Sabtu, 27 April 2024  
 
Kerja Sama Perang Melawan Narkoba

RL | Jawa Barat
Kamis, 30 Desember 2021 - 10:26:51 WIB


TERKAIT:
   
 
Cimahi, Tiraskita.com - Perang besar terhadap Narkoba yang di serukan Presiden Republik Indonesia yg menuntut seluruh elemen bangsa utk bergerak melawan kejahatan yg teroganisir yg besifat lintas Negara,demikian di utarakan oleh kepala BNN kota Cimahi dalam konverensi Pers yg di hadiri oleh Kepala BNN Kota Cimahi Ivan eka satya,S.H,M.HUM,Kasubbag Umum Ahmad nukman ginanjar,S.E,M.Ak,Sub Koordinator Seksi P2M:Lulyna ramdhani,S.Pd,M.Tr.A.P,Plt Kasi Rehabilitasi:Hera herawati,SKM dan para awak media di kantor BNN kota Cimahi di jalan M.daeng ardiwinata No 142.Selasa 29 Desember 2021

Dalam keteranganya yg di sampaikan ketua BNN kota Cimahi Ivan eka satya mengatakan,"Badan narkotika(BNN) kota Cimahi sebagai lembaga vertikal yg mempunyai tugas pokok P4GN yg selalu bekerja sama dgn stakeholder baik dgn masyarakat utk memutuskan langkah dan kebijakan yg di ambil guna mengatasi peredaran gelap Narkoba,dan berupaya menekan laju angka prevalensi penyalahgunaan narkoba."ungkapnya

"Strategi utk mengatasi permasalahan narkoba yaitu dgn keseimbangan penanganan antara supply reduction dan demand reduction "ungkapnya

Ivan mengatakan,"Dalam pengungkapan kasus Narkoba dari periode januari sampai dgn Desember 2021:

Jumlah kasus/LKN:4 kasus,dgn jumlah tersangka enam orang,tersangka kasus pertama dgn inisial IG telah di limpahkan ke Satres narkoba polrestabes Bandung,tersangka kasus kedua dgn inisial LSE,tersangka kasus ketiga dgn inisial RPM dan RM dan tersangka kasus ke empat dgn inisial AR dan IAF,Jumlah P21 tiga kasus dan Barang bukti 1,8550 Gram dan 5,1614 Gram tembakau sintetis,"ungkapnya

"Demikian juga kasus obat obatan dgn jumlah pelaku yg di amankan empat orang,tiga orang di limpahkan ke Satres Narkoba Polres Cimahi(Penjual)dan satu orang menjalani Rehabilitasi medis(Pengguna),dgn jumlah barang bukti 1000 butir pil Dextromethorpan,251 butir pil Tramadol,200 butir pil Trihexypenidil,"terangnya

Dalam keterangan lanjutan yg di sampaikan kepala BNN kota Cimahi Ivan,"Dalam pelayanan Asesmen terpadu oleh tim TAT kota Cimahi,pelaku penyalahgunaan Narkotika yg sedang di proses hukum di Polres Cimahi sebanyak 3 orang dgn inisial FFI,MH dan YZ,"imbuhnya

"Demikian kegiatan BNN kota Cimahi di bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat,ivan mengatakan,"kami melakukan pendekatan secara demand reduction dgn langkah langkah preventif yg di tempuh dgn upaya dalam membentuk masyarakat yg mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap Narkoba."program dan kegiatan yg di lakukan dalam menekan angka prevalensi  dalam penyalagunaan Narkoba yg menyasar kaum muda(anak anak,remaja,pelajar,dan mahasiswa)ini merupakan target pasar jaringan sindikat Narkoba,"terangnya

"Jumlah kegiatan pencegahan yg telah di lakukan oleh BNN kota Cimahi di antaranya"advokasi penguatan ketahanan keluarga anti Narkoba yg berbasis sumber daya pembangunan kelurahan dgn sasaran 2 kelurahan yaitu kelurahan Cimahi dan kelurahan Pasirkaliki,dimana kelurahan tersebut telah mengeluarkan regulasi P4GN dgn membuat surat edaran kepada seluruh RT/RW utk membentuk satgas anti Narkoba."unkapnya

"Dalam kegiatan Rehabilitasi,penyalagunaan Narkoba utk bisa kembali pulih,produktif,dan berfungsi sosial,ivan mengungkapkan,"Pada tahun 2021 BNN kota Cimahi telah merahabilitasi 42 orang penyalahgunaan Narkoba melalui klinik pratama BNN kota cimahi,dan 42 orang klien yg mendapatkan pelayanan rehabilitasi rawat jalan dimana 98% laki laki dan 2%perempuan,berdasarkan klien yg mendapatkan rehabilitasi yg status pekerja 30,95% dan yg tidak bekerja(pengangguran)23,81%,pekerja swasta 21,43%,Pelajar/Mahasiswa 19,05% buruh dan 4,76% wiraswasta."terangnya

"Sedangkan jenis zat yg di gunakan oleh klien 28,57% di antaranya pengguna Heximer,pengguna Tramadol 23,81%,pengguna shabu 14,29%,pengguna Alprazolam 11,90%,pengguna tembakau sintetis 11,90% dan pengguna Ganja sebanyak 9,52%,"jelasnya

"BNN kota Cimahi di bidang rahabilitasi juga malakukan upaya pembentukan tim intervensi berbasis masyarakat (IBM) yg telah di bentuk di 10 kelurahan di kota cimahi,dimana tim IBM ini terdiri dari perangkat kelurahan,tokoh masyarakat,unsur PKK,kader,tokoh agama,dan karang taruna,dimana tim IBM ini salah satu pendekatan rahabilitasi dalam bentuk menimal dan ambang batas rendah(lowthreshold)yg berarti layanan tersebut mudah utk di akses,"terangnya

"Tahun 2021 IBM sendiri telah melayani 30 orang penyalahguna Narkoba dgn kategori pengguna ringan/rendah.dalam pemberian layanan penerbitan surat keterangan hasil pemeriksaan Narkoba(SKHPN)pada tahun 2021 ada sekitar 199 orang yg mendapatkan penerbitan layanan SKHPN,"terangnya

Ketua BNN kota Cimahi juga menyampaikan beberapa hambatan yg di laluinya,"keterbatasan porsonil dalam melaksanakan P4GN,rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan adanya tindakan penyalahgunaan Narkotika,demikian juga keterbatasan sarana dan prasarana BNN kota Cimahi yg dimana sampai saat ini belum memiliki kantor sendiri,"ungkapnya

"Narkotika adalah permasalahan yg sangat serius bagi bangsa indonesia,maka di butuhkan komitmen,semangat dan tekat yg kuat dalam mengatasi penyalahgunaan Narkotika ini,ini merupan tugas utama BNN kota cimahi dan aparat penegak hukum lainya,marilah berjuang bersama dgn masyarakat dalam membersihkan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,"pungkasnya (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 28 September 2020 - 16:52:36 WIB
    Yasonna Siap Hadapi Tommy di PTUN soal Berkarya Muchdi Pr
    Selasa, 12 Januari 2021 - 20:29:04 WIB
    RS Darurat COVID-19 Jabar di Secapa AD Kota Bandung Siap Digunakan
    Minggu, 08 November 2020 - 08:36:59 WIB
    Cek Rekening, Subsidi BLT Gaji Sudah Mulai Disalurkan
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:58:40 WIB
    Peresmian Soft Opening Rumah Sakit Umum Baros Kota Cimahi
    Minggu, 19 April 2020 - 10:21:04 WIB
    PEDULI KEMANUSIAAN DAMPAK COVID-19
    Salurkan Sembako ke Warga Kurang Mampu Terdampak Covid-19, Sandi: Amanah Para Donatur
    Minggu, 24 Mei 2020 - 10:14:33 WIB
    Wakil Ketua DPRD Nias Sabayuti Gulö Apresiasi Pernyataan Kadis Tarukim
    Jumat, 25 Juni 2021 - 11:08:15 WIB
    Soal Hukuman Pinangki Dipangkas, Kejagung: Negara Sudah Untung Dapat Mobil BMW X-5
    Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:21:54 WIB
    Banmus DPRD Riau Melaksanakan Rapat Guna Menyusun Kegiatan Anggota DPRD
    Selasa, 21 Desember 2021 - 14:36:21 WIB
    Menarik Untuk Diketahui, Kecerdasan Buatan dan Perannya bagi Kehidupan
    Selasa, 05 Mei 2020 - 18:55:37 WIB
    Kapolda Jabar Meninjau Pos Pam KM 47 B Tol
    Selasa, 16 Mei 2023 - 12:59:41 WIB
    Satgas TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai, Berikan Materi Belanegara
    Senin, 15 Maret 2021 - 17:08:02 WIB
    Polres Kampar Ungkap 34 Kasus Narkoba dan Amankan 42 Tersangka
    Selasa, 13 April 2021 - 20:18:26 WIB
    Asep Subandi Kembali Pimpin PK Golkar Pelangiran
    Senin, 02 Maret 2020 - 19:15:05 WIB
    Perhelatan Kebudayaan Tradisional Pacu Jalur Baserah
    Panitia Pacu Jalur Rayon II Kuansing di Kuantan Hilir Terbentuk
    Sabtu, 05 September 2020 - 10:22:22 WIB
    Pasangan Ya’atulo Gulo Serta Arota Lase Mendaftarkan Diri Di KPU Kabupaten Nias
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved