Ketua KPU Cimahi Harapkan Dana Cadangan Pilkada 2022
Riswan L | Jawa Barat Kamis, 19 November 2020 - 08:30:16 WIB
TERKAIT:
Cimahi | Tiraskita.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi Ir. Muhammad Irman, mengharapkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dan DPRD Kota Cimahi, dapat menyediakan dana cadangan untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cimahi 2022.
"Anggaran Pilwalkot berkisar Rp 40 atau Rp 45 Miliar, walaupun itu masih bisa berubah, karena belum kita bahas, dan perlu dikomunikasikan," terangnya.
Menurut Irman terkait draft tersebut sudah diajukan kepada Pemerintah Kota Cimahi.
"Itu sebagai kesiapan kami untuk antisipasi, kalau Pilwalkot dilaksanakan pada tahun 2022," ulasnya.
Seandainya pemilu 2022 itu ditetapkan, "Apakah Pemkot Cimahi siap dengan anggaran APBD murni atau tahun jamak, yaitu tahun yang berjalan,?" imbuhnya
Karena kata Irman, menurut hasil RDP hari Senin 17 November 2020, di DPR-RI "Bahwa kemungkinan payung hukumnya selesai di pertengahan tahun 2021, itu kan sangat mepet sekali, dengan pelaksanaan 2022," tukasnya.
Tidak hanya itu saja kata Irman, karena APBD 2021 Cimahi belum masuk anggaran dana Pilkada 2022, "Sebetulnya apa yang sudah dilaksanakan beberapa kabupaten/Kota, pengelolaan keuangan di dalam APBD, apabila tidak sanggup Pilkada dilaksanakan dalam satu tahun anggaran, dapat melalui dengan dana anggaran cadangan, dana cadanganpun harus ada payung hukumnya yaitu perda dana cadangan, bersamaan dengan perda APBD tahun jamak tersebut, ," papar Irman.
Solusi dari perda dana cadangan, pendapat Irman, Dana Cadangan bisa dikeluarkan asal menggunakan payung hukum Undang-undang nomor 10 tahun 2016, pilkada tahun 2024.
"Atau mengacu kepada PP No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, seperti yang sudah menggunakan dana cadangan penyelenggaraan pemilukad.
Kepala dinas Badan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Cimahi Husein Rahmadi, saat dihubungi via WhasApp, terkait anggaran cadangan Pilkada 2022 yang telah diajukan draft anggrannya oleh KPU Cimahi, menurut Husein, masalah hibah dan anggaran masih dalam proses pembahasan antara banggar dan TAPD, termasuk yang KPU.
"Masalah Hibah koordinasinya dengan Kepala BPKAD Kang nuhun," ucap Husein.
Ditempat terpisah, diterangkan oleh Plt Badan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah (BPKAD) Ahmad Nuryana, masalah anggaran dana untuk Pilkada 2022, saat ini sedang dibahas di Bagian anggaran (Bangar) DPRD Kota Cimahi, "Masalah anggaran Pemilukada 2022, dilihat dari APBN, bagaimana penyesuaiannya," terang Ahmad.
Sedangkan masalah KPU telah membuat draft kebutuhan Anggaran yang sudah dilimpahkan ke pihak pemkot, menurut Ahmad, KPU belum menyerahkan draft kebutuhan anggarannya pada pemkot Cimahi,
"Kalau berbicara masalah anggaran untuk tahapan kalau tidak salah hanya dibawah Rp 1 Miliar, sedangkan anggaran yang dikatakan berkisar Rp 45 Miliar oleh KPU, mungkin mencakup anggaran keseluruhan pelaksanaan Pemilukada, nantipun anggaran sebesar itu akan dicek oleh Struktur Kepegawaian Perangkat Daerah (SKPD) terkait akan dilakukan chek and richek, realistis atau tidak penggunaan angaran sebesar Rp 45 Miliar tersebut," tegas Ahmad.(Arif S)