PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cimahi akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan tahun 2022 secara serentak pada tanggal 1 dan 2 Februari 2021 nanti. Adapun tahapan Focus Group Discussion (FG">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Cegah Penularan Covid 19 Saat Pelaksanaan Musrenbang,
Plt. Walikota : Jumlah Peserta dibatasi

Rahmad | Jawa Barat
Jumat, 29 Januari 2021 - 09:09:44 WIB


TERKAIT:
   
 
CIMAHI UTARA | TIRASKITA.COM – PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cimahi akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan tahun 2022 secara serentak pada tanggal 1 dan 2 Februari 2021 nanti. Adapun tahapan Focus Group Discussion (FGD)/pra-Musrenbangnya sendiri telah dimulai sejak Rabu (27/01) dan Jum’at (28/01) lalu.

Tahapan Musrenbang tingkat kelurahan ini tetap digelar secara tatap muka namun dengan jumlah peserta yang dibatasi agar tetap memenuhi protocol kesehatan seiring dengan situasi pandemi Covid-19 yang tengah melanda Kota Cimahi.

Demikian diutarakan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana usai menghadiri kegiatan Penyuntikan Vaksin Covid-19 di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jl. Rd. Demang Hardjakusumah, Cihanjuang, Kota Cimahi pada Kamis (28/01).

Diakui Plt. Wali Kota, pelaksanaan kegiatan Musrenbang ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini memang cukup beresiko. Namun demikian, kegiatan tersebut mau tidak mau tetap harus dijalankan demi menopang penyusunan program-program pembangunan di Kota Cimahi ke depannya. Terlebih lagi, tahun 2022 nanti merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi untuk periode 2017-2022.

“Untuk Musrenbang memang semuanya dilematis yah. Harus tercapai dan dikejar waktu juga, karena kalau tidak dilaksanakan nanti penyusunan program Pemerintah Kota Cimahi yang berorientasinya untuk masyarakat tidak bisa berjalan,” ujarnya.

Menurut Plt. Wali Kota, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh SKPD terkait termasuk jajaran aparatur kewilayahan di tingkat kecamatan dan kelurahan agar senantiasa menetapkan protocol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan Musrenbang di tingkat kelurahan. Hal ini dilakukan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi terjadinya penularan Covid-19 diantara para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.

“Saya perintahkan untuk Musrenbang tingkat kelurahan [tetap] dilaksanakan tetapi dengan waktu dan jumlah peserta yang terbatas, tidak lebih dari 20 orang. Dari 20 orang ini dibagi menjadi 4 kelompok, dimana satu kelompok hanya 5 orang maksimal. Jadi pembahasannya itu benar-benar khusus secara terpisah dengan lima orang itu aja agar tidak berpotensi terjadi penularan Covid-19,” pungkas Ngatiyana.
 
Pelaksanaan FGD/Pra-Musrenbang di Kel. Cibabat, Kec. Cimahi Utara (28/01)

Musrenbang tingkat kelurahan merupakan wadah untuk menentukan kegiatan prioritas kelurahan yang nantinya akan diusulkan pada Musrenbang tingkat Kecamatan, untuk kemudian dihimpun dan dinilai skala prioritasnya hingga menjadi kegiatan Pemerintah Daerah yang akan dibiayai dari APBD Kota, APBD Provinsi dan APBN. Adapun tujuan dari pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan adalah untuk menentukan dan memutuskan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh kelurahan sendiri baik melalui dana swadaya, Alokasi Dana Kelurahan (ADK), APBD maupun APBN.

Musrenbang tingkat kelurahan dihadiri oleh perwakilan unsur kecamatan (terutama Camat dan Kepala Seksi Pemerintahan), tenaga pendamping kelurahan dari kantor kecamatan, Lurah dan seluruh perangkat kelurahan di bawahnya, perwakilan unsur Puskesmas, LPM, TP.PKK, para ketua RW dan RT serta para tokoh masyarakat di setiap kelurahan. (Arif S)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Minggu, 14 Juni 2020 - 16:02:22 WIB
    Proyek Pembangunan Kabupaten Nias Selatan
    Nisel Danai Proyek Pembangunan Kantor Camat Dan Kelurahan Rp 4,8 Milyar Melalui DAU 2020
    Kamis, 23 Desember 2021 - 10:44:29 WIB
    Gubernur Riau : Investasi Salah Satu Faktor Penting Pembangunan Daerah
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:32:13 WIB
    Bustami Datuok Maharajo Lelo Mangkat, Ninik Mamak nan 20 Kuok Langsung Tunjuk Tongkat Bodi
    Sabtu, 14 November 2020 - 07:57:33 WIB
    Aktifis Kecewa dan Minta KPK Profesional
    KPK Tebang Pilih Pada Kasus Walikota Dumai
    Senin, 02 Maret 2020 - 12:17:08 WIB
    Kajari Kampar Berikan Motivasi Kepada FH UIR
    Kajari Kampar Berikan Motivasi Kepada FH UIR Yang Sedang Melaksanakan Upgrading
    Rabu, 16 Februari 2022 - 09:55:44 WIB
    Bupati Pelalawan Kembali Lantik 139 Pejabat
    Sabtu, 12 Juni 2021 - 09:22:26 WIB
    Berhasil Manfaatkan Potensi Desa, Komisi I DPRD Jabar Apresiasi Desa Alam Endah
    Minggu, 31 Mei 2020 - 09:17:37 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Salo Yang Tidak Terjaring Data Dinsos
    Rabu, 04 Mei 2022 - 15:29:58 WIB
    Jokowi Teken Perpres PNS Bisa Alih Status Jadi Pegawai Otorita IKN
    Senin, 16 Maret 2020 - 17:09:30 WIB
    Virus Corona
    Pemerintah Umumkan 8 Provinsi yang Terdampak Korona
    Kamis, 13 Januari 2022 - 11:09:08 WIB
    Komnas HAM Tolak Hukuman Mati dan Kebiri bagi Predator Santriwati di Bandung
    Selasa, 13 April 2021 - 11:58:26 WIB
    Pelamar Sekolah Kedinasan Terkendala NIK dan KK yang Tak Sesuai, Ini Solusinya...
    Sabtu, 26 September 2020 - 15:52:20 WIB
    Hari Ini Prakerja Gelombang 10 Dibuka, Sisa kuota 200 Ribu
    Rabu, 07 September 2022 - 10:07:18 WIB
    Polda Riau Gagalkan Pengiriman 40 Kilogram Sabu Asal Malaysia ke Bengkalis
    Selasa, 08 Juni 2021 - 12:14:35 WIB
    Ketum Partai Beringin Karya Muchdi PR Dipecat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved