Cimahi tiraskita.com,-
BPKAD Kota Cimahi bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan (bjb) melakukan perjanjian Kerjasama dengan

">
Sabtu, 27 April 2024  
 
Implementasi Penggunaan KKPD Kota Cimahi Bersama Dengan Bank BJB

Kah | Jawa Barat
Sabtu, 09 Maret 2024 - 20:58:57 WIB

Kkpd
TERKAIT:
   
 
Cimahi tiraskita.com,-
BPKAD Kota Cimahi bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan (bjb) melakukan perjanjian Kerjasama dengan penandatanganan akad Kartu kredit Pemerintah Daerah Daerah (KKPD) pada pemerintah daerah Kota Cimahi dan implementasi menyeluruh (full implementation) pada perangkat daerah Kota Cimahi atas penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada hari Jum,at (08/03/2024) berempat di Aula gedung A Pemkot Cimahi.
 
Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat KKPD adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus.

Kepala BPKAD Kota Cimahi Harjono dalam laporannya menyebutkan bahwa terdapat beberapa keuntungan dari penggunaan KKPD, yaitu 1) memudahkan pengguna anggaran (pa) dan kuasa pengguna anggaran (kpa) untuk belanja barang/jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri (PDN), 2) KKPD digunakan untuk memudahkan penyelesaian tagihan kepada pemerintah daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme uang persediaan (up); 3)  fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring; 4) meningkatkan keamanan bertransaksi; dan 5) mengurangi cost of fund / idle cash.

Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dalam sambutannya menyebutkan bahwa  penandatanganan akad kredit kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) antara Pemerintah Daerah Kota Cimahi dengan bank bjb Cabang Cimahi  adalah dalam rangka implementasi menyeluruh (full implementation) pada perangkat daerah Kota Cimahi atas penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) Cimahi setelah sebelumnya dilakukan uji coba kepada 5 perangkat daerah dimaksud telah mengimplementasikan belanja menggunakan aplikasi Qris bank bjb untuk melakukan belanja APBD.

Dengan demikian Pemerintah Kota Cimahi telah melaksanakan amanat Permendagri No. 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD. Dimana Pada Tahun Anggaran 2024 Pemkot Cimahi sudah mengimplementasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) secara menyeluruh di 24 SKPD.

“saya harap dengan full implementation KKPD di pemerintah Kota Cimahi ini juga sebagai percepatan pelaksanaan digitalisasi transaksi belanja di pemerintah Kota Cimahi” ungkapnya. (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 30 Desember 2020 - 12:11:16 WIB
    Polisi Sebut Gisel Dijerat UU Pornografi karena Kirim Video Mesumnya ke MYD
    Rabu, 22 April 2020 - 23:51:23 WIB
    Musyawarah Rencana Pembangunan
    Pemerintah Provinsi Riau Mengadakan Musrenbang RKPD Tahun 2021
    Kamis, 12 Mei 2022 - 09:01:44 WIB
    Sri Mulyani Bakal Ajukan Perubahan Postur APBN 2022, DPR Ungkap Dua Caranya
    Rabu, 04 Agustus 2021 - 11:45:05 WIB
    Dituduh Dalangi Pembajakan Kapal Tanker di Laut Arab, Iran: Justru Kami Menawarkan Bantuan
    Selasa, 29 Juni 2021 - 16:54:11 WIB
    Polri Gelar Pelatihan 2.284 Orang untuk Jadi Tracer Covid-19
    Selasa, 28 Desember 2021 - 20:46:08 WIB
    Kerahkan 10 Personil, Korem 031/WB Puji Minat Warga Palas Untuk Vaksin
    Rabu, 19 Mei 2021 - 23:12:56 WIB
    100 Hari Kerja Kapolri, Dapat Pujian Dari Ketua MPR Bambang Soesatyo
    Sabtu, 18 Juli 2020 - 18:52:22 WIB
    Sambil Gowes, Kapolda Banten Pantau Situasi Kawasan Wisata Anyer
    Jumat, 22 Januari 2021 - 14:16:32 WIB
    Babinsa Koramil 07/ Alasa Kodim 0213/Nias Melaksanakan Pendampingan Petani Tanaman Cabe
    Kamis, 25 Mei 2023 - 11:38:56 WIB
    Mantap, Katim Wasev Mabes TNI AD TMMD ke 116 Bagi Sembako Jalin Tali Asih
    Kamis, 24 Desember 2020 - 16:16:58 WIB
    Wagub Jabar Apresiasi Kompetisi Animasi Pendek SINCE WE: Meet Shizuoka
    Kamis, 23 Desember 2021 - 11:10:40 WIB
    Sekjen: 2022 Jadi Insan Pengayoman yang Lebih Baik
    Selasa, 30 Maret 2021 - 08:19:44 WIB
    Sekda Kampar Deadline OPD Selesaikan LPPD Akhir Maret
    Rabu, 19 Oktober 2022 - 07:46:55 WIB
    Mubes FPK-LKKMD Tahun 2022 Sukses dilaksanakan
    Sabtu, 03 April 2021 - 09:46:44 WIB
    Polda Banten gelar apel gabungan Pam RI 2 di Tanara Kab. Serang
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved