Rabu, 24 April 2024  
 
Gus Ahad: Permendikbud PPKS Harus Dicabut dan Tolak RUU TPKS

RL | Jawa Barat
Sabtu, 27 November 2021 - 11:16:01 WIB

Dok
TERKAIT:
   
 
BANDUNG, TIRASKITA.COM - Aliansi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Wilayah (PW) Jawa Barat menggelar aksi demonstrasi untuk menolak Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang telah ditandatangani Menteri Nadiem Makarim pada 31 Agustus 2021 lalu.

Selain itu Aliansi KAMMI Jabar juga mendesak agar Badan Legislatif (Baleg) DPR RI untuk tidak mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang direncanakan bakal segera disahkan oleh DPR RI.

Para masa aksi tersebut langsung diterima untuk beraudensi oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya di Ruang Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung.

Gus Ahad --sapaan Abdul Hadi-- menjelaskan pemahaman mengenai Permendikbudristek No. 30 dan RUU TPKS harus diperluas, mengingat sama halnya pada saat pengesahan Peraturan Menteri dan RUU tersebut tidak berbeda dengan saat pengesahan RUU Cipta Kerja dan itu merupakan suatu pembodohan agar masyarakat tidak tahu apa isi Permen dan RUU tersebut.

"Pemahaman harus diperluas, karena bangsa Indonesia ini masih kurang minatnya untuk membaca. Ini ada semacam bentuk sistematis pembodohan untuk melarang masyarakat untuk tahu. Ini menjadi modus, seperti RUU Cipta kerja omnibuslaw yang ketika rapat pengesahan banyak konstitusi yang dilarang untuk berbicara atau intrupsi," katanya di Bandung, Kamis, (25/11/2021).

Menurut Gus Ahad, kondisi politik saat ini di Indonesia bisa dibilang tidak berimbang terutama yang berada di pusat dibandingkan tingkat Provinsi, Kabupaten/ Kota sehingga keputusan dari pusat harus diterima.

"Saya rasakan pertarungan ideologis lewat kondisi politik yang tidak berimbang terjadi di tingkat nasional, di Provinsi Kabupaten Kota lebih cair," ucapnya.

Pihaknya juga sebelumnya sempat menerima audiensi dari beberapa organisasi Islam mengenai penolakan Permen PPKS dan RUU TPKS, dan dirinya sepakat untuk menolak RUU tersebut dan Peraturan itu harus dicabut.

"Yang terjadi adalah, ketika masing-masing berbicara dan masing-masing setuju dan Permen ini harus dicabut," tegasnya.

Gus Ahad berjanji akan menyampaikan tuntutan dari Aliansi KAMMI ini kepada pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menjadi masukan dan disampaikan ke pusat atau pihak terkait mengenai Permen dan RUU TPKS tersebut.

"Nanti oleh staf kami dibuat sesuai prosedur dibuat kontennya untuk disampaikan. Saya akan melaporkan kepada pimpinan DPRD, dan pimpinan DPRD wajib melaporkan kepada pusat," ucapnya

"Ini menjadi suara yang menjadi wakil kalian semua, maka saya akan merekomendasikan kepada pimpinan untuk menyampaikannya ke instansi terkait mengenai tuntutan kalian semua," tutup Gus Ahad.

Sementara itu, Ketua Umum PW KAMMI Jabar, Ahmad Jundi menyebut, Permendikbudristek No. 30 ini menjadi polemik karena penggunaan frasa yang masih ambigu dan menimbulkan multitafsir seperti kalimat "tanpa persetujuan korban" yang ada dalam peraturan tersebut.

"Penggunaan frasa "tanpa persetujuan korban" menjadi ambiguitas dan menimbulkan multitafsir," ujar Jundi.

Menurutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke VII di Jakarta pun menolak akan Permendikbudristek No. 30 tersebut karena bertentang dengan syariat Islam dan UUD 45.

"Ketentuan-ketentuan yang didasarkan pada frase "tanpa persetujuan korban" dalam Permendikbudristek bertentangan dengan nilai syariat, Pancasila, UUD 45, perundang-undangan lainnya, dan nilai budaya Indonesia. Sehingga Permendikbudristek ini harus dicabut," tegas Jundi.

"Hal ini menjadi suatu ancaman kebangsaan dimana pandangan umat beragama diabaikan dan dikebelakangkan dibandingkan aspirasi kebebasan seksual," pungkasnya. (Humas/Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Senin, 27 April 2020 - 09:52:18 WIB
    LAWAN COVID-19
    PSI Pekanbaru Kritik Bantuan BLT Rp300 Ribu Bohong
    Selasa, 30 Mei 2023 - 14:50:46 WIB
    Keren Ini Dia Motivasi Dari Dansatgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai
    Jumat, 16 September 2022 - 14:54:39 WIB
    Presiden Terus Dorong Penyaluran BLT BBM di Seluruh Indonesia
    Sabtu, 29 April 2023 - 15:26:24 WIB
    Kabid Propam Polda Riau Kunjungi Pospam Polres Rohil, Cek Daerah Rawan Lakalantas
    Minggu, 16 Mei 2021 - 12:35:54 WIB
    Fakta Tentang Iptu Santi Pembongkar Sabu Senilai Rp 400 M, Cantik Tapi Garang Tak Ragu Menembak
    Senin, 27 Juni 2022 - 20:45:57 WIB
    Plt Wali Kota Cimahi: Hari Anti Narkotika Internasional, Perangi Narkoba Demi Masa Depan Bangsa
    Selasa, 29 Juni 2021 - 13:23:22 WIB
    Suaminya Mau Nikah Lagi, Wanita ini Potong Alat Vitalnya
    Rabu, 13 September 2023 - 09:37:19 WIB
    Pj. Wali Kota Cimahi Resmikan Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Polsek Cimahi Tengah
    Kamis, 13 Agustus 2020 - 16:56:43 WIB
    Roadshow Agung Santoso Seri II Merambah Pulau Madura
    Rabu, 19 Oktober 2022 - 19:16:52 WIB
    MENGATAS NAMAKAN PRESIDEN JOKOWI & MENTERI LUHUT, LAHAN MASYARAKAT KALTARA DIBOLDUSER PIHAK SWASTA
    Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:10:51 WIB
    Satu Bulan DPO, Pengedar Sabu 3.70 Gram Berhasil di Ringkus Unit Reskrim Polsek Pujud di Rumahnya
    Senin, 09 November 2020 - 12:40:23 WIB
    Menyambut Pilkada, Polres Nias Gelar Apel Siaga
    Rabu, 12 April 2023 - 19:25:59 WIB
    Pembinaan Rohani dan Mental Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon
    Kamis, 28 Maret 2024 - 13:32:05 WIB
    Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
    Jumat, 19 November 2021 - 16:25:40 WIB
    Gedung Ex Bioskop Kota Cimahi Harus Dikelola Dengan Baik
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved