Kota Bandung tiraskita.com,- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa B">
Rabu, 01 Mei 2024  
 
Kepariwisataan Jawa Barat Jadi Integrasi Pembangunan Nasional

Kah | Jawa Barat
Rabu, 20 September 2023 - 19:23:20 WIB

Pariwisata
TERKAIT:
   
 
Kota Bandung tiraskita.com,- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat mendorong pembangunan pariwisata berkelanjutan, termasuk menumbuhkan sektor pariwisata. 

“Sehingga (sektor pariwisata) mampu berkontribusi signifikan bagi pembangunan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan rakyat di Jawa Barat, serta mendorong penyelenggaraan kepariwisataan yang berlandaskan pada pemenuhan hak asasi manusia,” kata Anggota Bapemperda DPRD Jawa Barat, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, Bandung, Rabu (20/9/23). 

Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat ini lanjut R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, bertujuan untuk memperluas kesempatan berusaha bagi pelaku usaha, memperoleh manfaat dari sektor pariwisata dan mampu menjawab atau menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional serta global dalam konteks pariwisata. 

Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat pun bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan kepariwisataan di Jabar terintegrasi dengan pembangunan nasional dan dilakukan dengan sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab dengan mendahulukan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya masyarakat, kelestarian, mutu lingkungan hidup juga kepentingan nasional. 

“Dan mendorong kebebasan melakukan perjalanan dan memanfaatkan waktu luang dalam wujud berwisata yang merupakan bagian atau saling berkaitan dengan hak asasi manusia,” jelas Yunandar. 

Terutama, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi penyelenggaraan kepariwisataan di Jawa Barat. 

Diketahui, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan sebagai usul atau prakarsa DPRD Jawa Barat. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna Senin 18 September lalu. (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  •  
     
     
    Kamis, 14 Mei 2020 - 22:05:11 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dekranasda Serdang Bedagai Salurkan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung
    Rabu, 07 September 2022 - 10:02:04 WIB
    CPNS 2022 Segara Dibuka! Cek Jadwal dan Formasinya
    Rabu, 01 Juli 2020 - 08:25:06 WIB
    Ketua Yasarini Cabang Pengurus Lanud Sugiri Sukani Mengikuti Webinar
    Minggu, 19 September 2021 - 09:35:13 WIB
    Polri Didesak Boyamin MAKI Agar Tetapkan ‘S’ Sebagai Tersangka
    Jumat, 23 Juli 2021 - 10:37:57 WIB
    Perayaan Idul adha 1442 H, Pemkab Sergei 89 Ekor Lembu dan 2 Ekor Domba Kurban ke Seluruh Kecamatan
    Selasa, 10 Oktober 2023 - 08:39:06 WIB
    PB Porwil Riau Sudah Terima Pendaftaran 1.320 Atlet
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:50:19 WIB
    Seorang Walikota Diikat di Pohon Lantaran Tidak Menepati Janji Kampanye
    Senin, 21 September 2020 - 18:55:29 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Laksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Kedai Masyarakat
    Senin, 03 Oktober 2022 - 10:59:25 WIB
    Sudah 3 Tahun Tidak Selesai, Direktur LSM GACD Meminta Perhatian Kapolda Sumut
    Senin, 11 Januari 2021 - 09:18:06 WIB
    Gubernur Siapkan Kepgub dan Surat Edaran Terkini, Terkait Pemberlakuan PSBB Proporsional
    Selasa, 23 Juni 2020 - 13:13:30 WIB
    Peringati Hari Bhayangkara, Polresta Pekanbaru Anjangsana Ke Panti Jompo dan Panti Asuhan
    Minggu, 14 Juni 2020 - 16:17:40 WIB
    Korem 072/Pamungkas Terima Peralatan Fitnes Dari Kasad
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:25:36 WIB
    Dicecar Soal Proyek 3 Pilar oleh Hakim, Sukarmis dan Andi Putra Banyak Jawab Tak Tahu dan Lupa
    Selasa, 04 Agustus 2020 - 09:08:12 WIB
    Djoko Tjandra Ditangkap, Dahlan Iskan Ungkap Siapa Bandit Bank Bali Sejati
    Jumat, 05 Juni 2020 - 22:42:00 WIB
    Penerimaan Calon Praja IPDN 2020, Ketahui Alur Pendaftaran Dan Kuota Tiap Provinsi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved