Banyak yang menganggap membayar pajak kendaraan tahunan terlalu berbelit. Meski sudah ada layanan Samsat Online, pemilik kendaraan masih tetap harus datang ke Samsat untuk mengambil bukti pembayaran. Dalam kondisi pand">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Pelayanan Semakin Mendekati Masyarakat

Rahmad | Jawa Barat
Senin, 29 Maret 2021 - 18:38:39 WIB


TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.COM - Banyak yang menganggap membayar pajak kendaraan tahunan terlalu berbelit. Meski sudah ada layanan Samsat Online, pemilik kendaraan masih tetap harus datang ke Samsat untuk mengambil bukti pembayaran. Dalam kondisi pandemi ini tentunya menjadi tidak nyaman. Bahkan dengan membayar pajak melalui bank, risikonya tinggi karena harus tetap datang ke Samsat.
 
Kabupaten Subang mempunyai luas wilayah 205 hektar atau 6,34% dari luas Jawa Barat, dengan 30 kecamatan dan 245 desa serta 8 kelurahan.
Dengan potensi kendaraan bermotor sejumlah 440 ribu lebih, tentu ini menjadi tantangan bagi Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang (P3DW Subang)  untuk dapat memenuhi target penerimaan pajak kendaraan bermotor, ditahun 2021 ini yakni sebesar 223,6 milyar.
 
Sebenarnya, membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan sesuatu yang mudah. Namun di balik kemudahan itu, selalu ada problem klasik yang mengurangi daya tarik masyarakat sebagai wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, termasuk akses pembayaran pajak yang harus dilakukan di Kantor Samsat, serta antrean dalam proses pendaftaran hingga pencetakan STNK baru. Kondisi ini semakin menjadi faktor terutama di tengah situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskan setiap orang menghindari kerumunan.
 
P3D Subang, sebagai kantor pelayanan andalan masyarakat hadir memberikan solusi bagi permasalahan tersebut. Solusi tersebut salah satunya diberikan melalui program  e-Samsat.
e-Samsat merupakan sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dapat diakses tanpa harus ke kantor pajak. Bisa melalui layanan perbankan, ATM, e-wallet, e-commerce  ataupun gerai swalayan dan channel Payment Point Online Bank (PPOB) lainnya.
 
Untuk menjangkau pelayanan pajak daerah di pelosok desa, P3D Subang terus berinovasi dalam memudahkan pelayanan bagi warga masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor. Saat ini P3D Subang tengah mengoptimasi  BUMDes desa-desa di Subang, yang nantinya bisa menjadi konter pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sehingga masyarakat desa tak perlu lagi pergi ke Samsat dan lebih memudahkan bagi warga masyarakat desa yang belum terbiasa dengan pembayaran pajak melalui online sistem.
 
BUMDes sengaja dipilih untuk pemberian kemudahan layanan ini, karena BUMDes ada di setiap desa. Mereka juga memiliki informasi siapa saja yang punya kendaraan, siapa saja yang belum bayar pajak, sehingga akan lebih mudah termonitor. Sekaligus upaya ini digalakkan agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Karena BUMDes tentunya akan mendapat keuntungan dalam setiap transaksi yang dilakukan. Fenomena yang terjadi saat ini adalah banyak warga desa yang memiliki kendaraan sudah lama mereka tidak mau membayar pajak. Alasannya bermacam macam. Ada yang beralasan bahwa kendaraannya hanya dipakai ke sawah dan tidak dibawa ke jalan raya. Kemudian juga karena tahunnya sudah lama, sehingga tunggakan membengkak pendapatan pas-pasan sehingga tidak membayar pajak. Karena itu P3D Subang bermitra dengan Pemkab Subang dan mitra BJB mencoba mendekatkan layanan baik PKB maupun PBB. Dengan lebih mudah, mereka akan memilih untuk tidak terlambat membayar pajak. Cara kolaboratif ini  akan bisa mengurangi kerumunan di Samsat Induk, dan tentu saja untuk mewujudkan  optimalisasi serapan pendapatan dalam rangka  mendukung program-program kesejahteraan pemerintah daerah.
 
BUMDes merupakan terobosan pelayanan pajak daerah di Subang. BJB dan pemerintah daerah Subang membuka saluran pembayaran pajak melalui Payment Point Online Banking (PPOB) BUMDes, yang sampai saat ini di Kabupaten Subang  telah mencapai 47 BumDes. Masyarakat yang membayar PKB dan PBB-P2 melalui PPOB BUMDes akan mendapatkan struk bukti bayar atau surat tanda terima setoran (STTS) PBB-P2. Bukti struk pembayaran yang dikeluarkan PPOB BUMDes Bank BJB memiliki status legalitas yang sama dengan STTS PBB dan untuk PKB tinggal menukarkan struk yang dikeluarkan PPOB BUMDes ke kantor Samsat, atau bisa secara kolektif diurus oleh BumDes setempat.
 
PPOB BUMDes tersebut tak hanya sekedar sebagai saluran pembayaran pajak bagi masyarakat pedesaan Subang  saja, tetapi juga berfungsi sebagai pusat layanan untuk konsultasi pajak daerah. BUMDes juga akan berfungsi sebagai pusat layanan konsultasi pajak masyarakat dan juga tabungan pajak dengan kerja sama pada jenis usaha di sektor keuangan.(Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 20 Januari 2021 - 09:37:18 WIB
    Jenazah Youtuber Faisal Rahman dan MUA Chef Aiko Teridentifikasi
    Kamis, 12 Mei 2022 - 09:11:34 WIB
    Temui Menpora Amali, Gubri Usulkan Riau Jadi Tuan Rumah Haornas ke-39
    Rabu, 26 Februari 2020 - 14:10:09 WIB
    WALIKOTA PEKANBARU
    Walikota Pekanbaru Tinjau Langsung Kantor Disdukcapil Pekanbaru
    Kamis, 25 Mei 2023 - 12:31:16 WIB
    Penilaian kinerja Kab/Kota dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting
    Kamis, 30 April 2020 - 21:04:47 WIB
    Lembaga DPRD Merasa Dilecehkan
    Belang Mulai Terkuak, Pemko Pekanbaru Tidak Hadiri RDP Tentang Bansos Corona ?
    Rabu, 15 Juli 2020 - 22:43:12 WIB
    Pangdam IM Pimpin Rapat Evaluasi Progjagar Kodam IM Semester I TA 2020
    Jumat, 14 Januari 2022 - 13:19:04 WIB
    Legislator Desak Pemerintah Perhatikan Tata Kelola DMO Batu Bara Yang Baik
    Senin, 13 Januari 2020 - 03:43:10 WIB
    FIKON UMRI LAKSANAKAN DISKUSI AKADEMIK
    Ketua DPD LAN Riau Paparkan Bahaya Narkoba Di UMRI
    Rabu, 15 Maret 2023 - 16:41:55 WIB
    Bersama Gubernur Syamsuar, Bupati Rohil Panen Raya Padi Nusantara 1 Juta Hektar
    Rabu, 10 November 2021 - 18:31:21 WIB
    Dengan Tetap Patuhi Protkes, Lanud S Sukani Gelar Upacara Hari Pahlawan
    Rabu, 11 Desember 2019 - 20:32:48 WIB
    Polresta Pekanbaru bersama GAMKI dan GMKI Berbagi Kasih Natal
    Kamis, 07 Januari 2021 - 08:52:02 WIB
    Token Listrik Gratis Januari 2021 Bisa Diklaim Mulai Hari Ini
    Kamis, 03 Juni 2021 - 13:09:41 WIB
    Semua SMAN Harus Siap Laksanakan PPDB 2021
    Rabu, 04 Mei 2022 - 15:40:00 WIB
    Masyarakat Agar Waspada Setelah 3 Pasien Anak Dengan Hepatitis Akut Meninggal Dunia
    Senin, 27 Juli 2020 - 09:37:28 WIB
    Alhamdulillah, Jabar Raih Dua Penghargaan dari BKKBN Pusat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved