Riswan L | Jawa Barat Jumat, 18 Desember 2020 - 09:40:14 WIB
TERKAIT:
Bandung | Tiraskita.com - Massa aksi yang melakukan demo depan DPRD kota cimahi yang berasal dari Ormas Islam FPI yang menuntut imam besar mereka Habib Rizi Sihab di bebaskan yang telah di tahan di polda metro jaya yang terlebih dahulu berkumpul di Jalan Pesantren, Kota Cimahi. Kemudian mereka melakukan long march ke titik aksi sekitar pukul 14.00 WIB (17/12/20). Aksi tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.
Plt Walikota Cimahi Letkol Inf (purn) Ngatiyana mengatakan, bahwa pada saat itu ia sedang melintasi Jl.Raya Amir Machmud dari gedung Pemkot Cimahi menuju kegiatan penyerahan bantuan baznas di kelurahan leuwigajah.
“Saya kaget melihat ada rame rame kerumunan masa di sekitar Gd. DPRD Kota Cimahi, merasa sadar bahwa Kota cimahi dalam status zona merah, segera saya memutuskan turun melihat untuk mengetahui kegiatan tersebut dan ternyata ada masa FPI yang sedang berunjuk rasa. dan ternyata Pak Kapolres juga ada disana dan secara spontan Pak Kapolres meminta saya untuk turut serta menerima Jubir perwakilan demonstran,” ucapnya.
Kami mengamati para demonstran yang kebanyakan warga dari luar Kota Cimahi. Selain mendengarkan aspirasi demonstran Ada Tiga hal pesan yang saya sampaikan dalam kesempatan tersebut diantaranya ;
1/ Kita Semua Harus jaga Cimahi tetap Kondusif. 2/ Taati Prokes agar Cimahi aman dari penyebaran covid 19
3/ Memohon agar masa segera membubarkan diri.
Kendati demikian Ia menegaskan,” Saya menyesalkan kegiatan Unjuk Rasa ini, kenapa musti melibatkan anak-anak dibawah umur,” tegas Ngtiyana yang sekarang menjadi PLT Walikota Cimahi.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kami, sebelumnya meminta agar seluruh warga Jabar menahan diri dan menyerahkan perkara kepada proses hukum yang berlaku. Jangan sampai menimbulkan situasi di Jabar menjadi tidak kondusif.
“Menyikapi maraknya massa pendukung HRS atau FPI ke Polres, saya imbau kita mengedepankan dialog dan mengedepankan aspirasi secara damai. Jadi saya imbau warga di seluruh Jabar untuk menahan diri dan serahkan semuanya kepada proses hukum,” ucapnya.
Ia meminta jangan ada lagi massa yang datang ke Polres karena kasusnya sedang ditangani oleh institusi terkait di pusat. Dia meyakini hukum bakal menentukan secara adil dalam kasus tersebut.
“Mudah-mudahan itu bisa dipahami dan saya imbau jangan lagi mendatangi lagi polres, ya. Kita ikuti saja karena itu kewenangannya ada di pemerintah pusat, sudah ditarik ke Polri pusat,” tutupnya.(Arif S)