Jum'at, 17 Mei 2024  
 
Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi

Oke | Jawa Barat
Kamis, 02 Mei 2024 - 15:29:13 WIB

Bk dprd
TERKAIT:
   
 
Kota Bandung tiraskita.com,- Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Sukabumi berdiskusi membahas kode etik, BK Award hingga membahas kriteria penilaian dalam BK Award yang diimplementasikan BK DPRD Jawa Barat.

Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin menjelaskan, kunjungan kerja BK DPRD Kota Sukabumi untuk koordinasi atau konsultasi terkait kode etik hingga BK Award DPRD Jawa Barat. Pertama terkait kode etik, DPRD Jawa Barat sudah memiliki aturan yang mengatur soal kode etik yakni, Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kode Etik.

“Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kode Etik ini sudah berjalan lebih dari 5 tahun, sudah cukup lama, dan saat ini BK DPRD Jawa Barat sedang menyusun penyempurnaan kode etik DPRD Jawa Barat,” jelas Iman Tohidin usai menerima kunjungan kerja BK DPRD Kota Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (30/4/2024)..

Selain itu, selama pertemuan dibahas pula soal bagaimana peran BK terhadap anggota DPRD yang melanggar kode etik, termasuk pembahasan peran fraksinya. BK DPRD harus selalu berkomunikasi dengan fraksi terkait anggota dewan yang bermasalah atau melanggar kode etik DPRD. 

Kedua, selama pertemuan dengan DPRD Kota Sukabumi dibahas pula soal BK Award DPRD Jawa Barat yang menjadi percontohan DPRD provinsi, kota atau kabupaten lain. Bahkan BK Award DPRD Jawa Barat mendapatkan apresiasi dari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. 

“Alhamdulilah BK Award DPRD Jawa Barat bukan hanya jadi contoh, juga medapatkan apresiasi dari MKD DPR RI. Oleh karena itu, BK DPRD Kota Sukabumi ingin mengadopsi BK Award DPRD Jawa Barat,” kata Iman Tohidin.

BK Award ini tambahnya, bertujuan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan bagi anggota dewan yang berkinerja baik, luar biasa. BK Award DPRD Jawa Barat mempunyai 4 kriteria penilaian. 

Kriteria penilaian pertama, kriteria disiplin menilai tingkat kehadiran, keikutsertaan dan ketepatan waktu seorang Anggota DPRD dalam kegiatan rapat paripurna DPRD yang diselenggarakan. Sumber penilaiannya berdasarkan data daftar hadir rapat paripurna.

Kemudian kriteria penilaian kedua yakni, kepribadian. Kriteria kepribadian menilai kesetian, kepatuhan dan kepedulian seorang Anggota DPRD terhadap kode etik, kebijakan DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Sumber penilaiannya dari responden pimpinan dan Anggota BK,” tegasnya. 

Kriteria ketiga moral. Penilaian ketaatan pada agama, toleransi dan sopan santun. Sumber penillaian dari responden para ketua fraksi, ketua komisi, ketua Bapemperda dan ketua BK. Kriteria keempat yaitu, sosial. Kriteria ini menilai kerjasama, resposifitas dan aspiratif seorang Anggota DPRD dalam menyikapi kondisi yang dihadapi terutama dalam menghadapi aspirasis yang disampaikan oleh masyarakat secara langsung ke DPRD Jawa Barat. Sumber penilaian ini berdasarkan data penerima aspirasi. (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  • Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
  • 414 Ikuti Orientasi Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Pemkot Cimahi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Kab Bogor
  • Anggota DPRD Sumut Kunjungan Kerja Ke Sekretariat DPRD Provinsi Jabar
  •  
     
     
    Selasa, 21 September 2021 - 11:19:37 WIB
    Danwingdiktek Resmikan Gedung Wingdiktek Mart
    Sabtu, 18 September 2021 - 10:43:58 WIB
    Polda, Bea Cukai, Kemenkumham Riau Sita 117 Kg Sabu, 1.000 Pil Ekstasi
    Senin, 25 Mei 2020 - 11:46:28 WIB
    Bupati Kampar Beserta Ibu Sungkeman Dengan Keluarga Persukuan Mandiliong dan Domo
    Senin, 21 September 2020 - 02:22:05 WIB
    Aduh, Mahasiswi Digilir 7 Pria Usai Kunjungi Tempat Hiburan Malam
    Senin, 10 Agustus 2020 - 21:13:52 WIB
    ASISTEN II, DISPERPUSIP DAN KADIN JATIM DUKUNG PENDIRIAN PERPUSTAKAAN PERS
    Sabtu, 05 Desember 2020 - 11:29:28 WIB
    Ridwan Kamil Lantik KPID Provinsi Jabar
    Selasa, 19 Desember 2023 - 09:00:29 WIB
    Mantap..., TPU Kalitengah Jadi Sasaran Karya Bakti Kodim 0620/Kab Cirebon
    Rabu, 02 Desember 2020 - 23:11:15 WIB
    DKPP RI Gelar Ngetren Bareng Media, Wujudkan Pilkada 2020 Yang Berintegritas
    Selasa, 14 Juni 2022 - 11:21:15 WIB
    Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Waspada Hadapi Subvarian Baru Omicron
    Senin, 29 Agustus 2022 - 14:15:52 WIB
    Siap-siap! Khusus PNS Kartu Kredit Siap Pakai Mulai Bulan Depan
    Senin, 14 September 2020 - 22:02:21 WIB
    Polresta Tangerang bersama Pemkab dan Kodim Tigaraksa Gelar Operasi Yustisi Gabungan
    Senin, 10 Agustus 2020 - 10:42:41 WIB
    Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias memberikan Himbauan Kepada masyarakat
    Kamis, 26 Desember 2019 - 12:35:08 WIB
    Akibat Percaya Teman Fesbuk, Di Garap Di Hotel HP Ikut Diembat
    Kamis, 28 April 2022 - 16:35:40 WIB
    Danlanud S Sukani Pimpin Apel Khusus Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri
    Minggu, 05 Juli 2020 - 09:15:25 WIB
    Korem 133/Nani Wartabone Dirikan Dapur Umum Untuk Bantu Korban Banjir
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved