PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cimahi telah selesai melaksanakan proses sosialisasi terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selanjutnya, Pemkot Cimahi bersama dengan jajaran terkait dari TNI dan Po">
Sabtu, 27 April 2024  
 
Pemkot Mulai Terapkan Sanki Bagi Pelanggar Aturan PPKM

Rahmad | Jawa Barat
Kamis, 14 Januari 2021 - 16:17:25 WIB


TERKAIT:
   
 
CIMAHI TENGAH | TIRASKITA.COM  – PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cimahi telah selesai melaksanakan proses sosialisasi terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selanjutnya, Pemkot Cimahi bersama dengan jajaran terkait dari TNI dan Polri akan mulai memberlakukan sanksi bagi warga masyaarakat maupun tempat-tempat usaha yang masih melanggar aturan PPKM.

Demikian diutarakan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, ketika ditemui disela-sela kegiatan penyuntikan vaksin Covid-19 secara simbolis di Puskesmas Cimahi Tengah, Jl. Pasar Atas Nomor 5, Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada Kamis (14/1).

Menurutnya, memasuki hari keempat pelaksanaan PPKM tersebut, jajaran Satgas Covid-19 Kota Cimahi bersama unsur TNI dan Polri telah melaksanakan pengawasan dan patroli sesuai dengan wilayah tugasnya masing-masing. Pihaknya mengklaim, pertokoan, restoran/rumah makan dan tempat-tempat niaga lainnya di Kota Cimahi pada umumnya sudah paham dan patuh terhadap berbagai aturan yang diterapkan selama masa PPKM tersebut. 

“Kalau pertokoan-pertokoan Alhamdulillah sudah tutup jam 19.00 WIB dan setelah dilakukan patroli juga memang ada tempat-tempat makan yang masih buka tapi saya lihat kosong… semuanya order, pesan untuk dibawa pulang sehingga sehingga tidak ada yang berkerumun di rumah makan maupun café-café,” beber Ngatiyana.
 
Ditanya tentang kemungkinan masih ada toko dan tempat-tempat penjual makanan dan minuman yang masih beroperasi setelah pukul 19.00 WIB, Ngatiyana mengaku belum mendapatkan laporan mengenai hal tersebut hingga saat ini. Namun demikian, Ia tidak memungkiri akan kemungkinan tersebut. Untuk itulah, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan patrol ke seluruh penjuru kota selama masa pemberlakuan PPKM tersebut.

“Mudah-mudahan masyarakat tetap sadar dan disiplin tentang apa yang menjadi himbauan dari PPKM ini. Himbauan sudah kita sampaikan terus selama tiga hari. Hari ini (kemarin-red) kita mulai berlakukan sanksi bagi yang melanggar terhadap edaran atau himbauan itu. Sanksinya berusa sanksi sosial hingga dengan sanksi administratif,” pungkas Ngatiyana. (Arif S)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:13:25 WIB
    Enam Ranperda diusulkan Pemerintah Provinsi ke DPRD Jabar
    Rabu, 16 Februari 2022 - 16:08:37 WIB
    Jelang Sertijab Digelar Tradisi Passing Out Parade Komandan Lanud S Sukani Majalengka
    Selasa, 03 Maret 2020 - 13:43:48 WIB
    Bupati Siak Alfedri resmi menutup penyelenggaraan (MTQ) ke-XV
    Alfedri : “Semoga akan lahir Qori dan Qoriah terbaik dari Kecamatan Sabak Auh”
    Jumat, 16 Juni 2023 - 09:30:15 WIB
    Pemkot Cimahi Selenggarakan Kegiatan Semarak Fashion Show, Gelar Produk IKM & Industri
    Rabu, 10 Juni 2020 - 00:31:10 WIB
    Narkoba Lebih berbahaya Dari Corona
    Kunjungi TKP Pengungkapan Sabu 24 KG, Kapolda Riau Ajak Warga Perangi Narkoba.
    Kamis, 11 Agustus 2022 - 14:32:21 WIB
    Kemenkumham Riau Bakal Tambah CCTV dan Kawat di Lapas Pekanbaru
    Kamis, 30 Juli 2020 - 14:01:22 WIB
    LAWAN COVID-19
    Serahkan Bansos Kepada THL, Bupati Kampar Apresiasi Kontribusi THL dalam Penanggulangan Covid 19
    Minggu, 05 Juni 2022 - 11:45:15 WIB
    Danlanud S Sukani, Ikuti Digi Cash Vrace Bike dan Walk Series 3 Bank BJB
    Senin, 24 Februari 2020 - 10:44:35 WIB
    Si Jago Merah
    Karhutla Landa Tapteng, 15 Hektar Lahan PT FIA di Lumut Diamuk Si Jago Merah
    Selasa, 16 Juni 2020 - 14:05:26 WIB
    Kakanwil Kemenkumham Sulbar Adakan Silaturahmi Dengan Danrem 142/Tatag
    Senin, 16 Maret 2020 - 12:03:48 WIB
    Kapolda Sumatera Selatan Sangat Mengapresiasi Program Wartawan Masuk Desa
    Top Wartawan Masuk Desa, Kapolda Sumsel Apresiasi IWO
    Minggu, 03 Desember 2023 - 11:03:59 WIB
    Gelorakan Penghijauan, Kodim 0620/Kab Cirebon, Tanam Ratusan Pohon
    Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:07:04 WIB
    Sat Binmas Polres Sergai Turut Traching Kontak Erat Positif Covid-19
    Jumat, 27 November 2020 - 13:36:35 WIB
    Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar, Pimpin Sertijab Wakapolda Banten
    Kamis, 16 Juli 2020 - 17:12:50 WIB
    Tim Wasrik Itkoopsau I Laksanakan Exit Briefing di Lanud S Sukani Majalengka
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved