Minggu, 28 April 2024  
 
Bahas Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022
Sidang Paripurna Bahas Persetujuan DPRD Terhadap Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas Plafon

RL | Jawa Barat
Selasa, 02 November 2021 - 09:39:50 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
CIMAHI, TIRASKITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar Sidang Paripurna yang tertunda Rabu 20 Oktober 2021 batal digelar, untuk membahas Persetujuan DPRD Terhadap Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022. Di Gedung DPRD Jalan dra Djulaeha Karmita nomor 5 Cimahi tengah pukul 19.00 WIB Rabu (27/10/2021).

Dalam sidang paripurna tersebut yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Ir Achmad Zulkarnain, MT, Wakit Ketua Bambang Purnomo, Wakil Ketua Purwanto, S.Pd, anggota dewan H Barkah Setiawan, Asep Rukmansyah, H Nabsun, Robin Sihombing, Aida Cakrawati Konda, Dadang Mulyana, Iwan Setiawan, Fredy Siagian, M Mahfuri dan dihadiri oleh Plt Walikota Cimahi Ngatiyana, Sekda Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, Asisten Administrasi Umum (Asminum) Tata Wikanta, Asisten II Pembangunan, Ahmad Nuriyana, Kepala Badan Keuangan dan Arsip Daerah Drg Chanifah, Kepala Bappeda Husein Rachmadi, Kejari, Kapolres, Dandim 0609, Lurah se Kota Cimahi dan Camat se Kota Cimahi

Pembacaan Persetujuan DPRD Terhadap Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022. Yang dibacakan oleh anggota Badan Anggaran Kania Intan Puspita, menerangkan, bahwa Kebijakan umum APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara pelaksanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, yang terdiri dari rencana jangka panjang pembangunan daerah, rencana jangka menengah pembangunan daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, berdasarkan peraturan Mendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022.

Begitu pula yang dilaporkan oleh Plt Walikota CImahi Ngatiyana, diperkirakan pendapatan di tahun 2022, yaitu sebesar 1 triliun 69 Milyar 175 Juta 325 Ribu 765 Rupiah.

Penandatanganan Persetujuan DPRD Terhadap Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022.oleh Plt Walikota Cimahi Ngatiyana, Ketua DPRD Ir Achmad Zulkarnain, MT dan Wakil Ketua Purwanto, S.Pd. tanda disahkannya dokumen pembahasan tersebut.

Perkiraan pendapatan tersebut menurut Ngatiyana dari dana transfer yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yaitu dana alokasi khusus dan dana insentif daerah serta bantuan keuangan yang bersumber dari Propinsi, yang akan diterima oleh Kota CImahi belum diperhitungkan.

Dilanjutkan oleh Ngatiyana, bahwa untuk belanja daerah anggaran ditahun 2022, sebesar 1 Triliun 338 Miliar 827 Juta 832 Ribu 655 Rupiah.

“Belanja tersebut akan digunakan untuk membiayai, 1. Belanja operasi, 2. Belanja Modal, dan 3. Belanja tak terduga,” terang Ngatiyana.

Sedangkan kata Ngatiyana pula bahwa belanja yang mengikat atau wajib yaitu belanja yang ditentukan persentasenya, sesuai amanat perundangan-undangan belanja urusan sesuai dengan SDM dan belanja lainnya.

Dalam penyusunan KUA PPAS Kota Cimahi Tahun 2022 “Kami sangat memperhatikan sosial ekonomi yang masih dipengaruhi adanya pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari satu tahun,” jelasnya.

Karena dengan adanya pandemi covid-19 telah memberikan tekanan yang cukup berat, terhadap perekonomian global maupun domestik, sehingga menghasilkan fiedsline pertumbuhan ekonomi yang kurang baik pada tahun 2020.

Dampak pandemi yang awalnya masalah kesehatan, ternyata kata Ngatiyana telah berkembang jadi masalah sosial, ekonomi dan keuangan diseluruh dunia, sehingga selain fokus kepada Pemulihan dan pembangunan kota pasca pandemi, fokus pembangunan daerah tahun 2022

“Pemerintah Kota Cimahi juga akan memberikan perhatian khusus, terhadap, 1. Optimalisasi tujuan pembangunan berkelanjutan, 2. Prioritas pembangunan Nasional dari NKP tahun 2022 dan kebijakan Nasional melalui NPJMN Tahun 2022, 3. Prioritas pembangunan Provinsi Jawa Barat dalam RKPD Jabar Tahun 2022, 4. Pencapaian indikator daerah dan pemenuhan janji Walikota yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2017-2022,” terangnya.

Bahkan didalam rangka makro ekonomi daerah, dukungan terhadap pencapaian prioritas Nasional dan Propinsi, ditetapkan dalam rencana target makro ekonomi daerah Kota CImahi, tahun 2022, Laju pertumbuhan ekonomi atau LPE 5,11%, Angka kemiskinan 5,02% dan Tingkat pengangguran terbuka 11,37 %.

Penyusunan plafon anggaran serta dokumen keuangan PPAS, selain memperhatikan skala prioritas, dan target-target yang telah disampaikan sebelumnya, juga memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Disamping itu Ngatiyana-pun menyampaikan pula selisih antara pendapatan dan belanja daerah pada tahun 2022, sebesar 269 Miliar 652 Juta 506 Ribu 890 Rupiah.

Namun kata Ngatiyana, selisih tersebut akan ditutupi oleh pembiayaan daerah, adapun pembiayaan daerah pada tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp 180 Miliar.yang berasal dari sisa lebih tahun sebelumnya atau Silva.
Sedangkan pembiayaan pengeluaran akan dibayarkan untuk, 1. Penyertaan modal sebesar Rp 10 Miliar, 2. Pembayaran Cicilan hutang sebesar 2 Milyar 429 Juta 808 Ribu 337 Rupiah.

Sedangkan untuk menutupi defisit anggaran sebesar 167 Miliar 570 Juta 191 Ribu 663 Rupiah.
Lalu terkait dengan adanya penambahan satu sub kegiatan yang tidak ada dalam RKPD Tahun 2022 yaitu lanjutan pembangunan SD Baros Mandiri 3 Kota Cimahi.

Dengan adanya perubahan susunan kegiatan atau program kegiatan di RKPD Tahun 2022 yang disebabkan adanya pembentukan SOTK baru yaitu Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBP3A) menjadi Dinas Sosial serta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan menjadi Dinas Komunikasi dan Informasi serta Dinas Arsip Dan Perpustakaan, Walaupun jalannya sidang terjadi intruksi dari wakil Ketua dewan Bambang Purnomo terkait masalah TKD Tenaga Kerja Kesehatan (Nakes) Kota Cimahi yang tidak sesuai dengan daerah lainnya hanya Rp 1,7 juta tidak dimasukan dalam pembahasan tersebut, hingga akhirnya Bambang melakukan Walk Out, Namun sidang tetap berlanjut dan berjalan lancar hingga dilakukan penandatanganan plt Walikota Cimahi dan Ketua DPRD serta Wakil DPRD Purwanto. (Arif S/Humas)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  •  
     
     
    Sabtu, 13 Maret 2021 - 23:11:26 WIB
    Oknum Desertir dari Polres Padang Panjang Tembak Orang di Pekanbaru
    Rabu, 07 Oktober 2020 - 21:01:24 WIB
    Pasukan Raider Gagalkan Upaya Penyerangan Bandara Bilorai oleh KKSB
    Selasa, 09 Februari 2021 - 19:23:54 WIB
    Lantik Kasatpol PP, Wako Pekanbaru Minta Sukseskan Vaksinasi Covid-19
    Selasa, 31 Maret 2020 - 13:53:26 WIB
    Penundaan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020
    Pilkada Serentak Ditunda, DPR Minta Dana Pilkada untuk Penanganan Covid-19
    Selasa, 07 September 2021 - 11:06:10 WIB
    Perlu Adanya Digitalisasi Program UMKM
    Minggu, 28 Juni 2020 - 09:01:50 WIB
    NARKOTIKA
    Lawan Petugas Saat Penangkapan, Pengedar Sabu Dilumpuhkan Opsnal Polsek Tapung Hulu
    Senin, 14 November 2022 - 11:29:37 WIB
    Universitas Lancang Kuning Gelar Entrepreneur Festival
    Kamis, 31 Desember 2020 - 10:25:28 WIB
    Pemilihan Ketua DPD KNPI KBB Diraih oleh IIP Saripudin, Sukses dan Semangat
    Rabu, 01 April 2020 - 19:00:12 WIB
    SEJUMLAH PEJABAT SUDAH DIPERIKSA DUGAAN KASUS KORUPSI
    Kasus Korupsi Kehumasan DPRD Riau Ditunda Dikarenakan Covid-19
    Selasa, 02 November 2021 - 09:06:38 WIB
    Investor Inggris Siap Tanamkan USD9,29 Miliar ke Indonesia
    Jumat, 12 Juni 2020 - 16:21:00 WIB
    Pemerintah Hadir Untuk Memberikan Kepastian Legalitas Tanah
    Bupati Kampar Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Land Reform 2.172 Bidang Tanah Untuk Masyarakat
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:19:02 WIB
    Wali Kota Pekanbaru Pimpin Langsung Upacara Peringatan HUT RI ke-76
    Senin, 19 Juli 2021 - 08:56:48 WIB
    DPRD Jabar Minta Bansos Harus Tepat Sasaran
    Rabu, 28 September 2022 - 14:42:22 WIB
    Gelar Rapat Evaluasi, Bapeda Rohil Minta Seluruh OPD sampai Tingkat Desa Lakukan Inovasi
    Rabu, 16 Juni 2021 - 21:49:25 WIB
    Terobosan Nyata Ditubuh Polri, Komisi III DPR Yakin Publik Merasakan Transformasi Organisasi Polri
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved