Pelaksana tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Letkol Inf. (Purn.) Ngatiyana melantik dan mengangkat 53 pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, bertempat di Aula Gedung Cimahi Techno Park, Jalan ">
Rabu, 17 April 2024  
 
Lantik 53 Orang Pejabat Fungsional Tertentu,
Plt. Walikota Minta ASN Terus Berinovasi dan Meningkatkan Kapasitasnya

Rahmad | Jawa Barat
Selasa, 06 April 2021 - 14:58:45 WIB


TERKAIT:
   
 
CIMAHI UTARA | TIRASKITA.COM – Pelaksana tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Letkol Inf. (Purn.) Ngatiyana melantik dan mengangkat 53 pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, bertempat di Aula Gedung Cimahi Techno Park, Jalan Baros, Utama, Cimahi Selatan pada Senin (05/04).

Pengangkatan dan pelantikan Jabatan Fungsional Tertentu di lingkungan Pemkot Cimahi ini berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/1726/OTDA tanggal 18 Maret 2021. Untuk pengangkatan jabatan fungsional tertentu melalui penyesuaian (inpassing) sebanyak 6 orang yang terdiri dari jabatan fungsional tenaga kesehatan, perencana, dan pejabat pengelola barang dan jasa. Selain itu, terdapat jabatan fungsional tertentu melalui pengangkatan pertama sebanyak 47 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan, pendidik, dan tenaga teknis lainnya sehingga jumlah totalnya adalah 53 orang.
                      
Dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Ngatiyana menjelaskan, pelantikan jabatan fungsional tertentu ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 7 tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional, dan jabatan pimpinan tinggi.

“Pelantikan hari ini juga merupakan rangkaian dari pengisian dan penempatan para aparatur dalam jabatan fungsional tertentu yang diberi amanah untuk menguatkan struktur dan tim kerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi guna mencari solusi permasalahan yang muncul di masyarakat, sekaligus menyukseskan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan,” tuturnya.
 
Dikatakan Ngatiyana, pengangkatan jabatan fungsional ini dapat dilaksanakan setelah ASN terkait telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, memiliki kualifikasi tertentu, serta keahlian dan keterampilan sesuai dengan pendidikan. Kepada para pejabat yang mengisi jabatan fungsional tertentu ini, pihaknya menaruh harapan besar agar mampu mengemban tugas-tugas pokoknya demi kelancaran program-program pembangunan di Kota Cimahi.

“Mudah-mudahan proses pengangkatan ini dapat menjadi motivasi bagi rekan-rekan sekalian agar bersama-sama seluruh jajaran Pemerintah Kota Cimahi untuk terus meningkatkan pengabdiannya dan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan program-program pembangunan yang telah dicanangkan sebelumnya,” imbuh Ngatiyana.

Terakhir, Ngatiyana berpesan kepada para ASN yang dilantik dalam jabatan fungsional tertentu ini untuk melakukan skill upgrading demi meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan kualifikasi yang dimilikinya. Hal ini penting agar mereka dapat terus memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan dinamika yang berkembang dimasyarakat. Dengan kompetensi yang semakin meningkat, seorang yang menduduki jabatan fungsional tertentu akan mampu menjalankan peran dan fungsinya secara lebih optimal demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Cimahi.

“Yah harapannya dengan jabatan ataupun tingkat jabatan yang baru ini, diharapkan bisa bersinergi dengan Pemerintah [Kota] dalam memajukan peranannya terhadap Kota Cimahi yang sedang memmbangun ini. Makanya para pejabat fungsional ini harus diberikan ruang oleh SKPD nya masing-masing agar bisa berinovasi dan menghasilkan ide-ide cemerlang supaya Cimahi ini ke depan jadi lebih baik,” pungkas Ngatiyana. (Arif S)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  • Pemkot Cimahi: Stok Pangan Menjelang Lebaran Di Pastikan Aman
  • Pangdam IV/Diponegoro : Hidup Harus Dinikmati dan Disyukuri
  • Tekan Inflasi, Pemerintah Kabupaten Kampar Gencar Laksanakan Kegiatan GPM
  •  
     
     
    Minggu, 06 Juni 2021 - 12:40:40 WIB
    Bupati kampar Kunker ke BBKSDA Riau
    Rabu, 01 April 2020 - 18:30:06 WIB
    Kebijakan Jokowi Atas Respons Dampak Covid-19
    Jokowi Gratiskan Tarif Listrik 450 VA 3 Bulan, Diskon 50% untuk 900 VA
    Kamis, 31 Maret 2022 - 09:14:17 WIB
    Kembali Terjadi kebakaran di dua Lokasi, Hanguskan 10 Ha lahan di Kampar
    Rabu, 28 April 2021 - 17:33:13 WIB
    Polres Sergai Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Desa Hapoltahan Kecamata Sei Bamban
    Selasa, 21 Juli 2020 - 09:36:59 WIB
    Yonif 721 Makkasau Bersihkan Masjid dan Temukan Motor Tertimbun Tanah
    Kamis, 01 April 2021 - 20:01:58 WIB
    Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di Manado
    Sabtu, 27 November 2021 - 21:33:38 WIB
    Empat Guru Honorer Tapteng Dapat Bantuan Rumah Program RLTH
    Jumat, 18 Desember 2020 - 10:05:44 WIB
    Artis TA Diciduk Polisi Diduga Terlibat Prostitusi
    Minggu, 28 Februari 2021 - 18:28:16 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Ini Tanggapan PDI Perjuangan
    Minggu, 06 Juni 2021 - 07:25:59 WIB
    Viral, Ibu Kades Sulap Kantor Desa Kayak Kedai Tuak
    Sabtu, 04 Juli 2020 - 15:48:40 WIB
    PETANI MERUPAKAN ORANG YANG SUKSES DALAM BIDANG EKONOMI
    Sekda Kampar ; Jangan Gengsi Jadi Petani
    Senin, 04 Desember 2023 - 11:39:48 WIB
    20 Hafiz dan Hafizah Maqari Angkatan II Terima Syahadah Dari Gubernur Riau
    Jumat, 04 Februari 2022 - 10:39:34 WIB
    Komisi I : Aset Pemprov Berpotensi Tingkatkan PAD Jabar
    Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:17:05 WIB
    Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Diterbitkan Mulai 12 Oktober 2022
    Sabtu, 19 Juni 2021 - 18:14:41 WIB
    Dalam Rapat Paripurna DPRD Kampar Terima Laporan PertanggungJawaban Bupati Kampar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved