Kamis, 25 April 2024  
 
Pernyataan Walikota Cimahi setelah di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Riswan L | Jawa Barat
Minggu, 29 November 2020 - 10:14:38 WIB


TERKAIT:
   
 
Cimahi | Tiraskita.com - Peryataan walikota cimahi setelah ditetapkan tersangka oleh KPK,dugaan suap  pemberian izin oleh rumah sakit swasta kepda walikota cimahi senilai 3,2 miliyar rupiah yg pemberianya secara bertahap.Dalam operasi tangkap tangan OTT yg di lakukan oleh KPK pada hari jumat sekitar pukul 10:30 wib,dgn barang bukti yg di sita oleh KPK 425 Juta.

"AJM walikota cimahi mengatakan sebelumnya saya minta maaf,tapi perlu saya luruskan,saya tidak di suap masalah perizinan itu sudah selesai semua,tapi yg pasti kejadianya bahwa teman teman dari saya memenangkan tender utk pembangunan rumah sakit swasta."ini sebenarnya semata mata ketidaktahuan saya,!!saya pikir tidak masuk pasal apa apa karna ini proyek swasta karna dulunya saya sebagai wiraswasta,jadi tidak mungkin ada di cimahi suap perizinan sampai 3,2 milyar,itu adalah sisa tagihan pembangunan rumah sakit tersebut,"di celah celah keteranganya para awak media sempat mempertanyakan penjanjian fie.Walikota Cimahi Ajm kembali menjelaskan,"tidak ada perjanjian fie yg ada adalah mitra kami pembagian hasil ya."tegasnya.

   Demikian juga di sampaikan oleh ketua DPRD kota Cimahi zulkarnaen memastikan DPRD kota Cimahi tidak di ikut sertakan dalam pembahasan perizinan rumah sakit tersebut karna itu program pihak swasta bukan program pemerintah.

"Tidak pernah ada informasi tentang ini,kita tidak tahu bahwa ada pembangunan ataupun izin atau pendirian rumah sakit tersebut belum pernah kita mendengar, itu adalah program swasta."imbuhnya.(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Kamis, 18 April 2024 - 18:49:51 WIB
    Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
    Kamis, 19 Mei 2022 - 14:04:02 WIB
    Kejagung Ungkap Keterlibatan Lin Che Wei Terkait Eksportir CPO
    Kamis, 07 Januari 2021 - 15:16:23 WIB
    Inilah Daftar Nama Tokoh Riau yang Disuntik Vaksin Pertama
    Jumat, 05 Agustus 2022 - 13:53:48 WIB
    Kalah dari Malaysia, Biaya Konservasi Hutan Indonesia Tak Sampai Rp15 Ribu per Hektare
    Kamis, 21 Januari 2021 - 22:10:45 WIB
    Tata Kelola Pemerintahan, Pemko Pekanbaru dan Kejari Teken MoU
    Jumat, 26 Maret 2021 - 13:18:20 WIB
    Soal Dugaan Praktik Prostitusi Jondul, Walikota Pekanbaru: Tindak !
    Kamis, 28 Mei 2020 - 12:25:41 WIB
    Komandan Korem 142/Tatag Bersama Kajati Sulbar Sambangi Kakanwil Kemenkumham Sulbar
    Komandan Korem 142/Tatag Bersama Kajati Sulbar Sambangi Kakanwil Kemenkumham Sulbar
    Rabu, 01 April 2020 - 19:22:45 WIB
    Cairan Disinfektan Berbahaya Bagi Tubuh
    Bahaya Menyemprot Disinfektan Corona Mengandung Klorin ke Tubuh
    Minggu, 20 Desember 2020 - 13:00:14 WIB
    Potret Lesty Kejora dan Rizky Billar Raih Penghargaan di Kiss Awards 2020
    Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:05:10 WIB
    Satlantas Polres Sergai Himbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas Serta Disiplin Prokes
    Kamis, 02 April 2020 - 13:26:34 WIB
    Mutasi jabatan di lingkungan TNI
    Sebanyak 27 Jabatan Perwira Tinggi TNI Dimutasi
    Minggu, 26 September 2021 - 09:18:11 WIB
    Polres Cimahi Polda Jabar Bantu Warga terdampak Covid-19, Rutin Salurkan Bansos Dimasa PPKM
    Kamis, 05 Maret 2020 - 14:06:27 WIB
    PERESMIAN ALUN-ALUN LAPANGAN BOLA VOLLY
    Kadis Pariwisata Kab. Kampar Meresmikan Alun-alun RTH dan Lapangan Bola Volly Desa Tanjung
    Senin, 06 Juli 2020 - 12:59:26 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Giatkan Komsos Dengan Masyarakat
    Minggu, 16 Februari 2020 - 14:21:23 WIB
    Perdagangan Harimau Sumatera
    Polda Riau Mengukap Kasus Perdagangan Kulit dan Organ Harimau Sumatera Di Indragiri Hulu
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved