PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cimahi siap untuk mengikuti arahan dari pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tanggal 6 Januari 2021 terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) y">
Kamis, 25 April 2024  
 
Diminta Pemerintah Pusat untuk Kembali Terapkan PSBB,
Plt. Walikota : Kami akan Persiapkan dengan Matang

Rahmad | Jawa Barat
Jumat, 08 Januari 2021 - 08:05:43 WIB


TERKAIT:
   
 

CIMAHI UTARA | TIRASKITA.COM - PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cimahi siap untuk mengikuti arahan dari pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tanggal 6 Januari 2021 terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditujukan guna menekan penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengumuman yang disampaikan sebelumnya oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto tentang pemberlakuan kebijakan PSBB di sejumlah daerah di Jawa dan Bali, yang salah satunya adalah Kota Cimahi.

“Iyah betul memang Kota Cimahi mendapatkan instruksi untuk menerapkan PSBB kembali, bersama dengan Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung. Jadi PSBB akan kita akan lakukan sesuai dengan aturan ataupun instruksi dari kemendagri dan presiden yang telah turun… kita akan lakukan sesuai dengan petunjuk itu, mulai tanggal 11 sampai 25 [Januari] yah,” ujar Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana ketika ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (07/01).

Plt. Wali kota memastikan bakal memberikan dukungan penuh terhadap segala bentuk upaya penanganan Covid-19. Sejalan dengan itu, demi mengatasi berbagai kendala yang mungkin akan muncul saat pelaksanaan PSBB ini nantinya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Jawa barat dan seluruh pihak terkait untuk membahas tindak lanjut kebijakan PSBB tersebut.

“Semuanya pasti ada kesulitan...tetapi saya yakin kalau kita direncanakan dengan baik, koordinasi yang baik, komunikasi yang baik, maka akan terjadi kesinkronan dalam pelaksanaan. Tentunya kita harus koordinasi dengan pemprov Jabar, dan juga dengan forkopimda, TNI-POLRI, tokoh agama, ulama, MUI, LSM dan Ormas kita libatkan untuk koordinasi sehingga nantinya bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
 
Dikatakan Plt. Wali kota, bagi Kota Cimahi kebijakan PSBB bukanlah hal yang baru, karena sudah pernah diterapkan sebelumnya, yaitu pada awal kasus Covid-19 terpantau muncul di Kota Cimahi. Diakuinya, penerapan PSBB ini tentunya akan menimbulkan berbagai dampak yang tidak dapat dihindari di tengah masyarakat. Untuk itulah, diperlukan persiapan yang matang demi meminimalisir berbagai dampak dari pelaksanaan PSBB tersebut nantinya.

“Pasti akan ada dampaknya. Salah satunya terhadap pendidikan, kemudian Ekonomi, tenaga kerja, kegiatan ibadah dan sebagainya. Untuk perkantoran yang bisa masuk hanya 25% yang ada di kantor, tempat-tempat ibadah hanya 50% yang bisa mengisi di dalamnya, Perbelanjaan jam 7 malam harus sudah tutup. Serta tidak ada kegiatan-kegiatan sosial… termasuk hiburan, keramaian, hajatan dan sebagainya, ini sementara dihentikan semuanya. Nah ini akan kita buat aturan yang secepatnya segera kita sampaikan kepada masyarakat. dan tempat-tempat usaha,” papar Ngatiyana.

Terakhir, pihaknya berharap pelaksanaan PSBB ini akan berdampak signifikan terhadap pengurangan angka konfirmasi positif Covid-19 di Kota Cimahi. Untuk itulah, dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan terus melakukan rapat koordinasi dengan seluruh SKPD terkait demi kelancaran pelaksanaan PSBB tersebut.

“Kita laksanakan seperti PSBB awal, check point-check point tetap kita tempatkan kembali. Patroli yang mobile maupun yang statis oleh Satpol PP juga akan kita jalankan. Yah mudah-mudahan namanya kita upaya… semoga dengan PSBB ini pertambahan angka [positif]-nya akan menurun,” tutup Ngatiyana. (rls/Arif S)




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  •  
     
     
    Kamis, 13 Februari 2020 - 11:27:07 WIB
    PT. BBHA Sinar Mas Group Diduga Gali Kanal di Areal Gambut Luar Konsesi,Ini Reaksi Penggiat Lingkung
    Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:26:09 WIB
    Ketua KPU Kampar Terpilih Komit Jalankan Amanah untuk Pemilu Adil dan Demokratis
    Sabtu, 14 Desember 2019 - 07:46:37 WIB
    Rutan Dumai Laksanakan Perintah Dirjenpas
    Senin, 13 Juli 2020 - 12:08:00 WIB
    Cegah Paham Radikalisme dan Anti Pancasila, Ditsamapta Polda Banten Lakukan Patroli Quick Wins
    Senin, 10 Agustus 2020 - 11:34:55 WIB
    LAWAN COVID-19
    Tangani Pasien Positif Covid-19, Puskesmas Kampar Kiri di Tutup Selama Sepuluh Hari
    Sabtu, 05 November 2022 - 15:05:25 WIB
    Ayah dan Anak Dirungkus Polres Kampar Yang Diduga Pengedar Narkoba
    Jumat, 03 Juli 2020 - 22:07:50 WIB
    Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 083/BDJ
    Selasa, 29 Maret 2022 - 15:20:55 WIB
    Dansatpom Lanud S Sukani Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Beralkohol
    Jumat, 20 November 2020 - 07:59:16 WIB
    Mantapkan Pengawasan Pada Pilkada, Bawaslu Nias Melaksanakan Sosialisasi
    Jumat, 19 Februari 2021 - 08:50:11 WIB
    Perda Pesantren Wagub Uu Ruzhanul Ulum Sosialisasi bersama Kemenag
    Minggu, 14 November 2021 - 10:05:49 WIB
    Raih Medali Emas, Warga Binaan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Juara MMA Championship Nasional GAMM
    Selasa, 28 Februari 2023 - 07:45:43 WIB
    MAN 4 Pekanbaru Gelar LDK Tahun 2023, Ini Tujuannya
    Rabu, 04 November 2020 - 23:35:06 WIB
    Pemprov Riau serahkan Melalui Kadiskes
    Keluarga Tenaga Medis di Riau yang Meninggal Karena Covid-19 Terima Santunan Rp 300 Juta
    Sabtu, 15 Oktober 2022 - 09:33:11 WIB
    Massa Amris Gelar Aksi Demo, Awasi UU Cipta Kerja di Sektor Kehutanan, Desak KLHK Transparan
    Selasa, 03 Agustus 2021 - 12:48:17 WIB
    8FPII Sumut : Sedih dan Geram! Maraknya Judi Sudah Mengancam Nyawa Wartawan, Apa Tugas Polisi?
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved