Sabtu, 27 April 2024  
 
Komisi IV: Tidak Ada Celah Bagi Masyarakat Untuk Lakukan Mudik

Arif S | Jawa Barat
Selasa, 11 Mei 2021 - 19:22:35 WIB


TERKAIT:
   
 


KABUPATEN BANDUNG | Tiraskita.com - Pemerintah telah memberlakukan peraturan larangan mudik lebaran tahun 2021 melalui Satgas Penanganan Covid-19 mulai dari tanggal 6 - 17 Mei 2021.

Hal ini dilakukan untuk mencegah resiko lonjakan kasus penularan Covid-19 yang dikhawatirkan penyebarannya dari para pemudik. Selain itu pemerintah juga menjalankan kebijakan tambahan berupa pengetatan perjalanan yang berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan itu telah tertuang pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 yang menjelaskan bahwa setiap anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik yang juga penerapannya dilakukan di Jawa Barat.

Menindak lanjuti hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Daddy Rohanady mengatakan, khusus untuk di daerah Cileunyi Kabupaten Bandung Jawa Barat,  sudah disiapkan 8 titik Pos Penyekatan Mudik yang dijaga langsung oleh pihak Kepolisian, TNI, dan Perangkat Daerah karena wilayah tersebut menurutnya merupakan akses keluar masuk kendaraan yang selalu padat jika menjelang Lebaran.

“Setelah tadi kami meninjau pos penyekatan di daerah Cileunyi, ini merupakan salah satu akses pintu masuk dan keluar bagi masyarakat dalam jumlah yang besar pada saat mudik, sehingga disini perlu pengawasan selama 24 jam," katanya usai meninjau kondisi Lalulintas dan Pos Penyekatan Mudik di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selasa, (11/05/2021).

Ketika disinggung mengenai ribuan pemudik pengendara sepeda motor yang menjebol barikade penyekatan di Jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang, pada Minggu (9/5/2021) lalu, Daddy menanggapinya dengan miris, karena menurutnya itu merupakan hal yang situasional dimana volume kendaraan sudah melebihi batas.

"Terkait berita tentang jebolnya pos penyekatan di daerah Karawang, kami ingin masyarakat menyadari betul, bahwa Pos Penyekatan di Wilayah Jawa Barat itu ada 139 titik dan itu jumlahnya cukup banyak, sehingga tidak ada celah bagi masyarakat untuk lolos dari pos penyekatan,"ucapnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk bisa menahan hasrat mudik dan memanfaatkan dunia digital yang semakin canggih uantuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. Karena ditakutkan adanya kembali lonjakan kasus covid 19 dari para pemudik di suatu daerah dan belum tentu daerah itu memiliki fasilitas penangan covid yang memadai.

Sebelumnya dalam Apel Gelar Pasukan Jelang Lebaran 2021 lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan 139 Pos Penyekatan Mudik Lebaran tahun ini yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat serta dijaga oleh unsur Kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan serta stake holder lain.(Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 20 Januari 2021 - 10:06:06 WIB
    Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Batam, Polda Kepri Sita 46 Kilogram Sabu
    Sabtu, 25 April 2020 - 11:09:11 WIB
    LARANGAN MUDIK
    Jasa Marga Dukung Pemberlakuan Pengendalian Transportasi Di Jalan Tol Selama Masa Mudik Mulai 24 Apr
    Senin, 23 Maret 2020 - 11:26:41 WIB
    Pencegahan Dan Penanganan Covid-19, Muara Takus 2020
    Kapolda Riau Gelar Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II
    Minggu, 23 Mei 2021 - 19:35:27 WIB
    Kapolres Bengkalis Pantau Protkes di Tempat Usaha Kec.Mandau
    Minggu, 25 Oktober 2020 - 03:03:05 WIB
    Cegah Covid-19, Bupati Lebak Tutup Tempat Wisata saat Libur Panjang
    Kamis, 30 Januari 2020 - 16:43:20 WIB
    Jalin Sinergitas, IWO Riau Silaturahmi Dengan Sekdaprov Yan Prana
    Minggu, 02 Agustus 2020 - 13:14:28 WIB
    6 Tahun Jalin Cinta Terlarang sama Hotman Paris, ini Sosok Suami Meriam Bellina yang Jarang Tersorot
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:37:13 WIB
    Bupati Kampar Hadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Kampar Nomor 32 Tahun 2020
    Catur : “Pemerintah Kabupaten Kampar sangat serius dalam pencegahan penanganan Stunting”
    Senin, 08 Juni 2020 - 22:43:13 WIB
    Dalam Opster Kodam XVIII/Kasuari Di Teluk Bintuni, Akan Bangun 32 Unit Rumah
    Kamis, 14 Mei 2020 - 08:06:46 WIB
    Bajing Loncat Dilumpuhkan dengan Timah Panas
    Rabu, 17 Januari 2024 - 10:36:43 WIB
    Danrem 063/SGJ Berikan Penghargaan pada Babinsa Kodim 0617/Majalengka
    Kamis, 07 Desember 2023 - 19:18:33 WIB
    Aksi Tanggap Darurat Dalam Menghadapi Banjir Di Kelurahan Melong Kota Cimahi
    Senin, 27 Juli 2020 - 22:18:44 WIB
    Peringati Hari Bakti TNI AU, Lanud S Sukani Majalengka, Gelar Bakti Sosial
    Jumat, 28 Februari 2020 - 08:23:55 WIB
    Pengukuhan Gelar Adat Persukuan Kampai, Kabupaten Kampar
    Jumat, 18 Juni 2021 - 09:12:56 WIB
    Ternyata Ada Ketua DPRD Yang Kirim Uang ke Pemasok Senjata KKB Papua
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved