Kamis, 25 April 2024  
 
Gubernur Kirim Draft Usulan DOB Bogor Barat ke Kemendagri

Riswan L | Jawa Barat
Rabu, 16 Desember 2020 - 15:45:38 WIB


TERKAIT:
   
 
Bogor | Tiraskita.com - Gubernur Jawa Barat, Mocmahad Ridwan Kamil menyerahkan dokumen draft usulan  calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat kepada Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penyerahan yang langsung dilakukan di Aula Islamic Center Jasinga Kabupaten Bogor pada Selasa (15/12/2020) tersebut  diterima Kasubdit Penataan Wilayah II Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Menurutnya, Kabupaten Bogor yang memiliki populasi mendekati 6 juta penduduk masih berada dalam ketidakadilan pada kesejahteraan dan pelayanan kebutuhan dasar.

Gubernur berharap, dalam tiga bulan setelah penyerahan dokumen atau pada bulan Maret 2021 mendatang, usulan Kabupaten Bogor Barat disetujui oleh pemerintah pusat dan selaku gubernur, dirinya sepenuhnya mendukung pemekaran wilayah tersebut sebagai bagian dari visi misinya.

"Alhamdulillah hari ini peristiwa baik sudah berlangsung yaitu penyerahan usulan untuk calon daerah otonomi baru kabupaten Bogor Barat yang sudah lulus persyaratan dasar dan administrasi, juga sudah melalui persetujuan DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Provinsi Jabar dan sekarang ada di pemerintah pusat," ucapnya.

Menurut Gubernur,  saat ini ada 20 daerah calon DOB di Jawa  Barat yang diusulkan oleh elemen masyarakat, namun baru tiga yang sudah dinyatakan siap dan memenuhi syarat.

"Minimal tiga dulu. Antrean ada 20 calon DOB tapi semua belum sesiap Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan," katanya.

Gubernur menyatakan, saat ini masih banyak warga yang belum sejahtera dan merasakan keadilan sehingga mendorong banyaknya aspirasi pemekaran wilayah karena merasa sistem yang berjalan sekarang belum membuahkan kesejahteraan dan keadilan.

"Masih ada warga yang harus menempuh waktu 8 jam perjalanan hanya untuk mengurus administrasi. Kemudian ada seorang Bupati dalam hal ini Bupati Bogor harus mengurusi 6 juta warganya, mau bagaimanapun secara teori pelayanan dipastikan tidak akan optimal," imbuhnya.

Menurut Gubernur, 6 juta warga di Kabupaten Bogor setara dengan Provinsi Sumatera Barat yang diurus oleh 17 bupati/ wali kota dan 850 anggota DPRD. Sementara di Kabupaten Bogor 6 juta warga hanya diurus oleh satu bupati, 50 anggota DPRD, satu polres dan sebagainya sehingga dipastilah kualitas pelayanan akan sangat terkendala.

"Secara teori Jawa Barat yang memiliki penduduk 50 juta jiwa hanya memiliki 27 kabupaten/kota, sementara 40 juta penduduk Jawa Timur punya 38 daerah. Akibatnya, selain pelayanan publik yang kurang maksimal, dana transfer ke daerah juga berpengaruh.

Perbandingan dana transfer Jabar dan Jatim mencapai Rp10 triliun dalam setahun, maka Jabar idealnya memiliki minimal 40 kabupaten/ kota. Jika berdasarkan rasio maka pelayanan publik dan dana transfer daerah maka seharusnya Jawa Barat daerahnya minimal 40," tuturnya.

Gubernur mencontohkan, sejumlah daerah pemekaran yang dilakukan di Jawa Barat telah berhasil, seperti Kota Banjar yang sudah banyak prestasinya,  kemudian Kabupaten Pangandaran dan Bandung Barat yang kini jadi primadona karena pariwisatanya.

"Daerah-daerah tersebut merupakan contoh pemekaran yang berhasil dilakukan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya," pungkasnya(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Rabu, 30 September 2020 - 20:22:20 WIB
    9 Bulan Bercerai dari UAS, Mellya Juniarti: Mandiri Jadi Perempuan Kuat
    Jumat, 19 Februari 2021 - 13:41:38 WIB
    Hari ini, KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan Saksi ZAS
    Selasa, 19 Oktober 2021 - 09:59:42 WIB
    Duh! 11 Situs Pemerintah yang Disusupi Judi Online
    Rabu, 08 Maret 2023 - 11:41:47 WIB
    Cek Harga dan Ketersediaan Sembako, Bupati Rohil Bersama Forkopimda Kunjungi Pasar Datuk Rubiah
    Senin, 26 Oktober 2020 - 21:05:31 WIB
    Hari Ini Dua Daerah Melaporkan Nihil Kasus Covid-19
    Sabtu, 29 April 2023 - 15:28:51 WIB
    Bongkar Kasus Kepemilikan Kebun Sawit, Ketua KNPI Riau Kena Teror
    Jumat, 26 Maret 2021 - 19:35:59 WIB
    Pemprov Harus Miliki Kajian Perluasan Wilayah Penghasil Teh Jawa Barat
    Senin, 26 Oktober 2020 - 19:24:35 WIB
    Sadima Zebua Derita Kanker 9 Bulan, Eliyunus bersama istri berikan Tali Asih
    Kamis, 06 Agustus 2020 - 12:07:59 WIB
    Hikmatnya, Tradisi Lepas Sambut Dandenpom III/3 Cirebon
    Kamis, 14 Desember 2023 - 13:10:31 WIB
    Ada dugaan Korupsi Pada Proyek BWSS III Riau
    Rabu, 08 Januari 2020 - 08:02:06 WIB
    Komitmen Penegak Perda
    Satpol PP Pekanbaru, Grebek Judi Gelper Dan THM C7
    Senin, 12 Februari 2024 - 17:25:38 WIB
    Apel Kesiapan & Do'a Bersama Pelaksanaan Pemungutan & Penghitungan Suara Pemilu 2024
    Minggu, 11 Juli 2021 - 10:44:08 WIB
    Rangkul Stakeholder, Polres Dan Pemkab Sergai Gelar Apel Vaksinator Tambahan
    Senin, 07 Juni 2021 - 09:10:17 WIB
    Dinkes Bandung Sebutkan Bandung Terancam mengalami Kolaps akibat Kasus Covid-19
    Jumat, 27 Desember 2019 - 07:47:23 WIB
    PT.Mata Elang Internasional Stadium Menggugat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved