Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengenalkan istilah PPKM, yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang wajib dilakukan di Pulau Jawa dan Bali terhitung mulai 11 Januari 2">
Kamis, 25 April 2024  
 
Ridwan Kamil: PPKM Hampir Sama dengan PSBB Proporsional di Jabar

Rahmad | Jawa Barat
Jumat, 08 Januari 2021 - 17:53:55 WIB


TERKAIT:
   
 

KOTA BANDUNG | TIRASKITA.COM - Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengenalkan istilah PPKM, yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang wajib dilakukan di Pulau Jawa dan Bali terhitung mulai 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021.

Dalam keterangan pers yang ditayangkan secara virtual, Juru Bicara Pemerintah, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, Pulau Jawa dan Bali wajib melakukan PPKM karena menjadi kontributor terbesar peningkatan kasus Covid-19 di tingkat nasional.

"Sejak awal pandemi, kontribusi kasus dari Pulau Jawa dan Bali tidak pernah berada di bawah 50% dari penambahan kasus positif mingguan. Bahkan, pada Desember 2020, sebanyak 129.994 kasus dikontribusikan oleh kedua pulau ini dan merupakan yang tertinggi sejak Maret 2020," ucap Wiku dikutip dari tayangan akun resmi Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (07/01/2021).

Adapun PPKM berfokus kepada sektor yaitu tempat kerja/perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran/tempat makan, mal/pusat perbelanjaan dan tempat ibadah. Sementara kegiatan pada sektor esensial dan kegiatan konstruksi, diizinkan untuk tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Di Jawa Barat, pemerintah pusat menginstruksikan, PPKM wajib dilakukan di Bodebek (Kabupaten Bogor dan Bekasi, serta Kota Bogor, Depok, Bekasi) dan Bandung Raya (Kota Bandung dan Cimahi, serta Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang).

Meski instruksi ini ditujukan kepada beberapa kabupaten/kota tertentu di Pulau Jawa dan Bali, namun PPKM tidak terbatas hanya untuk daerah tersebut. Apabila penanganan Covid-19 semakin buruk, PPKM dapat diterapkan sesuai kebutuhan di berbagai daerah di Jawa dan Bali.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil yang juga Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya penanganan oleh pemerintah lewat PPKM agar warga tetap produktif dan aman Covid-19.

"Tidak menutup kemungkinan, Kabupaten Karawang yang sudah empat minggu berturut-turut sejak awal Desember 2020 hingga awal Januari 2021 berstatus Zona Merah/Risiko Tinggi juga masuk dalam kriteria daerah yang diwajibkan pusat untuk melakukan PPKM," ucapnya.

Ridwan Kamil menegaskan, PPKM tidak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional maupun PSBB Skala Mikro yang selama ini telah diterapkan pihaknya berdasarkan data ilmiah dan PPKM alias PSBB secara proporsional tidak akan menghentikan aktivitas dan ekonomi masyarakat secara penuh.

"Yang PSBB (PPKM) tidak seprovinsi, yang PSBB adalah yang kasusnya dianggap paling tinggi, jadi saya rasa tidak akan berpengaruh terlalu besar karena produktivitas tetap harus jalan dan ini bukan hal yang tidak diprediksi. Bedanya, proses PSBB (PPKM) sekarang ada penyemangat, yaitu berbarengan (rencana) vaksinasi," ujarnya.

Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya tengah mengkaji indikator penerapan wilayah PPKM di Jabar yang dilihat berdasarkan: (1) Tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional; (2) Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional; (3) Tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional; dan (4) Tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen.

"Jadi hari-hari ini atau jelang 11 Januari, Pak Sekda sudah saya perintahkan untuk berkoordinasi ke kepala daerah. Karena kebijakan macam-macam, ada WFH 75%, 50%, 30%, tergantung zona. Jadi kami akan proporsional," tegasnya. (Arif S)




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Jumat, 08 Januari 2021 - 10:27:01 WIB
    Polres Bengkalis akan Kawal dan Amankan Vaksin Covid-19
    Kamis, 12 Maret 2020 - 14:03:25 WIB
    Lapas Kelas II A Bangkinang Mulai Berbenah
    Senin, 30 Desember 2019 - 06:07:59 WIB
    Ketua IWO Malut Minta Ketegasan Kapolda Segera Pecat Oknum Polisi Penganiaya Wartawan
    Sabtu, 06 Agustus 2022 - 07:15:04 WIB
    PPP: Sikap Jokowi Tunjukkan Dukungan untuk Ganjar
    Rabu, 03 Maret 2021 - 14:02:46 WIB
    Pasca Dilantik,
    Bupati Sergai Hadiri HUT ke-2 Vihara Tridharma Buddha Pantai Cermin
    Kamis, 07 Oktober 2021 - 09:35:38 WIB
    Laksanakan Penilaian Kompetensi dan Potensi Pegawai, Sebuah Pembuktian Sistem Merit Pegawai Kemenkum
    Rabu, 28 Juli 2021 - 08:38:50 WIB
    Proyek Dianggap Belum Skala Prioritas, Aktivis Ini Akan Laporkan Wako Firdaus ke Mendagri
    Sabtu, 20 Mei 2023 - 14:02:14 WIB
    Kegiatan Non Fisik TMMD 116 Dim 0319/Mtw Dengan Luh KB Kes
    Kamis, 10 September 2020 - 13:14:42 WIB
    Peduli Pendidikan, Makoramil Susukan Kodim Kab Cirebon Jadi Rumah Ke 2 Para Serdik Dilingkungan Kora
    Selasa, 20 Oktober 2020 - 07:50:15 WIB
    Hebat.......!!! Nama Presiden Indonesia Jadi Nama Jalan Di Uni Emirat Arab ( UEA)
    Senin, 26 Desember 2022 - 09:08:43 WIB
    Komisi IV DPRD Jabar Melaksanakan Kunker Dijen Perkertaapian Kemenhub
    Jumat, 20 Agustus 2021 - 13:27:14 WIB
    Ditargetkan Rampung Akhir 2021, Progres Pembangunan Konstruksi Tol Pekanbaru - Bangkinang Sudah 71%
    Kamis, 09 September 2021 - 18:10:47 WIB
    10 Media Online Digugat ke Pengadilan, SPRI Sebut Ancaman bagi Kebebasan Pers
    Rabu, 27 Mei 2020 - 11:47:56 WIB
    Plh Danramil 07/Alasa Dampingi Pembagian BLT-DD Kepada Warga Desa Loloana'a
    Senin, 13 April 2020 - 09:05:04 WIB
    Balita Positif Covid-19 Sudah Sembuh
    Kabar Baik, 1 Orang Positif Covid-19 di Purwakarta Dinyatakan Sembuh
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved