Kamis, 25 April 2024  
 
Program Perbaikan Rutilahu Jabar Jadi Stimulus Pemulihan Ekonomi

Rahmad | Jawa Barat
Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:38:34 WIB


TERKAIT:
   
 
KOTA BANDUNG| TIRASKITA.COM - Program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang digulirkan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tidak hanya bertujuan untuk menghadirkan hunian sehat, tetapi juga menstimulus pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Boy Iman Nugraha mengatakan, program perbaikan rutilahu dapat menciptakan ratusan ribu lapangan kerja.

"Satu perbaikan rutilahu bisa mempekerjakan tiga sampai empat orang. Belum lagi material dan bahan baku bisa menggerakkan ekonomi," kata Boy dalam acara "Ngolong: Ngobrol Sisi Balong" di Kantor Disperkim Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/2/2021).

"Dalam masa pandemi ini, pesan utama Gubernur Jabar, perbaikan rutilahu harus dapat menjadi stimulus pemulihan ekonomi lokal dengan cara menggunakan tenaga kerja setempat. Termasuk bahan baku yang digunakan," imbuhnya.

Pemda Provinsi Jabar menganggarkan Rp560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rutilahu sepanjang 2021 di 27 daerah. Jika satu rumah mempekerjakan tiga sampai empat orang, maka akan ada sekitar 125.000 lapangan kerja dari program perbaikan rutilahu.

Setiap keluarga penerima manfaat program rutilahu akan diberi bantuan senilai Rp17,5 juta. Bantuan tersebut untuk material bangunan Rp16,5 juta. Sisanya untuk upah tenaga kerja dan administrasi. Semua keluarga penerima manfaat program rutilahu akan menerima bantuan dalam bentuk fisik (material bahan bangunan).

Boy menyatakan, program perbaikan rutilahu merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum untuk mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat.

"Multiplier effect-nya diharapkan hunian sehat dapat meningkatkan derajat kesehatan penghuninya, meningkatkan produktivitasnya, pendapatannya, ekonominya, dan kesejahteraannya," tuturnya.

Menurut Boy, keluarga calon penerima manfaat program rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).

Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat).

"Syarat CPCL (Calon Penerima, Calon Lokasi) antara lain lahan milik sendiri, kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), luas ruang yang mencukupi," ucapnya.(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Sabtu, 09 April 2022 - 10:55:22 WIB
    Danlanud S Sukani, Pimpin Upacara HUT Ke 76 TNI AU Tahun 2022
    Sabtu, 31 Oktober 2020 - 16:01:43 WIB
    Boby Dianiaya, Oknum ASN Dilaporkan di Polres Nias
    Kamis, 30 Juli 2020 - 14:19:42 WIB
    Pengungsi Luwu Utara Dapat Sumbangan 21 Ekor Sapi Dari KASAD
    Jumat, 05 November 2021 - 13:42:03 WIB
    Pilkades Tapanuli Tengah Disepakati Dilaksanakan Tahun Ini
    Minggu, 10 November 2019 - 17:55:50 WIB
    Hari Pahlawan Di Kodam IV/Diponegoro
    Akulah Pahlawan Masa Kini
    Senin, 19 September 2022 - 17:46:30 WIB
    Wali Kota Cimahi Serahkan Bantuan Pada Warga
    Minggu, 29 Maret 2020 - 16:48:13 WIB
    Upaya Cegah Covid-19
    Solehudin : Tegaskan, Setiap Orang Harus Diperiksa di Pintu Keluar-Masuk Daerah
    Rabu, 08 Juli 2020 - 06:17:37 WIB
    Minta Kab/Kota Tingkatkan Sistem Pelacakan
    Ridwan Kamil Ungkap Dua Klaster Baru
    Jumat, 19 Februari 2021 - 08:57:43 WIB
    Jalin Kerja Sama Bidang Pendidikan, Rektor Unjani Kunjungi Seskoau
    Selasa, 05 Juli 2022 - 09:19:30 WIB
    Pemilik Investasi Bodong AGT Ditangkap
    Jumat, 08 April 2022 - 11:18:46 WIB
    Wawako Ingatkan Pejabat Pemko Tak Lakukan Pungli
    Sabtu, 23 Mei 2020 - 13:32:30 WIB
    Panitia Zakat Fitrah Korem 142/Tatag Salurkan ke Warga Yang Berhak Menerima
    Panitia Zakat Fitrah Korem 142/Tatag Salurkan ke Warga Yang Berhak Menerima
    Kamis, 07 Mei 2020 - 07:15:15 WIB
    Asyik Threesome, Digrebek Tanpa Busana
    Selasa, 31 Agustus 2021 - 18:56:55 WIB
    Bersama Unsur Forkopimda, Danlanud S Sukani Turut Sambut Kunker RI 1 Di Cirebon
    Rabu, 15 Juli 2020 - 01:22:20 WIB
    Pelaku Jurtul KIM, Diringkus TEKAB "Scorpions" SAT RESKRIM POLRES Serdang Bedagai
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved