Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meminta pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan peralihan kewenangan izin pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. ">
Kamis, 28 Maret 2024  
 
Uu Ruzhanul Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Kebijakan Peralihan Izin Pertambangan

Rahmad | Jawa Barat
Rabu, 20 Januari 2021 - 16:25:48 WIB


TERKAIT:
   
 

KOTA BANDUNG | TIRASKITA.COM -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meminta pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan peralihan kewenangan izin pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Menurut Kang Uu, peralihan izin tersebut akan menyulitkan pengusaha untuk membuat izin. Selain itu, masyarakat terdampak pertambangan pun akan sulit melakukan pelaporan.
"Menyikapi masalah kewenangan tentang yang sekarang diambil lagi oleh pusat. Menurut kami ini akan semakin menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan legalitas (usaha pertambangan)," kata Kang Uu di Kota Bandung, Selasa (19/1/2021).

Kang Uu mengatakan, peralihan izin tersebut akan memperpanjang proses perizinan. Hal itu, kata ia, akan membuat pengusaha sulit mendapatkan legalitas.

"Waktu perizinan masih di pemerintah daerah, banyak masyarakat yang merasa berat membuat legalitas untuk kegiatan pertambangan. Itu membuat banyak galian yang tidak berizin," ucapnya.
"Saat saya ditugaskan oleh Gubernur Jabar melakukan monev (monitoring dan evaluasi) ke kota/kabupaten, sebagian besar tidak memiliki izin resmi, sehingga tidak ada retribusi," imbuhnya.

Selain itu, menurut Kang Uu, saat pengusaha pertambangan tidak memiliki izin, kegiatan pertambangan mereka akan sporadis dan tidak terukur. Pemerintah pun akan kesulitan memantau dan mengawasi. Hal itu tentu akan berdampak pada kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar pertambangan.

"Sebetulnya para pengusaha ingin punya legalitas dan ketenangan dalam usahanya. Tapi karena dianggap sulit untuk mendapatkan rekomendasi dari pemerintah, maka mereka tidak memiliki izin," katanya.

"Harapan kami, ada kuota, batas (luas) tertentu untuk sekian hektare izin bisa di kabupaten/kota, sekian hektare di pemerintah provinsi, untuk sekian hektare baru izin dari pusat," tambahnya.

Kang Uu pun berharap pemerintah pusat kembali mengkaji kebijakan tersebut secara komprehensif, sehingga kewenangan yang diputuskan menjawab masalah sesungguhnya di lapangan.

"Harapan kami pemerintah pusat memberikan mekanisme yang jelas tentang pengurusan izin," ucapnya. (Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  • Mengolah Sampah, Anggota DPRD JABAR, Ajak Masyarakat Aktif Memilah Sampah
  • Pemprov Riau Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2024
  •  
     
     
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 12:09:43 WIB
    DPP GARDANIS Terima Kunjungan Tokoh Masyarakat Nias Muslim Tap-Teng
    Senin, 06 Januari 2020 - 09:25:15 WIB
    Kapolda Banten Irjend Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si Pimpin Apel Pagi Terakhir
    Selasa, 01 September 2020 - 15:53:30 WIB
    Bank bjb Harus Jadi Top of Mind Warga Jabar
    Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:39:54 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pemprov Jabar Terus Tingkatkan Swab Test
    Senin, 04 Januari 2021 - 18:12:03 WIB
    Masuki 2021,
    Kendaraan Dinas Gubernur dan Wagub Jabar Beralih ke Mobil Listrik
    Selasa, 13 April 2021 - 20:22:09 WIB
    Panitia dan Peserta Seleksi Calon Anggota Polri T.A 2021 Tandatangani Pakta Integritas
    Kamis, 30 Juli 2020 - 13:44:49 WIB
    Sosialisasi dan Pendataan Senpi, Air Sof Gun dan Senapan Angin Oleh Sat Intelkam Polres Simeulue
    Senin, 25 Oktober 2021 - 15:18:40 WIB
    BUMN Hati-Hati! Erick Thohir Beri Sinyal Pangkas Lagi Perusahaan Plat Merah
    Jumat, 21 Oktober 2022 - 07:44:32 WIB
    Sudah Beri Sinyal, Megawati Dinilai Siapkan Ganjar Pranowo Buat Lawan Anies Baswedan: Percayalah
    Selasa, 06 April 2021 - 15:15:27 WIB
    Bupati Sergai Terima Petugas Pendataan Keluarga 2021 BKKBN
    Jumat, 28 Februari 2020 - 14:13:54 WIB
    Fakta Lain di Balik Gratifikasi Rp. 100 Miliar Agung Mangkunegara
    Kamis, 15 Oktober 2020 - 12:49:09 WIB
    Harga TBS di Riau Naik, Sawit Umur 10-20 Tahun Meroket dari Pekan Lalu
    Jumat, 07 April 2023 - 02:03:43 WIB
    Pemkab Bengkalis Raih 3 Sertifikat dari BPKP Prov. Riau, Kasmarni : Prestasi ini harus Dipertahankan
    Selasa, 16 Juni 2020 - 12:38:52 WIB
    Mantapkan Kemanunggalan TNI-Rakyat
    Perkokoh Tali Persatuan Warga Binaan, Babinsa Koramil 03/Idanogawo Laksanakan Komsos
    Sabtu, 24 Oktober 2020 - 14:24:51 WIB
    Sukseskan Pemilukada, Panwascam Gunungsitoli Selatan Sosialisasi Pengawasan Pilwali
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved