Viral Di Media....!, Warga Desa Suka Damai Merasa Keberatan Haknya Dialihkan Ke Orang Lain
Riswan L | Sumut Rabu, 17 Juni 2020 - 18:03:05 WIB
TERKAIT:
Serdang Bedagai, Tiraskita.com - Sopian Chaniago sudah punya angan
angan kalau saya dapat uang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)
Sopian Chaniago mau membeli kebutuhan nya untuk makan dan untuk
memperbaiki gubuk yang reot dan atap seng rumah bocor, itu lah
harapannya Sopian Chaniago kalau dapat bantuan lagi, apa yang dia
dambakan hancur sudah harapan keinginannya. Rabu (17/6/2020)
Sungguh
teganya kades suka damai karnain dan Kadus dusun 1 sukatani hariansya,
Kec. Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara,
mengalikan hak Sopian Chaniago Bantuan BLT DD desa Suka Damai karena
tahap 1 (pertama) BLT DD masih mendapatkannya dan tahap ll (dua)
dialikan ke warga lain dengan dalih ada lebih pantas dari dia kata
kepala desa kapada Awak Media melalui telepon seluler.
Alasan kades Suka damai Karnain mengatakan melalui telepon seluler saat di konfirmasi Awak Media karena lajang jawabannya.
Kadus
dusun 1 sukatani Hariansya, ia mengatakan kepada Awak Media tetap sama
jawabanya seperti yang di sampaikan kades Karnain pasalnya dia lajang,
apakah Sopian Chaniago itu tidak layak mendapatkan BLT DD, rumahnya
gubuk reyot berlantai tanah dan kedua orang tuanya sudah meninggal
dunia, usianya sudah 53 tahun,
Jawabanya Kadus dusun 1 Sukatani Hariansya saya punya atasan katanya.
Sementara
Sopian Chaniago bertanya sama kades Suka damai Karnain, kenapa pak
kades bantuan BLT DD yang seharusnya hak saya di alikan ke orang lain?
jawaban kades karnain itu sudah ada perturan dari atas, kata kades
kepada Sopian Chaniago.
Dalam hal ini Ketua DPD LSM WGAB Sumatera
Utara Gerson Siringo ringo, SH Turut angkat bicara bahwa sesuai dengan
Perpu No. 1 Tahun 2020 menegaskan pengutamaan penggunaan dana desa
adalah dapat digunakan antara lain untuk Bantuan Langsung Tunai kepada
penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi Corona Virus
Disease 2019 ( covid-19 ).
BLT itu sasarannya adalah orang
miskin, orang sakit kronis bertahun-tahun, dan orang kehilangan
pencaharian atau pekerjaan karena pandemi covid-19, ungkapnya".
Ditambahkan
lagi untuk mendapatkan bantuan seperti BLT dan BST itu kan ada
mekanismenya seperti pendataan awal dilakukan Tim Relawan Covid-19.
Hasilnya akan dibawa ke dalam forum Musyawarah Desa (Musdes). Dalam
MUSDES itu melibatkan kepala desa, babinsa, Babinkamtibmas, BPD dan
pendamping PKH.
Lanjut Ketua LSM WGAB Gerson, juga mengatakan
bahwa beliau sempat mengkonfirmasi kades suka damai melalui ponselnya
sekitar jam 13,00 wib. "saya telepon tadi kadesnya ada 8 orang warga
desa Suka damai yang dialihkan hak nya kepada orang lain. Tuturnya
Kades Karnain kepada ketua LSM WGAB Sumut Gerson Ringo Ringo.
Ketua
LSM WGAB Gerson bersama Awak Media melakukan konfirmasi investigasi
melalui ponselnya jam 19:15 Wib kepada Bhabinkamtibmas Brigadir JD
Nababan, Babinsa Daswir, Ketua BPD M Simanjuntak, desa Sukadamai
Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, mengatakan bahwa mereka
sudah menandatangani berita acara tentang peralihan hak BLT dan BST pada
hari Selasa tanggal 16 Juni 2020,
Sementara pencairan dana BLT
dan BST tersebut telah di cairkan pada tanggal 15 Juni 2020, artinya
pemerintah desa khususnya kepala desa Sukadamai tidak melakukan
mekanisme musyawarah bersama.
Harusnya dimusyawarahkan dulu dan
dibuatkan berita acaranya sebelum pencairkan bantuan BLT DD tersebut
bukannya di cairkan dulu baru dibuat berita acaranya, Maka dengan ini
kami dari LSM WGAB Sumut serta LBH WGAB akan menindaklanjuti ke pihak
yang berwajib, "Tegas Ketua LSM WGAB Gerson Ringo - Ringo.(Team)