Penyampaian dan Penjelasan Badan Pembentukan Perda Terhadap Tiga Rancangan Prakarsa DPRD
Riswan L | Jawa Barat Jumat, 11 Desember 2020 - 09:33:35 WIB
TERKAIT:
Cimahi | Tiraskita.com - Sidang paripurna DPRD yang di hadiri Plt walikota Cimahi, tentang penyampaian dan penjelasan badan pembentukan peraturan daerah terhadap 3 (tiga) rancangan peraturan daerah.
1. Kesejahtraan lanjut usia 2. izin penggunaan sumber daya Air 3. penyelenggaraan kearsipan, dan demikian juga atas penghapusan piutang PBB.
Dalam penjelasanya yang d sampaikan Plt walikota cimahi Ngatiyana,"lansia merupakan generasi yang telah memberikan kontribusi kepada Negara di usia mudanya dan masih bisa di berdayakan sesuai dengan porsinya, kita perlu menghargai segala apa yg terus mereka berikan dan yang masih bisa merela lakukan sesuai porsinya, kita perlu memberikan perhatian lebih kepada mereka dengan memperhatikan kesejahteraan, terpelihara kesehatan mereka sesuai dengan undang undang No 13 tahun 1998 tentang kesejahtraan lansia.ungkapnya
Plt walikota kota Cimahi Ngatiyana," penggunaan izin sumber daya air, dimana air merupakan salah satu kebutuhan dasar hidup yg merupakan cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak."dimana ketidak seimbangan antara kesediaan air yang cenderung menurun dan kebutuhan air yang semakin meningkat, sumber daya air perlu di kelola dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi secara selaras untuk mewujudkan sinergi dan keterpaduan antar wilayah, guna memenuhi kebutuhan rakyat atas air,"untuk itu kami dari jajaran eksekutif mendukung RANPERDA inisiatif DPRD tentang izin penggunaan sumber daya air ini, karna begitu pentingnya sumber daya air untuk memenuhi hajat hidup masyarakat."imbuhnya
Begitu juga tentang Arsip dalam undang undang No 43 tahun 2009, sebagai pengganti undang undang No 7 tahun 1971 disana di jelaskan bahwa kewajiban pemerintah di semua level dimana salah satunya bertanggung jawab untuk mengamankan arsip. "dimana sumber informasi untuk membantu pimpinan dalam membuat keputusan secara tepat dan dapat melancarkan pekerjaan, serta alat pengembangan organisasi, ungkabnya.(Arif S)