Sabtu, 04 Mei 2024  
 
Terkait Pungli di TPU, DPRD Jabar: Pemprov Jabar Harus Tambah Lahan Pemakaman Khusus Covid

RL | Jawa Barat
Senin, 19 Juli 2021 - 08:46:52 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
BANDUNG | TIRASKITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyediakan lahan bagi pasien yang meninggal akibat Covid-19. Hal itu ditinjau dari tingginya angka kematian Covid-19 khususnya di Kota Bandung.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bandung dan Kota Cimahi, Arif Hamid Rahman mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat seharusnya dapat memberikan fasilitas lahan pemakaman bagi korban Covid-19 yang berzonasi di Bandung Raya.

Menurutnya, wilayah Jatinangor merupakan lokasi yang representatif untuk lahan pemakaman khusus Covid-19. Selain wilayahnya berdekatan dengan wilayah Kota Bandung, durasi perjalanan relatif lebih dekat dibandingkan ke wilayah Legok Nangka.

"Karena pasien yang meninggal akibat Covid-19 ini sangat tinggi di Kota Bandung, saya meminta kepada gubernur untuk menyediakan atau memfasilitasi lahan tambahan untuk pemakaman khusus Covid-19," tutur Arif.

Pasalnya, seperti yang diketahui belakangan ini khususnya di Kota Bandung, pemakaman bagi terpapar Covid 19 dipusatkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sudah tidak memungkinkan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (18/7/2021).

Di tanya soal isu pungli di TPU Cikadut, Arif melanjutkan, kondisinya saat ini sudah penuh dan harus masuk daftar antrian lantaran keterbatasan lahan dan jasa penggali makam yang terbatas. Sehingga menimbulkan isu tarif pemakaman (pungli-red) seperti yang beredar akhir-akhir ini.

Dari hasil informasi dari Satpol PP Kota Bandung, pemakaman di Cikadut menerapkan jam kerja yang telah berlakukan. Sedangkan, korban yang meninggal akibat Covid-19 saat ini sedang tinggi-tingginya. Bahkan, belum lama ini di TPU Cikadut heboh dengan antrian ambulan yang membawa jenazah pasien Covid-19, Sebab jam kerja yang seharusnya dibatasi hingga pukul 08.00 WIB, tetap harus menyiapkan makam, lantaran umumnya pihak keluarga pasien yang meninggal akibat Covid-19 tidak mau menunggu hingga besok hari untuk proses pemakaman.

"Sehingga, para pekerja penggali makam harus ekstra bekerja diluar jam kerja, hal itulah yang menyebabkan atau memicu terjadinya pungli lantaran pekerja penggali makam bekerja diluar jam kerja," lanjut Arif.

Di sisi lain, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang tidak menyadari resiko dari mengabaikan protokol kesehatan pada pasa PPKM Darurat ini. Dari rata-rata penindakan dalam masa PPKM Darurat ini sebanyak 50 hingga 60 orang melakukan pelanggaran ringan hingga sedang. Sehingga dikenakan sanksi administrasi oleh petugas yang besaran dendanya bervariasi disesuaikan dengan bentuk pelanggaran dan aturan yang berlaku.

"Kita melihat masih saja ada warga yang disidang ditempat, tentunya dalam situasi seperti ini masyarakat yang memang harus berkegiatan diluar seharusnya benar-benar mematuhi protokol kesehatan," tutupnya.(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  •  
     
     
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:29:22 WIB
    BPPTSTH Kuok Dorong Kembangkan Budidaya Kelulut Sebagai Usaha Ekonomi keluarga
    Selasa, 10 Maret 2020 - 00:12:32 WIB
    Kejelasan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah/Bansos
    Penanganan Kasus Korupsi Dinilai Tebang Pilih, Kinerja Kapolda Riau Dikritik
    Senin, 12 April 2021 - 12:48:16 WIB
    Dewas KPK Minta Pimpinan Usut dan Cari Sumber yang Bocorkan Operasi Suap Pajak
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:48:13 WIB
    Tabligh Akbar Sempena Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H'
    Sabtu, 06 April 2024 - 21:30:29 WIB
    Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
    Kamis, 28 Juli 2022 - 19:32:20 WIB
    Ali Rasyid Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan & Program Pendidikan Kepada Masyarakat
    Jumat, 26 Juni 2020 - 14:41:33 WIB
    Lewat Komsos, Babinsa Koramil 1418-03/Kalukku, Berikan Pemahaman New Normal ke Warga
    Rabu, 17 Mei 2023 - 14:57:17 WIB
    Direktur RSUD Petala Bumi Harapkan Akreditasi Paripurna Jadi Motivasi Bekerja Lebih Baik
    Jumat, 05 Juni 2020 - 23:12:02 WIB
    Heboh Dimedsos Soal Investasi & TKA China di RI, Ini Penjelasan Luhut
    Minggu, 28 Juni 2020 - 09:01:50 WIB
    NARKOTIKA
    Lawan Petugas Saat Penangkapan, Pengedar Sabu Dilumpuhkan Opsnal Polsek Tapung Hulu
    Rabu, 10 Februari 2021 - 09:16:56 WIB
    Lawan Mafia Lahan Dan Kebun Sawit Ilegal
    Lahan Desa Sungai Sialang Batu Hampar Rohil Dirusak, Warga Mengadu Ke Bupati
    Jumat, 06 Maret 2020 - 12:15:19 WIB
    WIPO Coordination Committee Seventy-Seventh (27th extraordinary)
    Menkumham RI Prof.Yasonna H.Laoly Hadiri WIPO di Jenewa
    Senin, 29 Maret 2021 - 18:19:28 WIB
    Terungkap Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar
    Kamis, 24 Juni 2021 - 09:36:17 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/NIAS melaksanakan Komsos kepada perangkat Desa Ombolata.
    Sabtu, 29 Mei 2021 - 11:12:08 WIB
    Kapal di Tenggelamkan Mesin Kapalnya Diperjual belikan, Korupsi Terselubung Dimasa Menteri Susi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved