Kamis, 09 Mei 2024  
 
Atalia Ridwan Kamil Ajak Para Istri untuk Jadi Benteng Korupsi di Keluarga

Riswan L | Jawa Barat
Kamis, 17 Desember 2020 - 11:51:06 WIB


TERKAIT:
   
 
Bandung | Tiraskita.com - Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil mengatakan, upaya pencegahan korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja melalui berbagai cara, termasuk oleh perempuan atau ibu rumah tangga.

Menurut Atalia, perempuan bisa turut berperan sebagai benteng pencegahan korupsi di level keluarga.

“Perempuan tentunya sangat berperan sekali, apalagi sebagai ibu rumah tangga, dia punya suami. Kaum perempuan saya kira bisa menjadi benteng (pencegahan korupsi),” kata Atalia saat menghadiri Talkshow Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tingkat Provinsi Jabar 2020 dengan tema “Jabar Juara Tanpa Korupsi, Integritas Terjaga Kala Pandemi” di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).

“Jadi, perempuan itu menjadi benteng luar biasa ketika dia dengan gaya hidup yang sederhana, tidak berlebihan, maka dia akan mampu untuk medorong suaminya tidak melakukan hal-hal yang diluar dari kemampuan dan kapasitasnya,” tambahnya.

Seorang istri, lanjut Atalia, perlu mengingatkan sang suami agar tidak melakukan tindakan korupsi dalam pekerjaannya. Jika diperlukan, menurut Atalia, istri berhak menanyakan kepada suami jika nafkah yang diterimanya berasal dari sumber pendapatan yang tidak jelas.

“Kemudian juga saling mengingatkan, karena bagaimana pun juga sebagai istri kita harus terus-menerus menyampaikan (antikorupsi), contohnya adalah ketika suami bawa pulang uang maka kita sampaikan, ini uang apa, kalau ini uang yang tidak jelas sumbernya saya tidak mau terima, misalkan seperti itu,” ujar Atalia.

Dalam acara tersebut, Atalia menambahkan bahwa ada tiga hal yang mengakibatkan terjadinya tindakan korupsi, yakni karena terjadinya pembiaran, tekanan kebutuhan ekonomi, dan pembenaran.

“Misalkan, gaji saya kecil tapi pekerjaan saya berat, berarti saya boleh ini mengambil sedikit saja atau saya sudah lama bekerja tapi kenapa gaji saya masih segini saja. Jadi, memang banyak sekali faktornya," kata Atalia.

Untuk itu, Atalia pun mengajak kepada semua elemen masyarakat agar menjadikan antikorupsi sebagai budaya.

Pada kesempatan ini, Atalia juga memberikan hadiah kepada para pemenang lomba bersepeda bertajuk Video Ride Against Corruption dalam rangka Hakordia Tingkat Provinsi Jabar 2020 yang diikuti peserta mulai dari anak-anak hingga dewasa.

“Karena mereka sambil berolahraga menggunakan konten-konten terkait dengan antikorupsi dengan cara yang berbeda-beda. Saya kira ini sangat orisinil sekali idenya dan ini bisa diterapkan untuk berbagai bidang kehidupan lain sesungguhnya,” ucap Atalia.

Para pemenang Lomba Video Ride Against Corruption Hakordia 2020 mendapatkan hadiah uang tunai untuk Juara I sebesar Rp3,5 juta, Juara II sebesar Rp3 juta, dan Juara III Rp2,5 juta dipotong pajak. Berikut daftar pemenangnya:
Kategori Pelajar (9 Km):
Juara I M. Fahmi Robbani (Kota Cimahi)
Juara II Siti Zulfa Humairah (Kabupaten Subang)
Juara III M. Faiz Maulana (Kota Cirebon)
Kategori Mahasiswa/Umum (12 Km):
Juara I Grup Lovely Revolusi (Kota Bandung)
Juara II Jiliant (Kabupaten Sumedang)
Juara III Rizki Maulana Barokah (Kota Bandung).(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Samsat Salah Satu Penopang PAD JABAR, Komisi lll DPRD Harap Bisa Dongkrak
  • Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumberdaya Air & Dukung Forum Air Sedunia
  • Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan Kota Cimahi
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  •  
     
     
    Kamis, 14 Januari 2021 - 07:51:27 WIB
    PDI Perjuangan: Pelayanan Kesehatan untuk Semua, Kemanusiaan dan Keadilan Sosial Dikedepankan
    Sabtu, 08 Januari 2022 - 13:19:14 WIB
    Mantan Bupati Kuansing Divonis Ringan dari Tuntutan Jaksa
    Sabtu, 28 Maret 2020 - 17:30:23 WIB
    600 Orang Akan Jadi Calon Taruna di Kementumham
    Poltekip dan Poltekim Kemenkumham Buka Pendaftaran, Ini Syaratnya
    Sabtu, 30 Oktober 2021 - 11:31:46 WIB
    Ketua DPR: Polri Jadi Tumpuan Rakyat untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban
    Selasa, 02 November 2021 - 09:10:25 WIB
    Gubri Syamsuar Kembali Perjuangkan DBH Sawit Melalui Kemenkeu
    Rabu, 21 Oktober 2020 - 07:56:08 WIB
    Irjen Napoleon Ancam Buka Semua Yang Terlibat, Begini Tanggapan Mabes Polri
    Sabtu, 19 Juni 2021 - 17:41:43 WIB
    Desas Desus Penerimaan Guru Tidak Tetap (GTT), Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Pekanbaru
    Jumat, 01 Januari 2021 - 21:27:05 WIB
    Salah Satunya Kasubbag Humas AKP Deni Yusra
    91 Personel Polres Kampar Mendapat Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2021
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:26:05 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kasmarni : Kedisiplinan Masyarakat Kunci Memutuskan Penyebaran Covid-19
    Kamis, 21 April 2022 - 09:35:33 WIB
    Terkait Pernyataan Hotman Paris Hutapea, Ini Penjelasan DPN PERADI
    Senin, 16 November 2020 - 14:44:50 WIB
    Pelaku Ekonomi Kreatif Keluhkan Urus PIRT
    Selasa, 28 November 2023 - 16:31:55 WIB
    Kodim 0319/Mentawai Gelar Baksos Di Wilayah Terpencil
    Kamis, 30 Januari 2020 - 16:43:20 WIB
    Jalin Sinergitas, IWO Riau Silaturahmi Dengan Sekdaprov Yan Prana
    Minggu, 21 November 2021 - 11:41:47 WIB
    DPC HIMNI Siak Menerima Satu Unit Mobil Ambulance dari Bupati Siak Alfedri
    Minggu, 17 Januari 2021 - 08:18:56 WIB
    Kota Pekanbaru Banyak Masalah, LKS Masih Diperjualbelikan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved