Pelaksana Tugas (Plt.) Wali kota Cimahi Letkol Inf. (Purn.) Ngatiyana hadir dan membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi, yang merupakan forum ke dua tertinggi di lingkunga">
Selasa, 19 Maret 2024  
 
Plt. Walikota Buka Rakerda Dewan Pimpinan MUI Kota Cimahi Tahun 2021

Rahmad | Jawa Barat
Rabu, 03 Maret 2021 - 09:50:08 WIB


TERKAIT:
   
 
CIMAHI | TIRASKITA.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Wali kota Cimahi Letkol Inf. (Purn.) Ngatiyana hadir dan membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi, yang merupakan forum ke dua tertinggi di lingkungan MUI sesudah Musyawarah Daerah MUI.

Dalam sambutannya, Plt. Wali kota Cimahi menyampaikan, forum Rakerda MUI ini merupakan momentum yang baik bagi MUI Kota Cimahi untuk melakukan refleksi, evaluasi sekaligus perencanaan program/kegiatan untuk mewujudkan fungsi MUI bagi ummat. Selanjutnya ia juga menyampaikan, harapannya agar MUI Kota Cimahi dapat menjalankan visi dan misinya secara konsisten, serta senantiasa memberikan bimbingan dan tuntunan bagi umat Islam dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah SWT.

“Alhamdulillahirabbil’alamin… hari ini MUI Kota Cimahi masa bhakti 2017-2022 melaksanakan Rakerda untuk tahun 2021. Nah dari pelaksanaan Rakerda ini diharapkan mudah-mudahan MUI Kota Cimahi akan menghasilakan rancangan-rancangan atau rencana kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Cimahi,” ujarnya.

Ditambahkan Ngatiyana, Pemerintah Daerah Kota Cimahi sangat mengharapkan peran dan bantuan MUI serta semua pihak termasuk para pemuka agama serta tokoh masyarakat dalam memberikan kontribusi dan partisipasi aktif dan nyata dalam mengatasi berbagai krisis dan tantangan yang kita hadapi. Oleh karena itu, MUI dan para pemuka agama sekalian diharapkan mampu menjaga ketenangan dan kejernihan dalam bertindak dan berpikir, sehingga dapat memandu masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan isyu-isyu yang menghasut masyarakat, dan mampu mengatasi dan memandang persoalan hidup dengan bijaksana.

“Saya harapkan MUI ini menjadi panutan khususnya bagi ummat muslim dan juga menjadi teladan bagi masyarakat khususnya warga Kota Cimahi. MUI juga seyogyanya dapat berfungsi sebagai penyejuk, yang memberikan rasa damai, tenteram, sejahtera di tengah ummat,” imbuh Ngatiyana.
 
Terakhir, Ngatiyana menghimbau kepada MUI agar dapat meningkatkan perannya dalam melayani umat sekaligus menjadi mitra Pemerintah dalam berbagai bidang, sesuai tugas pokok dan fungsi komisi-komisi yang ada dalam lembaga/badan dilingkungan Majelis Ulama Indonesia.

Ia juga meminta MUI untuk memosisikan dirinya sebagai mitra pemerintah yang berdiri diatas semua kelompok dan golongan sehingga dapat memandu umat agar mendukung program-program pembangunan sesuai dengan visi pembangunan Kota Cimahi yaitu menuju Cimahi Baru yang Maju, Agamis dan Berbudaya.

“Diharapkan untuk MUI agar tidak terjun ataupun terlena ataupun ikut di dalam kancah politik. Saya harapkan MUI ini benar-benar jangan terpengaruh dengan politik. Jadi penting artinya bagi MUI ini untuk menjalankan tupoksinya sebagai penyejuk agama. Nah ini mudah-mudahan bisa dikabulkan,” pungkas Ngatiyana.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnain, Ketua MUI Kota Cimahi KH. Alan Nur Ridwan beserta seluruh jajaran Dewan Pimpinan MUI Kota Cimahi periode 2017-2021, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi Maria Fitriana dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi Sugeng Budiono. (Arif S)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Sembari Sosialisasi Program Pemkot Pekanbaru, Muflihun Dijadwalkan Safari Ramadan di 15 Kecamatan
  • Masyarakat Kampung Buatan II Siak Dihimbau Jangan Sembarangan Membakar Sampah
  • SKI Air Riau Andalkan Nomor Beregu Raih Emas di PON Aceh-Sumut 2024 Mendatang
  • DISDIK RIAU TERKESAN ABAIKAN SURAT KLARIFIKASI DPW LGS RIAU
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Karbak di Kawasan Jambang
  • DPRD Bengkulu Kunker Ke DPRD Jabar Bahas Penganggaran Alokasi Dana Program Kemensos & Dinsos
  • Kota Cimahi Rakor Pembinaan dan Pendampingan Untuk Kota Layak Anak
  • Anggota DPRD Jabar : Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Tia Sebut Masyarakat Harus Rasakan Manfaatnya
  • Implementasi Penggunaan KKPD Kota Cimahi Bersama Dengan Bank BJB
  •  
     
     
    Sabtu, 20 Januari 2024 - 09:57:28 WIB
    Pengolahan Air Minum dan Pemasangan Rumah Sambung Thn 2023 di Kota Cimahi, Pj Wali Kota Meresmikan
    Jumat, 05 Februari 2021 - 17:24:54 WIB
    Bupati Sergai Hadiri Rapat Pertemuan Dengan Anggota Badan Akuntabilitas Publik DPD RI
    Kamis, 02 Maret 2023 - 13:18:15 WIB
    Pemda Natuna Gelar Sosialisasi Kepada Pihak Sekolah SLTA se -Kabupaten Terkait Penerimaan Mahasiswa
    Minggu, 28 Februari 2021 - 17:55:54 WIB
    Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan Kepada Juru Parkir
    Sabtu, 18 September 2021 - 16:49:09 WIB
    Polresta Bandung Polda Jabar Salurkan Bansos Sembako Bagi Warga Masyarakat Terdampak PPKM Level 3
    Senin, 29 Maret 2021 - 07:11:54 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Diduga Korupsi Anggara Desa, Kades/Penghulu Sungai Sialang Diperiksa Polres Rohil
    Rabu, 27 Juli 2022 - 10:21:37 WIB
    Penyaluran Pembiayaan UMi ke Riau Capai Rp321 Miliar
    Senin, 07 September 2020 - 09:57:31 WIB
    Uu Ruzhanul Tebar Benih Udang dan Ikan Bandeng di Pangandaran
    Sabtu, 29 Juli 2023 - 10:19:53 WIB
    Mantap Menkumham RI Sebagai Pembicara Utama soal Human Dignity di Universitas Oxford Inggris
    Selasa, 21 September 2021 - 08:19:22 WIB
    Blak-Blakan Irjen Napoleon, Ternyata Ini Alasannya Hajar Muhammad Kece di Tahanan
    Senin, 10 Mei 2021 - 08:05:31 WIB
    Pemkab Kampar Kembali Jadikan Stanum sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19
    Selasa, 28 Juli 2020 - 11:02:26 WIB
    Dalam Rangka Hari Bakti ke-73 TNI AU, Lanud Sam Ratulangi Gelar Ziarah ke TMP
    Selasa, 28 Desember 2021 - 14:28:18 WIB
    Walikota Pekanbaru Berharap Wali Murid Memahami Soal Merger SD Negeri 1
    Jumat, 30 Oktober 2020 - 22:25:45 WIB
    Sule Akan Nikahi Nathalie November Ini, Malah Sibuk Urus Warisan Untuk 4 Anaknya
    Jumat, 08 Januari 2021 - 11:18:28 WIB
    20 Pelanggar Protkes Diberi Sanksi Sosial dan 8 Didenda oleh Tim Justisi Kabupaten Kampar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved