Kamis, 25 April 2024  
 
Keluarga Korban Minta Billy Ditangkap
Polres Tanah Karo Rekontuksi Atas Pembunuhan Muhammad Jupry Bangun , Terungkap Ada Pelaku Lain

Sefi Zai | Sumut
Kamis, 25 Juni 2020 - 22:01:50 WIB

Suryani Br.Sitepu dengan Kuasa Hukumnya Fauzan Laia,SH.,MH
TERKAIT:
   
 
TANAH KARO | Tiraskita.com - Pelaksanaan Rekontruksi Tindak pidana Pembunuhan Muhammad Jupry Bangun Als. Jupri Perangin-angin yang terjadi pada hari Senin tanggal 20 April 2020 lalu dilaksanakan hari ini berjalan dengan baik.

Rekonstruksi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan tarigan, SH., MH, dimulai  pukul 11.00 s/d pukul 14.30 WIB, bertempat di desa Ajinembah Kecamatan
Merek Kabupaten Karo (TKP).

Pembunuhan terhadap Jupri Bangun alias Jupri
perangin-angin diduga berawal dari masalah pelecehan Seksual yang
dilakukan Neo rinaldo Sinuraya yang merupakan adik kandung kedua
Tersangka Roy Imanuel Sinuraya dan Moranta Sinuraya kepada Dian Azira Br
Bangun anak korban.

Saat itu kedua Tersangka menyampaikan permohonan maaf dengan
mengajukan perdamaian kepada Jupri bangun alias Jupri Perangin-angin
selaku ayah Dian Azira Br Bangun korban Pelecehan Seksual namun tidak
diterima oleh Jupri Bangun alias Jupri Perangin-angin

Akibatnya pelaku menyerang korban hingga tewas di depan kedai Kopi Milik Julkifli Ginting desa Ajinembah kecamatan Merek Kabupaten Karo , yang kemudian dilaporkan oleh istri korban Suryani Br.Sitepu ke Polres Tanah Karo dengan  laporan Polisi nomor: LP/298/IV/2020/reskrim, tanggal 21 April 2020.

Fauzan Laia, SH.,MH selaku Team Kuasa Hukum  dari Suryani Br Sitepu membenarkan bahwa Pelaksanaan Rekontruksi dilaksanakan pada hari di TKP,
" Iya benar , tadi rekonstruksi pembunuhan terhadap Jupri Bangun alias Jupri perangin-angin diduga berawal dari masalah pelecehan Seksual telah terlaksana dengan baik," ucap Fauzan.

Fauzan menambahkan bahwa tujuan dilakukannya rekontruksi ini untuk memudahkan proses penyidikkan dan mempertegas alat bukti terhadap orang yang ikut serta dalam melakukan pembunuhan kepada Jupri Bangun.

"Kami dari team Penasihat Hukum Istri Korban merasa terpanggil untuk memberikan Perlindungan dan Advis Hukum dalam perkara Pembunuhan untuk mengumpulkan alat bukti.  alat bukti yang kami kumpulkan dan kami peroleh di serahkan kepada Penyidik untuk mempermudah berjalannya penyidikan dan / atau Penyelidikkan kepada orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Jupri Bangun,"tegas Fauzan.

Ditempat yang sama Sehati Halawa, SH., MH selaku Team Penasihat Hukum mengatakan bahwa pihak korban percaya  kepada aparatur Penegak hukum Polri dan Kejaksaan untuk memproses kasus ini dengan profesional.

" Kami minta Tegakkan keadilan dan harus  Objektif, jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan ada yang di rekayasa,  apabila menurut kami ada hal-hal yang tidak patut dan tidak sesuai dengan fakta-fakta maka ini tidak segan-segan untuk menyampaikan kepada atasan bapak-bapak  penegak hukum," tegasnya Sehati.

Suryani Br Sitepu mengatakan bahwa ia menghadiri rekontruksi  atas surat undangan no. B/503/VI/2020/Reskrim tanggal  22 Juni 2020 dari Penyidik Kepolisian Resor Tanah Karo.

"Berdasarkan hasil Rekontruksi yang fakta yang terungkap bahwa pelaku yang membunuh  suami saya diduga Roy Imanuel Sinuraya, Moranta Sinuraya yang merupakan abang beradik kandung, keduanya sudah ditahan oleh kepolisian. Namun kami meyakini   masih ada orang lain yang turut serta melakukan pembunuhan ini sesuai yang  terungkap fakta pada rekontruksi berdasarkan keterangan saksi Andi bahwa  peranan Billy menginjak-injak koran, begitu juga keterangan saksi Eben Eser Barus mengatakan bahwa Billy Brinson menyepak  Korban dan keterangan Mitra buana Ginting bahwa  Billy Brinson Sinuraya menimpuk korban," ucap Suryani tampak Emosi.

" Setelah saya melihat dan mendengar hasil rekontruksi hari ini saya belum puas, karena Billy belum ditangkap dimana pelaku Billy ada meninju, menunjang dan menginjak-injak suami saya. saya berharap Penyidik segera menangkap dan menahan Billy. Mohon pelaku di hukum sebaerat-beratnya.....Saya minta di hukum mati," tegas Suryani dengan menitikkan air mata.

Kepala Kepolisian Resor Tanah Karo melalui Kasat Reskrim AKP Sastrawan tarigan, SH., MH mengatakan tadi kita sudah lakukan rekonstruksi  sebanyak 4 kali adegan dari kejadian yang dilakukan tersangka kepada korban, pasal yang diterapkan kepada tersangka pasal 340, 338, 170 KUHP, kedua pelaku Pembunuhan merupakan kakak beradik kandung,"ucap kasat.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Minggu, 04 Oktober 2020 - 15:49:41 WIB
    DPRD Audiensi dengan RSUD Cibabat TKD yang Tidak Sama dengan Daerah Lain
    Selasa, 05 Oktober 2021 - 08:59:00 WIB
    Meski PTM Berhasil, DPRD Jabar Soroti Kurangnya ASN dan Infrastruktur
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 06:48:27 WIB
    Menteri BUMN Erick Thohir, Lakukan Kunjungan Kerja Ke Perkebunan PT Socfindo
    Minggu, 01 Desember 2019 - 12:48:39 WIB
    MOI Dukung Cucu Pendiri Kota Medan Jadi Calon Walikota
    Kamis, 16 Juli 2020 - 15:30:10 WIB
    Diduga Lakukan Pungli, Sekda Nisut Dilaporkan ke BKN
    Sabtu, 11 September 2021 - 14:54:27 WIB
    Pemerintah Harus Perhatikan Daur Ulang Limbah B3
    Rabu, 15 Juli 2020 - 09:47:33 WIB
    Bupati Ir H Soekirman, Hadiri Penyaluran BLT DD Tahap III di Desa Pematang Sijonam
    Selasa, 04 Agustus 2020 - 09:14:13 WIB
    Alih Fungsi Lahan Perkebunan Sawit Menjadi Tanaman Ubi Kayu
    PT. Paya Pinang Grup Diduga Tidak Peduli Dengan Warga
    Kamis, 17 Maret 2022 - 09:26:11 WIB
    DPRD Jawabarat Tia Fitriyani, Melaksanakan Reses II 2022
    Senin, 01 Maret 2021 - 19:02:14 WIB
    Seskoau Ikuti Sertifikasi Tembak Reaksi
    Jumat, 13 Agustus 2021 - 11:58:34 WIB
    HUT IWO ke-9 Tahun, DPD IWO Serdang Bedagai Menggelar Tali Asih Kepada Masyarakat Kurang Mampu
    Jumat, 18 Desember 2020 - 16:39:05 WIB
    Jalin silaturahmi
    DanLanal Baru Kopi Morning Bareng Wartawan Simeulue
    Minggu, 15 Januari 2023 - 20:10:22 WIB
    Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa LoLoanaa Idanoi Dari TA 2017 - 2022
    Masyarakat Desa LoLoanaa Idanoi Resmi Laporkan EB Mantan Kades Dan Cs Ke APH
    Sabtu, 13 November 2021 - 01:51:42 WIB
    PWI Kota Cimahi Tolak Studi Komparatif
    Senin, 23 Oktober 2023 - 19:00:44 WIB
    DPRD Jawa Barat Bahas 3 Agenda Rapat Tahun 2024
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved