Sabtu, 27 April 2024  
 
Plt. Wali Kota Cimahi Letkol. Inf. (Purn.) Ngatiyana Hadiri Sosialisasi P4GN-PN
Plt. Walkot Ingatkan Pentingnya Upaya Penanggulangan Perderan dan Penyalahgunaan Narkotika

Riswan L | Jawa Barat
Rabu, 02 Desember 2020 - 20:09:21 WIB


TERKAIT:
   
 
Cimahi | Tiraskita.com - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Letkol. Inf. (Purn.) Ngatiyana mengikuti Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) bagi person-in-charge (PIC) pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Sosialisasi yang digelar di Aula Geding A Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi pada Rabu (02/12) tersebut diikuti oleh Kepala dan segenap jajaran pengurus BNN Kota Cimahi. Dari Pemkot Cimahi sendiri, turut mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa beserta perwakilan PIC dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah dalam rangka sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.

Di dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Ngatiyana mengungkapkan, Pemkot Cimahi mendukung kegiatan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN Tahun 2020-2024 tersebut. Diakuinya, Kota Cimahi tergolong cukup rawan untuk terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, terlebih karena posisinya yang berada pusat kawasan Bandung Raya. Untuk itulah pihaknya mengajak semua pihak terkait agar bekerjasama memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Cimahi.

Menurut Ngatiyana, dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di suatu daerah, yang paling  penting sinergitas antar stakeholders terkait di daerah tersebut. Artinya, permasalahan narkoba merupakan permasalahan bersama, bukan hanya tanggung jawab BNN ataupun pemerintah daerah semata. Dengan demikian, upaya penanggulangan peredaran gelap narkoba tidak terikat kepada tanggung jawab satu pihak, namun semua elemen masyarakat diminta berpartisipasi dalam menekan penyalahgunaan narkoba.

"Tadi sebagaimana dilaporkan Pak Kepala kantor Kesbang, sudah dibentuk Tim Terpadu P4GN-PN Tingkat Kota Cimahi. Nah saya harap semua elemen terkait dalam tim tersebut dapat terus bekerjasama untuk mencegah peredaran narkoba di Kota Cimahi. Kita tidak akan bisa sendiri dalam memberantas narkoba, harus semua kalangan ikut membantu," jelasnya.

Ngatiyana mengklaim, selama ini Kota Cimahi telah melakukan berbagai langkah dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba. Diantaranya seperti sosialisasi mengenai bahaya narkoba serta upaya lainnya dari Pemerintah kota dan instansi terkait. Sasaran utamanya adalah para remaja seaku generasi muda yang rentan terimbas dari efek buruk narkoba. Disamping itu, Plt. Wali Kota dalam setiap kesempatan selalu menghimbau  kepada masyarakat Kota Cimahi untuk berpartisipasi dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba terutama dikalangan anak muda.

“Untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul dan tangguh harus dilaksanakan sedini mungkin yaitu dengan melindungi dan menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, selalu waspada terhadap sekeliling lingkungannya dan upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat khususnya keluarga,” imbuh Ngatiyana.
 
Pada kesempatan yang sama, selaku narasumber pada kegiatan terseut, Kepala BNN Kota Cimahi Ivan Eka Satya menyampaikan bahwa Inpres nomor 2 tahun 2020 diterbitkan pada 28 Pebruari 2020 lalu. Melalui Inpres ini, Presiden menginstruksikan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Badan Intelijen Negara, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, para Bupati/Wali Kota untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam lampiran Instruksi Presiden ini dan Melaporkan hasil pelaksanaannya.

“Presiden menginstruksikan Menteri Koordinator  Bidang  Politik,  Hukum,  dan Keamanan memfasilitasi  Kepala  Badan  Narkotika Nasional dalam mengoordinasikan kementerian dan lembaga untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024. Sebagaimana tercantum dalam Inpres ini, Presiden juga menginstruksikan kepada Menteri Dalam Negeri melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap  pemerintah  daerah  dalam melakukan fasilitasi dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024,” jelas Ivan.

Melalui Inpres tersebut, Presiden juga menginstruksikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk mengoordinasikan perencanaan kegiatan dan penganggaran untuk pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 dan melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.

“Sesuai Inpres No. 2 Tahun 2020 ini, maka setiap Timdu P4GN-PN Kabupaten/Kota wajib melaksanakan dan  melaporkan  RAN 2020-2024 secara berjenjang kepada Gubernur. Perlu digaribawahi juga bahwa berdasarkan Inpres ini, peran Pemda dalam P4GN-PN lebih dititik beratkan pada Bidang Pencegahan dan rehabilitasi,” terangnya.(Arif S)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Sabtu, 19 Juni 2021 - 17:41:43 WIB
    Desas Desus Penerimaan Guru Tidak Tetap (GTT), Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Pekanbaru
    Rabu, 01 Maret 2023 - 16:35:12 WIB
    Kerja Keras Berbuah Manis, Pekanbaru Terima Sertifikat Adipura dari Menteri LHK
    Kamis, 01 April 2021 - 18:07:21 WIB
    Kabupaten Kampar jadi Salah Satu pilot project TP2DD di Provinsi Riau
    Jumat, 19 Juni 2020 - 16:41:03 WIB
    Aliansi Wartawan Inhil Nyatakan Sikap Bersama Atas Pengeroyokan Wartawan Di DPRD Inhil
    Kamis, 23 Juli 2020 - 08:02:03 WIB
    LAWAN KORUPSI
    KPK Tahan 11 Tersangka Eks Anggota DPRD Sumut
    Kamis, 13 Agustus 2020 - 15:02:07 WIB
    Pemkab Kampar Menerima Penghargaan dari BPS
    Senin, 28 Juni 2021 - 14:18:44 WIB
    Singapura Umumkan Covid-19 Sebagai Flu Biasa, Tidak Perlu Karantina
    Jumat, 17 September 2021 - 14:01:34 WIB
    Kompetensi Program Kesehatan Harus Ditingkatkan Pada Masa Pandemi Sekarang
    Rabu, 27 Juli 2022 - 10:55:38 WIB
    Penulis Hibah Buku untuk Perpustakaan, Pj Wali Kota Pekanbaru: Terus Berkarya
    Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:52:16 WIB
    Pemkab Kampar Matangkan Persiapan Pembinaan Enam Desa Melalui P2WKSS
    Senin, 13 Maret 2023 - 12:41:42 WIB
    Laga Panas Partai Final Mendatang, Tim Forkopimda A & Tim Wartawan B Akan Berebut Juara I
    Kamis, 03 Februari 2022 - 20:27:53 WIB
    Bupati Pelalawan dan Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Entry Briefing BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
    Senin, 05 September 2022 - 13:54:02 WIB
    Bertemu Presiden Filipina, Jokowi Dorong Peningkatan Ekspor Produk Makanan hingga Farmasi
    Sabtu, 22 Mei 2021 - 19:19:46 WIB
    Jadwal Penerimaan CPNS, PPK Dan Sekolah Kedinasan 2021, Persyaratan Dan Link Pendaftaran Disini
    Senin, 20 Desember 2021 - 13:23:31 WIB
    Komitmen Pemerintah Jadikan Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved