Minggu, 28 April 2024  
 
Kasus Tanah Cibeurem Tak Kunjung Usai, Ini Harapan DPRD

RL | Jawa Barat
Jumat, 08 Oktober 2021 - 12:47:03 WIB


TERKAIT:
   
 
CIMAHI, TIRASKITA.COM - Kasus masalah tanah Cibeureum seluas kurang lebih 29.000 M2 yang saat ini dipersengketakan seperti benang kusut yang tidak kunjung selesai.

Saat ini terkait tanah tersebut digugat kembali oleh PT Adi Dharma Bumi Indonesia Indah milik Awong, menggugat Perusahaan Daerah (Perusda) Jati Mandiri sebagai tergugat I, dan Idris Ismail sebagai tergugat II.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cimahi Robin Sihombing, yang mengundang berbagai para pihak, seperti dari pihak Idris Ismail dan Juandri Gunadi untuk diadakan pertemuan.

Hanya dari pihak PT Adi Dharma Bumi Indonesia Indah milik Awong, yang berhalangan hadir dari panggilan Komisi II DPRD Kota Cimahi.

Dalam pertemuan tersebut dari pihak Komisi II yang hadir terdiri dari Wakil ketua Komisi II Robin Sihombing, anggota Edi Kanedi, Abdul Mahfuri, Iwan Setiawan, membahas perselisihan kedua belah pihak yang sudah masuk meja hijau, di ruang Komisi II DPRD Kota Cimahi, Kamis (7/10/2021).

Menurut Robin, dari pertemuan tersebut belum dapat mencapai kata sepakat dan mufakat,.

"Jadi dalam pertemuan hari ini dari pihak Idris Ismail dan Juandri Gunadi telah hadir, memenuhi undangan kita, tapi untuk pihak yang satunya lagi dari PT Adi Dharma Bumi Indonesia Indah milik Awong, telah mengirim surat kepada kami bahwa beliau berhalangan hadir karena Pak Awong sedang diluar negeri dan pengacaranya juga lagi ada urusan di Jakarta," terang Robin.

Karena agenda tersebut sudah dijadwalkan, menurut Robin kembali, maka pertemuan tetap dilangsungkan.

 "Karena pertemuan ini sudah dijadwalkan, maka kita tidak bisa membatalkan begitu saja dong, akhirnya kita lakukan pembicaraan-pembicaraan dengan pihak Idris," ulasnya.

Dalam pembicaraan pertemuan dengan Idris tersebut, pihak Komisi II mempertanyakan kepada pihak Idris dan kuasa hukumnya, berdasarkan keyakinan seperti apa terkait dengan masalah kepemilikan lahan Cibeureum tersebut.

"Di samping itu kami juga mempertanyakan kepada mereka bagaimana antisipasi mereka menghadapi gugatan yang sedang berlangsung di Pengadilan Bale Bandung," imbuh Robin.

Robinpun saat disinggung apakah pemerintahan Kota Cimahi juga sebagai tergugat oleh penggugat.

"Kalau pemerintah sendiri tidak ada dalam gugatan tersebut, tetapi PD Jati Mandiri yang merupakan Badan Uaha Milik Daerah (BUMD) itu menjadi tergugat I, artinya posisinya yang utama digugat oleh PT Adi Dharma Bumi Indonesia Indah," tandasnya.

Jadi pihak dari komisi II DPRD Kota Cimahi  karena pertemuan kedua belah pihak belum adanya kata sepakat, akhirnya komisi II akan menjadwalkan ulang pertemuan kembali untuk duduk bersama dengan kesiapannya dari pihak Awong.

Begitu pula kuasa Hukum Idris Ismail, Memet, SH saat dikonfirmasi pihaknya sangat berterimakasih kepada pihak DPRD Komisi II, dapat memediasi kedua belah pihak tersebut.

"Kita banyak tukar pikiran dengan dewan, yang nampaknya untuk masyarakat Cimahi dan kami sangat bermanfaat, jadi ada saling pemahaman yang kami inginkan," ucapnya.

"Mungkin ada kelanjutannya dalam pertemuan berikutnya, yang bisa menghadirkan pihak Awong, supaya dalam perselisihan persoalan lebih efektif, sementara belum hadir karena berhalangan, kita masih bersabar menunggu kehadirannya dan saya berterimakasih kepada dewan sudah banyak membantu persoalan ini," ungkap Memet. (Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Minggu, 02 Agustus 2020 - 13:21:32 WIB
    Yogyakarta Akan Buka Kembali Sektor Pariwisata
    Sabtu, 30 Oktober 2021 - 12:00:28 WIB
    Presiden: Pers Harus Adaptif di Era Disrupsi Teknologi
    Kamis, 13 Mei 2021 - 09:32:41 WIB
    Gardanis Tapteng Kunjungi Korban Kebakaran di Tapian Nauli
    Selasa, 01 Februari 2022 - 22:24:40 WIB
    Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani Bangun GOR Berkapasitas 1.000 Orang di Barus
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:12:06 WIB
    Lebihi Target Sensus Penduduk Online, Bupati Kampar Terima Penghargaan
    Jumat, 15 Mei 2020 - 10:04:55 WIB
    Pekerjaan Galian Pipa Gas
    Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan, Tanah Digali Dan Biarkan Begitu Saja!
    Jumat, 26 Februari 2021 - 20:15:13 WIB
    Kota Cimahi Peroleh Bantuan Perbaikan 450 Rutilahu dari APBD Provinsi Jabar
    Rabu, 29 Juli 2020 - 14:07:15 WIB
    Pererat Silahturahmi, Bapenda Undang UAS Ceramah Di Masjid Baitul Mukminin
    Minggu, 15 Maret 2020 - 11:15:42 WIB
    Danlanud Rsn Berangkatkan 22 Casis SMA Pradita
    Selasa, 09 Mei 2023 - 11:00:08 WIB
    Koramil 0620-19/Arjawinangun Kodim 0620/Kab Cirebon Panen Jagung Manis
    Senin, 28 Juni 2021 - 15:25:58 WIB
    Bus Vaksinasi Keliling Kembali Layani Masyarakat di Kota Pekanbaru
    Sabtu, 21 Maret 2020 - 12:40:58 WIB
    Panglima TNI Lakukan Mutasi 28 Pati TNI
    Minggu, 14 Maret 2021 - 23:49:26 WIB
    Uu Ruzhanul Dorong BPD Perkuat Komunikasi dengan Kepala Desa
    Kamis, 24 September 2020 - 00:12:41 WIB
    Stres Akut, Penyebab 'Ingin' Tularkan Corona pada Orang Lain
    Jumat, 26 Juni 2020 - 19:43:27 WIB
    Jum'at Berkah, PIA Ardhya Garini Cab. 6/D.I Lanud S Sukani Gelar Aksi Sosial
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved