Jum'at, 26 April 2024  
 
Wali Kota Minta Patuhi Jam Operasional dan Gunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

| Jawa Barat
Senin, 16 November 2020 - 16:59:24 WIB


TERKAIT:
   
 
Cimahi | Tiraskita.comPenggunaan kantong plastik sekali pakai di pasar modern dan pusat perbelanjaan di Kota Cimahi harus mulai dikurangi karena tidak ramah lingkungan. Sebagai alternatifnya, konsumen harus diarahkan untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan. 

Demikian diutarakan Wali Kota Cimahi, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bagi para pengelola pasar modern dan pusat perbelanjaan se-Kota Cimahi, bertempat di Aula Gedung Cimahi Techno Park pada Senin (16/11). Turut hadir pada kesempatan tersebut, perwakilan dari KODIM 0609 dan para narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi. 

“Terpenting dari kegiatan hari ini, hal yang sering lah kita dengar beberapa waktu yang lalu … Tentang penggunaan kantong sekali pakai… yang sering kita sebut ‘keresek’ lah yah…. Nah kami dari Pemkot melalui Disdagkoperin memberikan dulu contoh untuk dipakai kepada para pengelola pasar modern tadi dikasih kantong yang bisa beberapa kali pakai… dan lebih ramah lingkungan, karena kalaupun itu dibuang cepet terurai. Jadi ini diberi dulu sebagai contoh… sudah dibagikan Sama dinas kami [Disdagkoperin]. Sisanya mereka harus menyediakan sendiri,” ujarnya. 

Dikatakan Wali Kota Ajay, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi sendiri saat ini tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait dengan pelarangan penggunaan kantong belanja sekali pakai ini. Tujuan utama dari Perwal ini adalah untuk mendorong penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di tempat-tempat perniagaan di Kota Cimahi. 

“Beberapa bulan yang lalu kita sudah buat perwalnya, kalau tidak salah sudah ada, sedang bersama Bagian Hukum [Sekretariat Daerah]. Karena itu kita terus sosialisasikan. Intinya untuk kantong belanja sekali pakai ini sudah dilarang sama sekali…Minimal di pasar modern lah yah,” terang Ajay. 

Ditanya tentang target waktu terkait penerapan aturan pelarangan penggunaan kantung belanja sekali pakai di dalam Perwal tersebut, Ajay belum dapat memberikan tenggat waktu spesifik untuk hal tersebut. Yang jelas, pihaknya berharap program peralihan dari kantong belanja plastic sekali pakai ke kantong belanja ramah lingkungan ini akan tuntas pada tahun 2021 nanti.

 Terkait apakah penggunaan kantong belanja ramah lingkungan ini sifatnya berbayar atau tidak, Ia menyerahkan hal tersebut kepada para pengelola dari masing-masing pasar modern dan pusat perbelanjaannya. 

“Mungkin berbayar mungkin tidak… tergantung pengelolanya…. karena kita tidak mengatur kesana… tapi kami mengatur tentang, hal ini loh yang musti dilaksanakan, [terkait] bahannya,” imbuh Ajay. 

Terakhir, Ajay berharap penggunaan kantong belanja ramah lingkungan akan semakin massif sehingga dapat mengurangi produksi sampah plastik di Kota Cimahi. Untuk itulah, Pemkot Cimahi melalui Disdagkoperin akan terus melakukan sosialisasi secara gencar untuk mendorong kesadaran di kalangan masyarakat agr mengurangi penggunaan kantong belanja plastic sekali pakai. 

“Harapannya pasti… karena kita kemarin sempat viral beberapa waktu yang lalu tentang sampah plastik yang tidak pernah terurai selama puluhan tahun…. Merusak lingkungan dan sebagainya…. Itu tidak lagi terlihat sampah seperti itu. Itu yang pertama. Disamping itu, karena sekarang kan design nya cukup bagus… kualitasnya sudah bagus, itu barangkali…. masyarakatnya lebih dewasa, lebih sadar bagaimana menggunakan bahan yang bagus….. jangan bahan yang sekali pakai….karena itu tidak ramah lingkungan,” tutup Ajay. (Arif S)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Jumat, 06 Maret 2020 - 12:15:19 WIB
    WIPO Coordination Committee Seventy-Seventh (27th extraordinary)
    Menkumham RI Prof.Yasonna H.Laoly Hadiri WIPO di Jenewa
    Jumat, 02 Februari 2024 - 19:11:08 WIB
    Komisi V DPRD JABAR: Supporting Sistem & Anggaran Memadai Optimalisasi Pelayanan Di PPSGRA
    Minggu, 31 Januari 2021 - 15:35:53 WIB
    Jual Nomor Judi Togel,
    Seorang IRT di Tapung Hilir Diamankan Polsek Tapung Hilir
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 09:44:38 WIB
    Oknum Ormas Pemuda Terlibat Pengeroyokan, Laporan Korban Macet di Polsek Rumbai
    Selasa, 07 September 2021 - 11:27:38 WIB
    Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Arahan Terkait Evaluasi PPKM
    Sabtu, 19 Juni 2021 - 13:37:37 WIB
    Janda Tewas di Rumah Dinas Oknum Perwira Polisi, Begini Kronologinya
    Rabu, 13 Januari 2021 - 07:54:06 WIB
    Panglima TNI : Lokasi Penemuan FDR Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Sesuai Perkiraan
    Sabtu, 05 November 2022 - 15:05:25 WIB
    Ayah dan Anak Dirungkus Polres Kampar Yang Diduga Pengedar Narkoba
    Minggu, 20 Desember 2020 - 13:07:57 WIB
    Bos Aprilia Sedih Lihat Rossi Terpuruk di MotoGP 2020
    Senin, 10 Mei 2021 - 22:34:10 WIB
    Selama 4 Hari, Polda Banten Putarbalikan 2.204 kendaraan Pemudik
    Selasa, 02 Maret 2021 - 10:16:13 WIB
    Pemerintah akan mencairkan bantuan sosial Maret Ini
    Selasa, 16 November 2021 - 07:39:52 WIB
    Bupati Tapteng Dan Wali Kota Sibolga Hadiri HUT HKBP Sarudik
    Senin, 28 September 2020 - 16:28:47 WIB
    Ahok Resmi Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik di Polda Metro
    Kamis, 05 Agustus 2021 - 08:50:03 WIB
    Warga Binaan Rutan Kelas IIB Serang Ikuti Sidang TPP
    Selasa, 04 April 2023 - 18:27:35 WIB
    Dandim 0620/Kab Cirebon, Pimpin Langsung Pembagian Takjil Untuk Pengendara
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved