Minggu, 30 Juni 2024  
 
Ketua DPRD JABAR Terima Surat Perpanjangan Waktu Pansus

Oke | Jawa Barat
Selasa, 25 Juni 2024 - 22:45:56 WIB

Dprd_Jabar1
TERKAIT:
   
 
Kota Bandung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memastikan perpanjangan waktu pembahasan 3 Panitia Khusus (Pansus) tidak menganggu sistem pembahasan, tetapi justru untuk mempertajam dan supaya sinergi serta sinkronisasi.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat menjelaskan, pimpinan DPRD Jawa Barat telah menerima surat dari Pansus II, IV dan V perihal perpanjangan waktu pembahasan Pansus. 

Perpanjangan waktu pembahasan Pansus tersebut meliputi; Pansus II Pembahasan Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas semula sampai 24 Juni 2024 menjadi 24 Juli 2024 berdasarkan Nomor surat 28/NT-PANSUS II/VI/2024.

Kemudian Pansus IV pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025- 2045, diundur waktunya menjadi sampai dengan 31 Juli 2024 berdasarkan nomor surat 12/ND-PANSUS IV/VI/2024. 

Pansus V Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen diundur waktunya menjadi sampai dengan 31 Juli 2024 berdasarkan nomor surat 16/NT-PANSUS V/VI/2024.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menambahkan, perpanjangan waktu kerja Pansus, salah satunya Pansus IV pembahasan RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025- 2045 untuk lebih memperdalam atau mempertajam substansi Ranperda yang dibahas. 

“Saya sebagai koordinatornya (Pansus IV) melihat memang masih perlu banyak kajian yang perlu dibahas, serta koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat. Oleh karena itu, tim Pansus, pimpinan dan anggota Pansus meminta perpanjangan waktu hingga bulan Juli untuk mendalami dan menggali lebih dalam hasil Pansus RPJPD ini,” tambah Ineu Purwadewi Sundari. 

Ineu Purwadewi Sundari berharap perpanjangan kerja Pansus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh tim Pansus baik itu Pansus Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, 

Kemudian Pansus IV pembahasan Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045, Pansus V Pembahasan Ranperda tentang  Penyelenggaraan  Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.

“Kami berharap waktu perpanjangan ini benar-benar dimanfaatkan oleh tim Pansus untuk memastikan bahwa RPJPD yang dibahas kali ini sinkron dan sinergis dengan RPJPN Pusat serta RPJPD kabupaten atau kota," harapnya. (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Tantangan Penerapan Pembelajaran Tematik Pada Sekolah Dasar
  • Diikuti Perwakilan Pemda se Indonesia, Puncak Harganas ke 31 Resmi Diselenggarakan
  • Pj Gubri: Harganas ke-31 Pemantik Untuk Wujudkan Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas
  • Kab Kampar Raih Penghargaan Bangga Kencana & Percepatan Penurunan Stunting 2024
  • Dugaan Kasus Besar PTPN V Akan di Bongkar
  • Pemkot Cimahi Kembali Gelar Sosialisasi Pilkada Tahun 2024
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Visit dan Sharing Korps Protokol Mahasiswa Unikom
  • Banmus DPRD Sumut,Jalin Kerja Sama Sistim Koordinasi Ke Sekretariat DPRD Jabar
  • Ketua DPRD JABAR Terima Surat Perpanjangan Waktu Pansus
  •  
     
     
    Rabu, 23 Juni 2021 - 21:09:40 WIB
    Bupati Dan Wakil Bupati Tepati Janji Kampanye, Anggota DPRD dan Masyarakat Sergai Ucapkan Terimakasi
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 09:40:29 WIB
    Viral Seorang Dosen Lecehkan 50 Wanita, Ajak ke Hotel Untuk Threesome, Ini Modusnya
    Rabu, 13 Juli 2022 - 08:04:07 WIB
    Lili Pintauli Mundur Mundur Dari Jabatan Wakil Ketua KPK
    Sabtu, 11 Juli 2020 - 09:49:25 WIB
    Persit KCK Cab XXX Kodim 0620 Kunjungi Ponpes
    Senin, 20 September 2021 - 18:57:19 WIB
    Pangdam III/Siliwangi Tinjau TMMD 112 Di Pulo Merak Cilegon
    Kamis, 11 Februari 2021 - 16:39:40 WIB
    Sambut Kunker Pangdam I/BB,
    Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi Paparkan Covid-19
    Selasa, 17 Mei 2022 - 12:59:04 WIB
    Tesla dan SpaceX akan Mencoba Beberapa Kerja Sama Dengan Indonesia
    Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:11:13 WIB
    Kejagung Bekukan Seluruh Aset Bos Duta Palma Surya Darmadi
    Selasa, 03 Januari 2023 - 10:12:23 WIB
    Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FKIP Universitas Riau Gelar Olimpiade PPKn yang ke - 12
    Kamis, 30 September 2021 - 18:58:13 WIB
    Wabup Sergai Tekankan Pentingnya Interaksi Sosial Dalam Program P4GN
    Rabu, 11 Maret 2020 - 17:25:44 WIB
    Penangkapan Salah Satu Terduga Penganiayaan Terhadap Wartawan
    Terduga Pelaku Penganiayaan Anggota IWO Berhasil Ditangkap, IWO : Dalangnya Juga Harus Diungkap
    Senin, 20 Juli 2020 - 13:00:50 WIB
    Pemkab Kampar Matangkan Simpul Jaringan Perbup Satu Data Satu Peta
    Sabtu, 13 Februari 2021 - 10:36:03 WIB
    Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang akan Mengguyur Riau
    Selasa, 12 Juli 2022 - 10:28:06 WIB
    Draf Final RKUHP: Ajak Orang Jadi Ateis Dihukum 2 Tahun Penjara
    Jumat, 03 April 2020 - 19:38:23 WIB
    DARURAT COVID-19
    Pasien Positif Corona Bertambah Menjadi 10 Orang
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved