Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, dalam hal ini melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) melakukan sosialisasi berkenaan dengan petunjuk teknis terkait program Bantuan Produktif Usaha Mikr">
Minggu, 28 April 2024  
 
Disdagkoperin Gelar Sosialiasi Pelaksanaan Program BPUM Tahun 2021

rahmad | Jawa Barat
Kamis, 29 April 2021 - 07:36:32 WIB


TERKAIT:
   
 
CIMAHI SELATAN | TIRASKITA.COM  – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, dalam hal ini melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) melakukan sosialisasi berkenaan dengan petunjuk teknis terkait program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021, bertempat di Hall Lantai 2 Gedung Cimahi Techno Park, Jalan Baros Nomor 78, Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Selasa (27/04/2021).

Sosialisasi ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana. Adapun peserta sosialisasi terdiri dari unsur SKPD terkait di lingkungan Pemkot Cimahi, Tim Pokja BPUM dari Disdagkoperin, para operator BPUM dari Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Cimahi, Koordinator UMKM tingkat kelurahan se-Kota Cimahi, unsur perbankan, BUMN, koperasi dan komunitas pelaku usaha se-Kota Cimahi.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Wali Kota Ngatiyana mengatakan, sosialisasi pelaksanaan BPUM tahun 2021 ini ditujukan untuk pendalaman pemahaman kepada para stakeholders program BPUM khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan agar dapat melaksanakan program ini dengan baik. Menurutnya, salah satu perbedaan yang paling mencolok dalam pelaksanaan program BPUM pada tahun 2021 ini adalah terkait besarannya, dimana sebelumnya pada tahun 2020 lalu sebesar Rp. 2.400.000,- sekarang turun menjadi Rp. 1.200.000,-. Meskipun jumlahnya menurun, hal ini tetap harus dilihat sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu keberlangsungan para pelaku usaha mikro di Indonesia.

“Ini mungkin melihat situasi dan kondisi tapi yang jelas pemerintah sudah berupaya bagaimana bisa membantu kepada UMKM sehingga bisa berjalan dengan sebaik-baiknya. Ini bukti kepedulian dari pemerintah. Mudah-mudahan bisa diterima secara keseluruhan oleh UMKM baik yang tahun kemarin sudah menerima maupun yang saat ini belum menerima, sehingga diupayakan tahun ini bisa menerima secara keseluruhan,” ujarnya.
 
Ditambahkan Ngatiyana, kegiatan sosialisasi tersebut juga membahas evaluasi pelaksanaan program BPUM pada tahun 2020 lalu. Salah satu kendala utama yang dialami para operator program BPUM adalah pada proses pendaftaran awal, yaitu banyaknya kesalahan penginputan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama pengusul yang menyebabkan pada proses pencairan harus dibuatkan surat keterangan per usulan dan memerlukan waktu  untuk pengusulan kembali. Disamping itu, masih ada beberapa kendala lainnya yang berkenaan dengan proses administrasi persyaratan kelengkapan penerimaan bantuan. Untuk menyikapinya, maka pelaksanaan BPUM Tahun 2021 di Kota Cimahi akan menggunakan pendaftaran secara online melalui aplikasi BPUM GoCi (Layanan Informasi Pendaftaran BPUM Bagi Pelaku Usaha Kota Cimahi).
“Jadi untuk Cimahi dalam rangka pemberian bantuan UMKM menggunakan sistem online yah, yaitu dengan namanya GoCI, sehingga pembukaan sistem online ini perlu ada sosialisasi kepada pelaku UMKM sehingga tidak mengalami kesulitan di lapangan,” ujarnya.
Ditanya mengenai dugaan banyaknya bantuan yang salah sasaran, Ngatiyana mengklaim bahwa hal tersebut tidak banyak terjadi di Kota Cimahi. Menurutnya, selain masalah input data NIK, yang perlu untuk segera ditindaklanjuti di Kota Cimahi adalah penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) dan ruangan yang memadai untuk melakukan verifikasi berkas usulan seperti fotocopy KTP, Kartu Keluarga, SKU, serta dukungan sarana Alat Tulis Kantor (ATK) khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan. Menyikapi hal ini, Ngatiyana mengaku telah menginstruksikan leading sector terkait, yaitu Disdagkoperin, agar berkoordinasi dengan seluruh stakeholders terkait untuk mengambil Langkah-langkah yang dipandang perlu demi menanggulangi berbagai permasalahan tersebut.
“Kalau soal salah sasaran, kemarin ini banyak kesulitan saja, kesulitan bagaimana meng-upload pendaftaran secara online nya itu. Jadi secara keseluruhan itu, karena belum ada sosialisasi. Nah berdasarkan evaluasi itulah hari ini diadakan sosialisasi cara bagaimana meng-upload, bagaimana memasukkan apllikasinya sehingga nanti tidak ada kesulitan lagi di dalam pelaksanaan di lapangan,” terang Ngatiyana.
 
Ditemui pada kesempatan yang sama, Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi Dadan Darmawan memaparkan, pada tahun 2020 lalu, Kota Cimahi mengusulkan 44.678 pelaku usaha calon penerima BPUM, dan berdasarkan data penetapan penerima BPUM Tahun 2021 telah ditetapkan sebanyak 16.555 penerima BPUM di Kota Cimahi berdasarkan usulan Tahun 2020.

Berkenaan dengan kegiatan sosialisasi program BPUM tahun 2021 ini, yang menjadi sasaran utamanya adalah para pelaku usaha mikro, baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses. Aturan mengenai nilai dari BPUM 2021 sendiri tertuang di dalam Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 tahun 2021 yakni masing-masing pelaku usaha mikro akan memperoleh Rp1.200.000.

“Adapun ketentuan lain untuk pengajuan untuk memperoleh BPUM tersebut, di antaranya tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, bukan Aparatur Sipil Negara, bukan anggota TNI dan Polri, bukan pegawai BUMN, atau pegawai BUMD dan pastinya memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM,” jelas Dadan.  (Arif. S)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 24 Juni 2021 - 08:23:33 WIB
    Pelaku Penembakan Wartawan di Simalungun, Kapolda: Sudah Ada Diamankan
    Kamis, 21 Desember 2023 - 10:16:49 WIB
    PMI Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Banjir di Rumbai
    Kamis, 16 Juli 2020 - 00:38:27 WIB
    Lawan Narkoba
    Sat Narkoba Polres Simeulue, Kembali Tangkap Bandar Narkotikadi Simeulue Aceh
    Senin, 10 Januari 2022 - 17:09:18 WIB
    Polres Metro Jakbar Berikan Bantuan Ke Warga yang Tengah Jalani Micro Lockdown
    Jumat, 26 Februari 2021 - 13:06:58 WIB
    Di Pasar Muara Mahat Baru
    Kapolsek Tapung Pimpin Pendisiplinan Protkes dan Bagikan Masker
    Sabtu, 06 Agustus 2022 - 07:10:47 WIB
    Delapan Ribu Guru Honor Akan Jadi P3K, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas
    Kamis, 03 Agustus 2023 - 22:01:48 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023
    Selasa, 23 Juni 2020 - 19:28:19 WIB
    LAWAN COVID-19
    Hari Ini Bertambah 14 Orang Positif Corona di Inhil
    Senin, 04 Januari 2021 - 23:23:32 WIB
    Bupati Siak Pantau Langsung Proses Pembelajaran Tatap Muka
    Rabu, 17 Juni 2020 - 10:37:55 WIB
    Menteri Mahfud: Pemerintah Putuskan Tunda Pembahasan RUU HIP
    Rabu, 06 Januari 2021 - 15:58:38 WIB
    Memasuki Tahun 2021,
    Jajaran Polres Kampar Terus Gencarkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
    Jumat, 09 April 2021 - 18:06:21 WIB
    Peringatan Isra-Mi’raj Tahun 1442 H/202,
    Plt. WALI KOTA: Jadikan Bahan Renungan dan Momentum Untuk Bangkit
    Sabtu, 20 Februari 2021 - 08:34:36 WIB
    Terkait Pelanggaran Jam Operasional Hiburan Malam,
    Ketua Ormas Pekat IB DPW Jabar akan Membuat Dumas Kepada Kapolda Jawa Barat
    Kamis, 27 Agustus 2020 - 21:34:57 WIB
    Seluruh Pejabat Terharu, Sang Murid Lantik Gurunya Jadi Kepala Sekolah
    Jumat, 12 Juni 2020 - 16:35:35 WIB
    Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan
    Plh. Bupati Lantik Pejabat Di Lingkup Pemkab Bengkalis
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved