Subang,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memberikan apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor yag  taat pajak dengan membagikan 41.666 e-voucher BBM,  terdiri dari 8.334 voucher BBM untu">
Rabu, 01 Mei 2024  
 
Pembayaran Taat Pajak Kendaraan Melalui Kanal Digital, Dapat Voucher BBM

Kah | Jawa Barat
Senin, 20 November 2023 - 19:10:45 WIB

Samsat
TERKAIT:
   
 
Subang,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memberikan apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor yag  taat pajak dengan membagikan 41.666 e-voucher BBM,  terdiri dari 8.334 voucher BBM untuk kendaraan roda 4 dan 33.332 voucher untuk kendaraan roda 2. Besaran e-voucher yang diberikan Rp.100.000 untuk mobil dan Rp 50.000 untuk motor.

"Pemberian e-voucher BBM ini dimulai 18 November 2023 sampai 18 Desember 2023 atau kuota e-voucher BBM sudah habis dipergunakan, berlaku untuk semua wajib pajak kendaraan bermotor di JAwa Barat.Tidak terkecuali bagi masyarakat Subang," demikian keterangan dari Kepala Pusat  Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW)  Kab. Subang, Lovita Adriana Rosa di Kantor Samsat Subang, Senin (20/11/2023).
 
Lovita  menjelaskan, untuk mendapatkan e-voucher tersebut, warga Subang hanya perlu membayar pajak melalui kanal digital seperti Sapawarga, Sambara, Signal, dan Layanan Samsat Digital Mandiri. Sebagai gambaran, pada 2022 lalu Warga Kabupaten Subang yang melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor menggunakan layanan digital berada di angka 4-5 persen  dari keseluruhan transaksi.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang terus melakukan percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.Untuk itu, ia berharap, pemberian e-voucher ini bisa meningkatkan penggunaan layanan digital dalam pembayaran pajak kendaraan.

“Tentu saja hal  tersebut menjadi tantangan bagi P3DW Subang  untuk dapat memberikan layanan pembayaran pajak digital yang lebih mudah diakses dan dipergunakan di seluruh lapisan masyarakat," ungkap Lovita.

Saat ini, di Kantor Samsat Subang, telah dilengkapi mesin Anjungan Progresif Mandiri (APM) dan juga sekaligus dapat membayar pajak kendaraannya secara mandiri melalui SALIRA (Samsat Mayar Nyalira).“Bagi wajib pajak kendaraan yang ingin mengecek kepemilikan kendaraan atas nama dirinya dapat melakukan pengecekan mandiri di  mesin APM tersebut yang  mampu mendata, sekaligus memblokir kendaraan yang tidak lagi dikuasai oleh pemiliknya, atau sudah dipindah tangankan.
Caranya mudah cukup dengan menempelkan e-KTP dan sidik jari ke mesin APM. Informasi tentang kendaraan, dan data lainnya akan terdeteksi secara otomatis,” jelas Lovita.

Mesin APM ini guna meningkatkan pelayanan yang lebih optimal, sekaligus untuk mempermudah para wajib pajak kendaraan, agar tidak terkena pajak progresif kendaraan, saat melakukan transaksi bayar pajak kendaraan. Selain itu, wajib pajak kendaraan dapat mengecek perkembangan kendaraan apakah sudah berpindah tangan, atau tidak lagi dikuasai oleh pemiliknya. 
(Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  •  
     
     
    Jumat, 03 Juli 2020 - 14:22:44 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
    Kamis, 17 Juni 2021 - 21:04:57 WIB
    Ratu Narkoba Diamankan Polda Riau
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 12:27:00 WIB
    DPRD Kampar, PT Padasa Sudah Tidak Menghargai Pemerintah Kampar
    Jumat, 04 November 2022 - 11:13:33 WIB
    Menperin Sebut Indonesia Siap Larang Ekspor Silika
    Senin, 26 April 2021 - 11:04:49 WIB
    Inilah 53 Prajurit TNI AL Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 Yang Dinyatakan Tenggelam
    Kamis, 10 November 2022 - 18:11:20 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-77 Tahun 2022
    Rabu, 07 Oktober 2020 - 08:19:52 WIB
    Ridwan Kamil Samakan Gerak Pengendalian COVID-19 di Bodebek
    Sabtu, 01 Agustus 2020 - 09:58:51 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Mahfud MD Bongkar Sosok Wanita di Kejagung, Paham Siapa Polri dan Jaksa yang Bantu Djoko Tjandra
    Minggu, 20 Juni 2021 - 08:11:34 WIB
    Aib Pertamina Dibuka, Orang Gerindra Minta Jokowi Segera Copot Ahok
    Selasa, 30 Maret 2021 - 20:27:18 WIB
    Hadapi Bonus Demografi, Pemkot Cimahi Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan
    Rabu, 10 Maret 2021 - 21:02:58 WIB
    Plt. Wali Kota Menyampaikan Laporan SPT Tahunan Melalui e-Filing
    Senin, 08 Februari 2021 - 23:08:59 WIB
    Atasi Pengelolaan Angkutan Sampah,
    Wali Kota Ingatkan Dinas Teknis Gerak Cepat
    Jumat, 07 Januari 2022 - 15:00:36 WIB
    Polsek KPC Polres Cirebon Kota, Gelar Serbuan Vaksinasi Covid 19 Usia 6 - 11 Tahun
    Selasa, 29 Juni 2021 - 13:17:08 WIB
    Dua Pembangkit Listrik Dibangun Tanpa APBD di Kawasan Industri Tenayan
    Selasa, 21 September 2021 - 15:20:57 WIB
    Danlanud S Sukani Mendampingi Pangkoopsau I Tinjau Serbuan Vaksinasi Buat Masyarakat Majalengka
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved