Minggu, 28 April 2024  
 
Pemkot Cimahi Hadirkan Aplikasi Dikan PPKS Untuk Optimalisasi Pelayanan Kesejahtraan Sosial

RL | Jawa Barat
Jumat, 21 Juli 2023 - 12:09:10 WIB


TERKAIT:
   
 
Cimahi, Tiraskita.com - Dalam rangka mendorong optimalisasi pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Sosial Kota Cimahi dan Bagian Kesra Setda Kota Cimahi menggelar Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi tahun 2023 pada hari Kamis (20/07/2023)

Bertempat di Aula Gedung A, yang dihadiri oleh unsur Perangkat Daerah, Koordinator Kecamatan, Pendamping Sosial PKH se-Kota Cimahi, Pekerja Sosial kelurahan se-kota Cimahi, Puskesos se-kota cimahi, Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) se-Kota Cimahi, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Tagana Kota Cimahi, Tim Reaksi Cepat (TRC), Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Cimahi.

Salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi ini adalah optimalisasi aplikasi DilanPPKS (Digitalisasi Layanan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang diharapkan dapat  meningkatkan kepekaan dan membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemberian pelayanan sosial serta pemantauan pelaksanaan program kesejahteraan sosial.Program digitalisasi ini diimplementasikan sebagai respons terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.

Dalam sambutannya Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan saat membuka Rakor tersebut menyampaikan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk memperbaiki dan mengoptimalisasi pelayanan kesejahteraan sosial di Kota Cimahi.Dengan hadirnya aplikasi DilanPPKS dan berbagai strategi penyelesaian masalah yang diusulkan, diharapkan seluruh warga masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial dapat dengan mudah dan cepat mengakses layanan yang dibutuhkan. Pj. Wali Kota juga mengajak seluruh peserta rapat untuk terus berkolaborasi dan berkoordinasi dalam upaya mencapai kesejahteraan sosial yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Cimahi.

“saya percaya bahwa digitalisasi layanan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (DILANPPKS) adalah salah satu inovasi dinas sosial kota cimahi yang akan membantu mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesejahteraan sosial” tuturnya. 
Lebihl lanjut Dikdik menyampaikan harapannya agar rapat koordinasi ini dapat memberikan hasil yang bermanfaat dan menjadi pijakan yang kuat untuk mewujudkan pelayanan optimal bagi penerima pelayanan kesejahteraan sosial di Kota Cimahi. Dikdik mengingatkan pentingnya kolaborasi dan keterpaduan antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, sebagai kunci utama dalam memajukan kualitas hidup masyarakat.

Selain membahas aplikasi Dilan PPKS dalam rapat koordinasi tersebut juga membahas  beberapa permasalahan dalam penanganan Pelayanan Kesejahteraan Sosial, seperti terbatasnya informasi petugas mengenai directory layanan sistem sumber, kurangnya SDM yang menerima informasi permasalahan sosial dan sistem sumber,serta terbatasnya anggaran untuk menyediakan bahan-bahan informasi layanan.

Guna mengatasi permasalahan tersebut,beberapa alternatif solusi telah diusulkan, antara lain mendorong keterlibatan masyarakat, peningkatan literasi digital masyarakat, dan peningkatan koordinasi lintas sektor dan wilayah.

Implementasi strategi penyelesaian masalah ini diharapkan akan memperbaiki pengelolaan data dan respons terhadap kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial di Kota Cimahi.
Sejalan dengan Dikdik Asisten Pemerintahan dan Kesra Yanuar taufik dalam laporannya juga menyampaikan harapannya dengan implementasi DilanPPKS, akses pelayanan sosial dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, dan masalah sosial dapat ditangani secara lebih efisien dan transparan. 

Dengan semangat gotong royong dan kerjasama yang kuat, diharapkan Kota Cimahi akan menjadi contoh dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang berdaya guna dan berkeadilan bagi seluruh warganya.

Dengan DilanPPKS, masyarakat dapat melaporkan masalah sosial dengan mudah melalui perangkat elektronik yang terhubung dengan internet seperti HP, tablet, laptop, atau komputer.

Pelaporan harus cepat, tepat, dan transparan sehingga masyarakat pelapor mengetahui apakah masalahnya telah dilayani, belum dialayani, atau tidak dapat dilayani.

DilanPPKS juga memungkinkan publik untuk melaporkan berbagai masalah sosial yang diakui oleh pemerintah dan belum mendapat layanan sosial dengan baik.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Minggu, 27 Juni 2021 - 20:33:21 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani Sambut Kunjungan Kerja Pangkosekhanudnas III
    Kamis, 21 Januari 2021 - 22:10:45 WIB
    Tata Kelola Pemerintahan, Pemko Pekanbaru dan Kejari Teken MoU
    Selasa, 01 Juni 2021 - 19:07:51 WIB
    Pemerintah Kabupaten Sergai Peringati Hari Lahir Pancasila Secara Virtual
    Jumat, 31 Juli 2020 - 11:17:52 WIB
    Merasa Profesinya Dilecehkan dan Dicemarkan, Anggota IWO Laporkan Youtuber Rolis Sanjaya
    Rabu, 25 Januari 2023 - 13:52:51 WIB
    DPRD JABAR Menerima Kunjungan Kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
    Kamis, 02 September 2021 - 12:46:51 WIB
    Tujuh Fraksi DPRD Jabar Setujui Enam Ranperda Pemprov Jabar
    Selasa, 21 Desember 2021 - 11:43:39 WIB
    Gubri Bahas Teknologi Canggih Atasi Karhutla dengan Dubes Indonesia Untuk Rumania
    Selasa, 05 Januari 2021 - 10:01:08 WIB
    Jangan Sia-Siakan 7 Manfaat Kulit Pisang bagi Kesehatan Ini
    Rabu, 06 Januari 2021 - 19:51:24 WIB
    Gojek Merger Dengan Tokopedia & Rencana Besar di Baliknya
    Kamis, 26 November 2020 - 12:01:10 WIB
    Prada Hengky Sumarlin Zai Dikabarkan Tewas Ditembak Oleh Tentara TPNPB OPM di Papua
    Kamis, 18 Maret 2021 - 19:23:16 WIB
    Bekuk Pelaku Kekerasan Pada Anak, LPAI Apresiasi Polresta Tangerang
    Rabu, 20 Mei 2020 - 12:02:08 WIB
    Polisii Melepaskan Tembakan
    Dorr...Dorr... Terjadi Kericuhan Di Depan Polres Binjai, Buntut Kasus OTT Ketua OKP
    Kamis, 10 September 2020 - 14:12:09 WIB
    LAWAN COVID-19
    Gugus Tugas Jabar Rekomendasikan PSBMK di Daerah Tinggi Penularan COVID-19
    Kamis, 15 Desember 2022 - 18:50:00 WIB
    Terkait Proyek Diskes Kota Pekanbaru Yang Di Alokasikan Ke 4 Puskesmas
    Dinas Kesehatan Pekanbaru Abaikan Surat Klarifikasi Dari LSM, Ada Apa?
    Senin, 31 Mei 2021 - 19:55:37 WIB
    Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2 Dengan Prokes Ketat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved