Kota Bandung tiraskita.com,- DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna membahas 2 agenda penting. Agenda pertama diantaranya; penyampaian pandangan umum fraksi

">
Jum'at, 03 Mei 2024  
 
Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa

Kah | Jawa Barat
Jumat, 19 April 2024 - 19:01:15 WIB

Rapat DPRD
TERKAIT:
   
 
Kota Bandung tiraskita.com,- DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna membahas 2 agenda penting. Agenda pertama diantaranya; penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Kemudian agenda kedua yakni, penjelasan pengusul terhadap Ranperda Prakarsa tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, dan Ranperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

“Untuk agenda pertama terkait penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 2 Ranperda disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Enjang Tedi, dan selanjutnya Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia, Husin,” tutur Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, Kota Bandung, Jumat (19/4/2024).

Sebelum penjelasan pengusul terhadap 3 Ranperda Prakarsa yang tadi disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Achdar Sudrajat lanjut Taufik Hidayat, pada Kamis 28 Maret 2024, DPRD Jawa Barat telah menyetujui usul prakarsa 3 Ranperda untuk menjadi prakarsa DPRD Jawa Barat.

“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, disepakati disampaikan pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini, Bapemperda selaku pengusul memberikan penjelasan terkait 3 Ranperda prakarsa yang dimaksud,” katanya. 

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 2 Ranperda, dan penyampaian penjelasan pengusul terhadap 3 Ranperda prakarsa tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur. Hal ini sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022, Pasal 155 ayat 10 yakni, bahwa Ranperda yang telah disiapkan oleh DPRD akan disampaikan kepada gubernur. 

“Untuk pendapat gubernur terhadap Ranperda prakarsa, insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna Selasa 23 April 2024. Sedangkan untuk jawaban gubernur terhadap 2 Ranperda tersebut insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna Selasa 30 April 2024,” tegasnya. (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  •  
     
     
    Jumat, 22 Mei 2020 - 10:28:03 WIB
    Kapolres Cirebon Kota Launching Sembako TNI Polri
    Kapolres Cirebon Kota Launching Sembako TNI Polri
    Senin, 10 Agustus 2020 - 12:28:06 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pemkab Kampar Jadikan Stanum Rumah Sakit Darurat bagi Pasien Covid-19
    Jumat, 05 Juni 2020 - 14:09:25 WIB
    Danrem 142/Tatag Lepas 14 Orang Prajurit ke Jajaran Korem 142/Tatag
    Senin, 07 November 2022 - 13:19:56 WIB
    Ahok : Saya Cuma Orang Nomor 5
    Rabu, 26 Mei 2021 - 19:08:08 WIB
    Tahun Ini, Pemkab Kampar Siap Bayarkan Insentif Guru MDA
    Rabu, 10 Maret 2021 - 21:14:45 WIB
    Hj Asyanti Rozana Thalib, S.E, gelar Pelaksanaan Reses II
    Rabu, 30 Juni 2021 - 15:59:01 WIB
    Gubri Kembali Ajak Komponen Masyarakat Lakukan Gerakan Pemanfaatan Lahan Tidur
    Selasa, 06 April 2021 - 14:58:45 WIB
    Lantik 53 Orang Pejabat Fungsional Tertentu,
    Plt. Walikota Minta ASN Terus Berinovasi dan Meningkatkan Kapasitasnya
    Jumat, 13 Maret 2020 - 12:27:59 WIB
    Anggota DPR RI Komisi X Puti Guntur Soekarno
    Digoda Pikada Surabaya, Ini Jawaban Tegas Mbak Puti
    Jumat, 02 Juli 2021 - 12:54:37 WIB
    Cuma Bisa Mengolok-olok, BEM UI Dikritik
    Kamis, 29 April 2021 - 07:18:05 WIB
    Komisi IV: Pengelolaan Jalan di Jabar Dapat Tiru Pemprov DKI
    Rabu, 22 Juli 2020 - 09:14:00 WIB
    Sekda Kampar Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar
    Selasa, 09 Februari 2021 - 07:49:21 WIB
    Sikapi Pemberitaan Tendensius, IKN Pelalawan Akan Tempuh Jalur Hukum
    Kamis, 04 Juni 2020 - 17:13:16 WIB
    Komandan Korem 142/Tatag Bersama Prajuritnya Lakukan Donor Darah
    Minggu, 11 Juni 2023 - 20:59:39 WIB
    Komisi V DPRD Jabar Minta Pemerintah Lestarikan Warisan Budaya
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved