Selasa, 30 April 2024  
 
DPRD Jawa Barat Bahas 3 Agenda Rapat Tahun 2024

Kah | Jawa Barat
Senin, 23 Oktober 2023 - 19:00:44 WIB

Raperda
TERKAIT:
   
 
Kota Bandung,- DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan 3 agenda sekaligus. Agenda pertama, penyampaian nota pengantar gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

Kedua, pendapat gubernur terhadap Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Agenda ketiga, jawaban fraksi-fraksi atas pendapat gubernur perihal Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan pembentukan Pansus VII pembahasan Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. 

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru'yat menjelaskan, penyampaian nota pengantar gubernur perihal Raperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 pada 8 September 2023 lalu. 

Setelah Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin menyampaikan nota pengantar Raperda tentang APBD Jabar 2024 tersebut, DPRD Jawa Barat melalui komisi-komisi akan membahasnya, dan dijadwalkan akan ditetapkan pada 15 November 2023. 

“Insyaallah setelah ini ada tindak lanjut pembahasan dari komisi-komisi atau rapat fraksi-fraksi. Mudah-mudahan pembahasan selesai tepat waktu, dan besar harapan selama pembahasan ada sinkronisasi untuk pelayanan masyarakat kota atau kabupaten,” harap Achmad Ru'yat, Bandung, Jumat (20/10/2023). 

Selain itu, dalam rapat paripurna dibahas pula Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Pertama, pendapat gubernur terharap Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Kemudian dilanjutkan dengan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat gubernur perihal Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

“Berdasarkan kesepakatan pada rapat paripurna 15 September 2023, penyampaikan dari fraksi-fraksi hanya dilakukan oleh 2 fraksi. Sementara fraksi lainnya menyampaikan langsung kepada pimpinan,” kata Achmad Ru'yat, 

Dua fraksi yang menyampaikan langsung lewat paripurna tersebut yakni, Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia, Husin. Sementara untuk Fraksi Gerindra Persatuan dibacakan oleh A Sofyan BHM, Anggota Fraksi Gerindra Persatuan. 

Dalam rapat paripurna pun dilakukan pembentukan Pansus VII pembahasan Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Pembentukan Panitia Khusus tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Badan Musyawarah pada 22 September 2023. 

“Kami telah menerima usulan nama-nama Panitia Khusus VII (termasuk pimpinan). Selamat bekerja, dan sebagaimana jadwal. Panitia Khusus VII mulai bekerja pada 20 Oktober 2023 sampai 20 November 2023,” tegasnya. 

“Kami berharap Panitia Khusus VII melakukan kajian dengan seksama, dan memanfaatkan waktu seefektif dan seoptimal mungkin,” sambung Achmad Ru'yat. (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  •  
     
     
    Senin, 13 Juli 2020 - 10:23:48 WIB
    Komandan Korem 142/Tatag Pimpin Sidang Parade Catar Akmil 2020 Sub. Panda Mamuju
    Senin, 01 Maret 2021 - 10:16:47 WIB
    Gubernur Nurdin Abdullah Jadi Tersangka dan Bukti Koper Rp2 M
    Rabu, 07 September 2022 - 10:02:04 WIB
    CPNS 2022 Segara Dibuka! Cek Jadwal dan Formasinya
    Kamis, 20 Mei 2021 - 22:49:57 WIB
    Bupati Bengkalis Buka Musrenbang RPJMD 2021-2026
    Sabtu, 29 Agustus 2020 - 12:46:28 WIB
    Pakar HAK Cipta Bicara
    Asosiasi Bela Hak Cipta, Sosialisasikan Hak Cipta, Ini Kata Pakar Tentang Pidananya
    Sabtu, 16 Mei 2020 - 07:24:18 WIB
    KERJASAMA KETAHANAN INFORMASI
    Dispenad Tingkatkan Kemitraaan dan Kerja Sama Media Massa
    Kamis, 11 Februari 2021 - 18:40:15 WIB
    Jadi Korban Pengeroyokan,
    Keluarga Obaza Halawa Minta Polsek Tapung Hulu Segera Menangkap Para Pelaku
    Kamis, 03 November 2022 - 11:00:55 WIB
    Property Expo 2022 Diharapkan Mampu Bantu Masyarakat Dapatkan Rumah Berkualitas
    Jumat, 17 September 2021 - 15:07:31 WIB
    Danpuspenerbal Sambut Kunker Danpuspomal
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 12:16:25 WIB
    Terkait Upaya Memacu Pembangunan Kabupaten kampar
    Kampar Siapkan RC Untuk Kegiatan Bidang Cipta Karya Tahun 2021
    Jumat, 24 Juli 2020 - 12:11:05 WIB
    Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias, Laksanakan Pembinaan Kepada Sejumlah Pemuda Calon Bintara
    Rabu, 03 Juni 2020 - 16:59:25 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa dan Muspika Tugala Oyo Hadiri Penyaluran BLT di Humenesiheneasi
    Kamis, 03 Juni 2021 - 13:09:41 WIB
    Semua SMAN Harus Siap Laksanakan PPDB 2021
    Jumat, 25 Februari 2022 - 13:26:37 WIB
    Praktisi Hukum: SE Menag tak Memiliki Kekuatan Hukum
    Jumat, 29 November 2019 - 15:47:34 WIB
    Kenali Diri Dan Jaga Kesehatan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved