Kota Depok tiraskita.com,- Keberadaan pondok pesantren turut mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang memiliki ilmu pengetahuan handal dengan dilandasi iman dan takwa serta kokoh.

">
Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Anggota DPRD Jabar, Tingkatkan SDM Perda Pesantren Harus Memberikan Kontribusi

Oke | Jawa Barat
Sabtu, 08 Juni 2024 - 23:18:42 WIB

Depok3
TERKAIT:
   
 
Kota Depok tiraskita.com,- Keberadaan pondok pesantren turut mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang memiliki ilmu pengetahuan handal dengan dilandasi iman dan takwa serta kokoh.

Khususnya di Provinsi Jawa Barat, pondok pesantren sangat berperan besar dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan agama.

Hal itu menjadi fokus sosialisasi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No.1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada masyarakat Kampung Sida Mukti Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong,Kota Depok, Jum'at (07/06/24).

"Pesantren ini berkontribusi menyiapkan generasi bangsa Indonesia yang Islami, bukan hanya dari sisi ilmu pengetahuan tetapi juga memiliki prilaku,ahlak dan budi pekerti yang baik", ujar Hasbullah. 

Hasbullah menambahkan, dari sekitar 29 ribu pesantren di Indonesia, sebanyak delapan ribu lebih pesantren atau 28 persennya berada di Jawa Barat dengan jumlah santri yang hampir mencapai 8oo ribu santri. Namun, Hasbullah menyayangkan perhatian pemerintah yang belum optimal bagi pengembangan pondok-pondok pesantren tersebut.

"Terdapat lebih dari 8 ribu pesantren di Jawa Barat dimana pesantren menyelenggarakan pendidikan baik setingkat MI, MTs maupun MA untuk melahirkan calon-calon penerus bangsa kedepan yang apa bedanya dengan yang sekolah negeri?," jelas Bang Has sapaan akrabnya.

Sehingga, terang Hasbullah, melalui Perda Penyelenggaraan Pesantren diharapkan dapat mememnuhi kebutuhan yang mendasar. Paling tidak aspek kesejahteraan para tenaga pengajar di pesantren ada kebijakan anggarannya. 

"Kalau bapak-ibu turun ke pesantren, jangankan fasilitas, kesejahteraan guru ngajinya juga masih minim. Padahal sama-sama memberikan ilmu kepada peserta didiknya, maka dari itu kita lahirkan perda ini," terang Hasbullah .

Hasbullah menegaskan, dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, peran pesantren dalam pembangunan di Jawa Barat bisa lebih ditingkatkan. Pemprov Jabar juga harus menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan dan fasilitasi terhadap pengembangan pesantren sehingga pesantren bisa meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan bangsa.

"Sehingga kita harus punya database yang jelas, infentarisir dan punya program terhadap penguatan Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat," pungkasnya.(Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Safari Bintal di Makorem 063/SGJ Cirebon
  •  
     
     
    Senin, 03 April 2023 - 09:14:07 WIB
    Wakil Bupati Bengkalis, Hadiri Silaturahmi Bersama Presiden dan Petinggi Elit Parpol
    Kamis, 23 September 2021 - 21:43:51 WIB
    LP Kelas IIB Garut Terima Kunker Dari KEMENPAN–RB
    Senin, 16 Januari 2023 - 12:15:49 WIB
    Bupati Luruskan Isu Bentrokan Maut PT GNI Imbas TKA Aniaya TKI
    Rabu, 13 Juli 2022 - 08:19:21 WIB
    Terima Kunjungan Danlanud, Kapolda Riau Yakin Sinergitas TNI Polri Semakin Solid
    Jumat, 29 November 2019 - 05:20:14 WIB
    Majelis Hakim tidak Berani Vonis mati
    Bandar Narkoba Gelimang Harta, Korbannya Sekarat
    Minggu, 05 Juli 2020 - 11:33:34 WIB
    Bisa Ambil Hasil Kejahatan
    RUU Perjanjian MLA RI – Swiss Disetujui
    Selasa, 07 September 2021 - 11:10:53 WIB
    Tinjau Simulasi PTM, Wabup Sergai : Prokes Harus Dilaksanakan Secara Ketat
    Selasa, 18 Januari 2022 - 12:07:52 WIB
    Nakes Lanud Sugiri Sukani Majalengka Terus Gencar Lakukan Serbuan Vaksinasi
    Selasa, 29 Juni 2021 - 14:42:43 WIB
    Pemkab Sergai Peringati HANI Secara Virtual dan Beri Penghargaan Kepada 2 “ Desa Bersinar “
    Kamis, 25 Juni 2020 - 19:58:24 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19
    Sabtu, 05 Juni 2021 - 15:06:50 WIB
    AKA Mendukung Penuh KPK Melakukan Penyedikan Dugaan Korupsi Dalam Proses PBJ di Aceh
    Sabtu, 17 Juli 2021 - 08:44:45 WIB
    DPRD Jabar Dorong Pemprov Sediakan Lahan Pemakaman Covid 19
    Selasa, 21 Juli 2020 - 09:47:00 WIB
    Kasus Djoko Chandra , Bersihkan POLRI Dari Penghianat Bangsa
    Selasa, 07 Juni 2022 - 17:34:12 WIB
    H Oleh Soleh .SH Mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
    Senin, 15 Februari 2021 - 16:41:03 WIB
    Lembaga IPSPK3-RI Kritisi Proses Lelang di PLN Batam
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved