerah di Jabar selama lima tahun terakhir," ucap Emil.
Budi Budiman sebelumnya ditahan KPK pada 23 Oktober. Ia ditahan setelah menyandang status tersangka sejak 25 April 2019 atau 1,5 tahun.
Budi Budiman diduga menyuap Yaya Purnomo selaku Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Ia diduga menyuap Yaya Purnomo sebesar Rp 700 juta.
Suap itu agar Yaya membantu Tasikmalaya mendapatkan DAK pada APBN 2018. Adanya dugaan itu karena Tasikmalaya mendapatkan Alokasi DAK dengan total Rp 124,38 miliar pada APBN 2018.(**)