Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi akan memberikan kebijakan pengurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini.


">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Pemkot Cimahi Kembali Merencanakan Pengurangan Pajak Tahun 2021

| Jawa Barat
Senin, 15 Februari 2021 - 16:59:17 WIB


TERKAIT:
   
 

CIMAHI | TIRASKITA.COM - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi akan memberikan kebijakan pengurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini.

Saat ini kebijakan tersebut masih menunggu Peraturan Walikota (Perwal) dan rencananya bakal diterapkan 1 Maret mendatang.

Kepala Bappenda Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh melalui Kepala Bidang Identifikasi Pendapatan, Iyun Sapta Mulyana mengatakan, program pengurangan PBB tersebut sama seperti yang sudah diterapkan tahun lalu.

Dimana ada pengurangan 20 persen, 10 persen hingga 5 persen.

"Kalau sekarang rencana di bulan Maret 10 persen, April 5 persen, bulan Mei 2,5 persen. Sementara untuk nilai pajak 0 sampai dengan Rp 50 ribu pengurangannya 100 persen. Kemudian di atas Rp 50 ribu sampai dengan Rp 100 ribu itu 50 persen pengurangannya," katanya, Senin (15/02/2021).

Diakui Ahmad, jumlah pengurangan pajak tahun ini berbeda dengan tahun lalu yang lebih besar pengurangannya lantaran kebijakannya langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun tahun ini berdasarkan kebijakan dari Pemerintah Kota Cimahi.

"Pemerintah kota masih mengganggap bahwa dampak Covid-19 ini masih terasa. Masih perlu ada pengurangan, sehingga  pengurangannya tidak sedrastis tahun kemarin. Tapi ini masih rencana, kami masih nunggu Perwalnya," terang Ahmad.

Bappenda Kota Cimahi sendiri mulai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Perdesaan dan Perkotaan (P2) Tahun 2021. Cetak massal ini dilakukan di ruang rapat Bappenda Kota Cimahi di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah.

Pencetakan SPPT PBB P2 Tahun 2021 sudah dilakukan sejak Senin, 8 Februari 2021 lalu, dan ditargetkan selesai pada 22 Februari 2021.

"Tiap tahun dilakukan cetak massal di awal tahun. Pencetakan massal ini juga rencananya di awal Januari, namun karena terbentur perwal-nya harus melalui Kemendagri, sehingga baru ditetapkan di tanggal 2 Februari kemarin," katanyanya.

Dijelaskan Ahmad, penerbitan SPPT PBB ini terdapat 5 buku, yakni buku 1, 2, 3, 4, dan 5. Buku 1 untuk SPPT dengan nilai besaran pajaknya sampai Rp 100 ribu, buku 2 untuk nilai pajak di atas Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu, buku 3 di atas Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta, buku 4 nilai pajaknya di atas Rp 2 juta sampai Rp 5 juta, sementara buku 5 untuk nilai pajak di atas Rp 5 juta.
Untuk pendistribusiannya SPPT PBB P2 2021 ini, kata Ahmad, melihat situasi saat ini yang masih dalam suasana pandemi Covid-19. Biasanya setiap tahun pihaknya melakukan peluncuran SPPT PBB sebelum pendistribusian, Dimana seluruh masyarakat dihadirkan melalui RW dalam satu tempat, untuk mendapatkan informasi. Kemudian diskusi terkait dengan permasalahan PBB. Namun tahun ini untuk berkumpul pun tidak dimungkinkan lagi dalam satu ruang dengan 312 RW.

"Barangkali nanti kami akan mencoba untuk semacam kunjungan ke kelurahan- kelurahan dengan mengundang RW yang ada di kelurahan itu . Paling tidak kalau seandainya kita bagi 312 RW itu per 15 kelurahan, masing-masing kelurahan mungkin sekitar 20 sampai 25 orang, itu sepertinya masih dimungkinkan untuk di launching. Kami berikan sosialisasi atau informasi terkait dengan rencana pendistribusian SPPT PBB ini," pungkasnya. (Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Senin, 09 November 2020 - 20:49:02 WIB
    3 Daerah Masuk Zona Merah Sebaran Covid-19 di Jabar
    Selasa, 13 Desember 2022 - 18:50:23 WIB
    Didemo Warga, Kadis DPMPTSP Pekanbaru: Joker Poker Tidak Punya Izin Dari Pemko
    Selasa, 23 Juni 2020 - 20:23:26 WIB
    Momerendum Of Understending
    Bupati Kampar Terima Kunjungan Rektor UIR Dan Dirut Pascasarjana
    Kamis, 02 Juni 2022 - 20:11:51 WIB
    Kebutuhan Tenaga Kesehatan Daerah Harus Sinkron Dengan Pemerintah Pusat
    Rabu, 30 Juni 2021 - 22:44:28 WIB
    Bupati Sergai Dukung Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba
    Senin, 04 Januari 2021 - 18:33:00 WIB
    Kembali Aktif,
    Gubri Beri Arahan Pelaksanaan APBD 2021 Secara Virtual
    Sabtu, 15 Januari 2022 - 12:08:01 WIB
    Kunjungi Warga Terdampak Banjir, Bupati dan Wabup Serahkan Bantuan Sembako
    Rabu, 02 November 2022 - 15:02:33 WIB
    Syamsuar Ungkap Hibah MCC Amerika akan Dipakai untuk Ini
    Senin, 19 Juni 2023 - 19:20:11 WIB
    Wakil Bupati Bengkalis Resmi Membuka MTQ Ke 28 Desa Wonosari
    Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:25:39 WIB
    KPU Minta Anggaran Perbaikan Kantor di Daerah Segera Dicairkan Pemerintah
    Selasa, 03 Januari 2023 - 10:15:10 WIB
    WASPADAI BAHAYA LATEN KOMUNIS !!!
    GPSH Desak Kapolri Segera Ungkap Tragedi Penusukan Aktifis Sugeng-Waras
    Rabu, 05 Februari 2020 - 17:11:40 WIB
    Lucky Draw Warnai HUT ke-4 Pesona Hotel Pekanbaru
    Minggu, 07 Februari 2021 - 08:36:12 WIB
    Uu Ruzhanul Dorong Masyarakat Pangandaran Budi Daya Ikan Air Tawar
    Senin, 14 Juni 2021 - 11:35:30 WIB
    Polda Banten Luncurkan " Vaksinasi Dijajapkeun Ka Bumi"
    Senin, 16 Maret 2020 - 23:52:41 WIB
    Rapat Koordinasi Bersama Upaya Penanggulangan Penyebaran Covid 19 di Provinsi Riau
    Bupati Meranti Ikuti Rakor Pembahasan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved