Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Gubernur Sebut Empat Lembaga Awasi Penggunaan Pinjaman Dana PEN di Jabar

Riswan L | Jawa Barat
Rabu, 02 Desember 2020 - 20:03:45 WIB


TERKAIT:
   
 
Bandung | Tiraskita.com - Empat lembaga negara dilibatkan dalam pengawasan penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintah pusat lewat Pinjaman PEN Daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Empat lembaga tersebut yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), kejaksaan, kepolisian, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Hal itu disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menjadi narasumber dalam web seminar “Pencegahan Korupsi dan Pengawasan dalam Pelaksanaan Pinjaman PEN PT SMI kepada Pemerintah Daerah” di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (1/12/2020).

“Empat pihak selalu mengawasi sistem pembelanjaan kita (Pemda Provinsi Jabar). Empat pihak itu adalah BPK, kejaksaan, kepolisian, dan BPKP. Jadi, empat sekawan inilah yang juga akan kita gunakan di awal, di tengah, dan di akhir proses (penggunaan dana),” ujar Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.

Adapun Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemda Provinsi Jabar dan PT SMI adalah Rp1,812 triliun. Perjanjian Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemda Provinsi Jabar dan PT SMI ditandatangani melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 24 September 2020 dan secara langsung di hadapan notaris di kantor PT SMI, Jakarta, pada Jumat, 13 November 2020.

“Kami juga punya komitmen moral, (jumlah) pinjaman daerah yang besar maka harus sukses (penggunaannya). Dan saya ingin sukses secara kualitas, sukses juga secara administratif. Maka empat lembaga yang bisa mendampingi kami ini diaktifkan di awal, di tengah, dan di akhir proses, seperti penanganan COVID-19 di Jabar yang sangat baik, transparan, dan akuntabel,” tambah Kang Emil.

Ia pun menegaskan, dana pinjaman PEN dari pemerintah pusat melalui PT SMI ini hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur fisik yakni tujuh jenis kegiatan infrastruktur yang memiliki daya dorong ekonomi.

Rinciannya yaitu: (1) Infrastruktur jalan dengan nilai Rp463,558 miliar; (2) Infrastruktur pengairan Rp27,96 miliar; (3) Infrastruktur perumahan Rp200,55 miliar; (4) Infrastruktur perkotaan ruang terbuka publik Rp63,692 miliar; (5) Infrastruktur perkotaan bangunan publik Rp25,598 miliar; (6) Infrastruktur sosial pariwisata Rp15 miliar; dan (7) Infrastruktur sosial kesehatan Rp1,016 triliun.

“Jadi, (Pemda Provinsi) Jabar sudah menghitung betul (manfaat) penggunaan dana PEN ini. (Pembangunan) infrastruktur selesai, pergerakan ekonomi juga jadi lebih cepat, yang tadinya dua jam jadi satu jam, yang tadinya repot jadi lancar,” ujar Kang Emil.

Ia juga menambahkan, dana pinjaman PEN daerah tersebut digunakan untuk membangun puskesmas hingga jembatan.

“Kemudian pembangunan pasar juga ada dari situ (pinjaman PEN daerah). Betul-betul digunakan untuk yang berdampak kepada pemulihan ekonomi," ujar Kang Emil.
Terkait dana pinjaman ini, Kang Emil juga mengapresiasi sistem pengelolaan PT SMI serta pinjaman dengan bunga rendahnya. Hal itu, lanjutnya, menjadi bantuan dengan fisibilitas tinggi alias mudah dilakukan.

“Jabar karena kondisi (pandemi) COVID-19 awalnya tidak akan melakukan pinjaman daerah karena panjang prosesnya. Tapi PT SMI bunganya hampir nol sehingga dari sisi fisibilitas ini adalah pertolongan paling manusiawi selama (pandemi) COVID-19," ucap Kang Emil.
Selain itu, dalam web seminar ini, Kang Emil juga menjelaskan dua pintu dalam membelanjakan dana pinjaman. Pertama, pinjaman yang dikelola langsung oleh pemda provinsi atau kedua, sebagian dikelola oleh pemda kabupaten/kota.

“Saya kira dua-duanya harus dilakukan. Yang penting pengawasan, sistem lelang yang baik, monitoring dan evaluasi juga terus lancar," kata Kang Emil.

Pinjaman daerah sendiri menjadi salah satu dari delapan pintu anggaran yang diterapkan oleh Pemda Provinsi Jabar. Delapan pintu anggaran yaitu APBD kota/kabupaten, APBD provinsi, APBN, pinjaman daerah, CSR, obligasi daerah, KPBU, dan dana umat.(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Selasa, 19 Desember 2023 - 09:44:26 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon Terus Menggalakan Program Penghijauan
    Jumat, 26 Februari 2021 - 10:38:50 WIB
    Warga Terpapar Covid 19,
    Plh. Bupati Sergai : Masyarakat Diimbau Patuhi Prokes
    Kamis, 21 Desember 2023 - 23:29:05 WIB
    Kenang Jasa Pahlawan, Pemprov Akan Bentuk Museum Perjuangan
    Selasa, 16 Maret 2021 - 16:37:08 WIB
    Heboh Bintang Video Syur Parakan 01, Polisi Bilang Begini
    Rabu, 25 Januari 2023 - 13:54:50 WIB
    Anggota Komisi I DPRD JABAR Kunjungan Kerja Ke Desa Cibuntu Kab Kuningan
    Sabtu, 15 Oktober 2022 - 09:23:39 WIB
    Waduh! Sempat Akan Dipercaya Jadi Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa Malah Tersangka Narkoba
    Kamis, 07 Januari 2021 - 16:37:20 WIB
    Mendagri Tetapkan Instruksi Pengetatan PSBB
    Rabu, 23 Desember 2020 - 10:59:15 WIB
    Plt. Wali Kota Hadiri Peringatan Hari Ibu ke -92 Tahun 2020 Tingkat Kota Cimahi
    Rabu, 02 Desember 2020 - 23:27:25 WIB
    Mengancam Serta Mengusir Dari Rumah, Ibu Tiri Tempuh Jalur Hukum
    Minggu, 04 Oktober 2020 - 13:07:00 WIB
    Kematian Dokter Bertambah, Pelayanan Kesehatan Terancam
    Rabu, 06 Mei 2020 - 08:30:52 WIB
    Nasabah Rugi Miliaran, BJB Dorong Aparat Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Pekanbaru
    Rabu, 08 Februari 2023 - 10:16:01 WIB
    Tingkatkan Kepedulian Pada Resiko Penyakit Kanker Pemkot Cimahi Canangkan Deteksi Dini
    Jumat, 17 Desember 2021 - 14:24:44 WIB
    Produksi Bordir Atribut, Lapas Pemuda Tangerang Siap Pasarkan Pakaian Dinas Kemenkumham
    Jumat, 14 Februari 2020 - 15:42:21 WIB
    Kapolres Kampar Bersama Ketua Bhayangkari Resmikan Taman Lalulintas TK Bhayangkari
    Rabu, 06 Oktober 2021 - 07:20:58 WIB
    Ketua TP PKK Tapteng Sambut Tim Monitoring TP PKK Sumut
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved