Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memutuskan untuk kembali menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap ketiga di Kota Cimahi pada 9 – 22 Maret 2021. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dal">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Pemkot Jalankan PPKM Mikro Tahap Tiga
Plt. Walikota : Sesuai Intruksi Mendagri dan Gubernur

Rahmad | Jawa Barat
Senin, 08 Maret 2021 - 23:22:17 WIB


TERKAIT:
   
 
CIMAHI UTARA | TIRASKITA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memutuskan untuk kembali menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap ketiga di Kota Cimahi pada 9 – 22 Maret 2021. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali kota Cimahi Ngatiyana usai memimpin Rapat Evaluasi Internal pelaksanaan PPKM Mikro tahap dua di Kota Cimahi, bertempat di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi, Jl. Rd. Demang Hardjakusumah, Cihanjuang, Kota Cimahi pada Senin (08/03).

“PPKM mikro tahap dua sudah selesai pada tanggal 8 maret ini…. sehingga hari ini kita lakukan evaluasi dan kita perpanjang lagi nanti sampai tanggal 22 Maret 2021 sesuai Intruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2021. Jadi kita pastikan diperpanjang karena kita ikuti instruksi Mendagri ini, termasuk juga instruksi dari Gubernur [Jabar] sehingga kita sama-sama dengan daerah-daerah lain dalam menjalankan PPKM [mikro] dalam rangka turut menjaga penyebaran Covid-19,” tutur Ngatiyana. 

Dijelaskan Ngatiyana, hingga akhir masa pelaksanaan PPKM mikro tahap dua, jumlah konfirmasi positif Covid-19 secara keseluruhan di Kota Cimahi telah mencapai 3917 kasus. Dari jumlah tersebut, 3635 sudah dinyatakan sembuh sedangkan yang masih berstatus positif aktif sudah turun drastic hingga tersisa 171 orang. Yang sedang diisolasi di Rumah Sakit hanya tinggal 17 orang sedangkan yang lainnya sedang melakukan isolasi mandiri.

“Kemudian yang meninggal selama PPKM mikro kedua ini, dalam satu pekan terakhir ini tidak ada penambahan, jadi stagnan pada angka 94 orang yang meninggal. Jadi masih bisa ditahan selama satu minggu,” ujarnya.
 
Meski begitu masih diperlukan upaya yang lebih besar lagi untuk dapat menurunkan penyebaran Covid-19 di Cimahi selama pelaksanaan PPKM Mikro tahap tiga nanti. Diakui Ngatiyana, dari Rapat Evaluasi tersebut diketahui bahwa sampai saat ini masih ada beberapa RT yang angka penyebaran kasus positif Covid-19 relatif tinggi, terutama yang berada di Kelurahan Citeureup dan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara. Untuk itu, seluruh masyarakat di Kota Cimahi diharapkan jangan sampai lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Kita masih tetap laksanakan PPKM mikro ini sampai tingkat RT dan RW… karena hasilnya sangat signifikan dan bagus. RT dan RW yang masih tinggi angka konfirmasi aktif dan banyak yang sedang isolasi mandiri akan kita jaga selalu, termasuk dengan sistem vaksin. Jadi kita akan mencari RW atau RT yang masih banyak positifnya, nah RW itu yang akan kita vaksin terlebih dahulu, termasuk lansia….yang lansia kita utamakan untuk kita laksanakan vaksinasi. Rencananya seperti itu,” pungkas Ngatiyana. (Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Selasa, 05 April 2022 - 09:08:10 WIB
    Warga Terdampak Pemekaran Kecamatan Bisa Ubah Adminduk Setelah Pengumuman Disdukcapil
    Senin, 01 Februari 2021 - 11:48:42 WIB
    Kapolres Kampar Perintahkan Jajarannya Terus Tingkatkan Pendisiplinan Penerapan Protkes
    Sabtu, 13 Januari 2024 - 19:48:18 WIB
    Kunjungi Puskesmas, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:24:49 WIB
    Mendag Melawan, RI Hadapi Tuntutan Uni Eropa soal Bijih Nikel di WTO
    Kamis, 04 Maret 2021 - 11:49:46 WIB
    Wawako Pekanbaru Buka MTQ Kelurahan Cinta Raja
    Sabtu, 21 Desember 2019 - 10:50:43 WIB
    Wakapolri Yang Baru Dijabat Oleh Anak Riau
    Rabu, 07 Juli 2021 - 11:32:58 WIB
    Sektor Pendidikan Tinggi Jadi Prioritas Vaksin Covid-19
    Jumat, 05 Juni 2020 - 22:42:00 WIB
    Penerimaan Calon Praja IPDN 2020, Ketahui Alur Pendaftaran Dan Kuota Tiap Provinsi
    Rabu, 24 Februari 2021 - 12:33:23 WIB
    Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi untuk Wujudkan Tranparansi
    Selasa, 21 Desember 2021 - 11:43:39 WIB
    Gubri Bahas Teknologi Canggih Atasi Karhutla dengan Dubes Indonesia Untuk Rumania
    Senin, 01 Agustus 2022 - 12:19:47 WIB
    Perpres BBM Harus Perbaiki Distribusi BBM Bersubsidi
    Selasa, 07 September 2021 - 11:27:38 WIB
    Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Arahan Terkait Evaluasi PPKM
    Senin, 13 September 2021 - 16:54:10 WIB
    Bupati Bakhtiar Gratiskan Swab Antigen Dan Vaksin Bagi Peserta Seleksi Kompetensi ASN-PPPK Guru
    Sabtu, 08 Agustus 2020 - 12:00:42 WIB
    Antisipasi Covid-19
    Tim Relawan Covid-19 Unri Turun Ke Pasar Lakukan Penyuluhan Tentang New Normal
    Minggu, 04 Oktober 2020 - 14:20:28 WIB
    Satpol PP Gerebek Hotel di Tangereng, 11 Pasangan Muda-mudi Diamankan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved